POSO (BUSERINFO,my.Id) Selasa 13 Oktober 2026 – Aktivitas tambang batuan/galian C yang digarap oleh CV Tiga Putra di wilayah Sungai Meko, Desa Meko, Kecamatan Pamona Barat, Kabupaten Poso, kini resmi berada di ujung tanda tanya besar. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah menjatuhkan sanksi Penghentian Sementara terhadap seluruh aktivitas operasional perusahaan tersebut akibat kelalaian fatal dalam pemenuhan komitmen perizinan dasar.
Langkah tegas Dinas ESDM ini membuka tabir karut-marut kepatuhan administrasi dan lingkungan pihak korporasi. Berdasarkan data penelusuran, Dinas ESDM membekukan aktivitas CV Tiga Putra karena perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan dengan belum menyelesaikan tiga dokumen vital, yaitu Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Sungai, Dokumen Lingkungan (Dokling), dan Dokumen Rencana Penambangan (DRP).
Pelanggaran Izin Terbongkar via WhatsApp
Hal ini diketahui saat awak media menghubungi Dinas ESDM Provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui pesan tertulis WhatsApp pada Selasa, 13 Oktober 2026. Melalui komunikasi digital terseut, fakta mengejutkan mengenai mandeknya komitmen pemenuhan izin oleh CV Tiga Putra langsung benderang.
“Selamat siang, sampai saat ini belum ada permohonannya masuk ke DLH Provinsi, Pak,” ujar perwakilan DLH Provinsi melalui keterangan resminya via pesan singkat WhatsApp.
Pernyataan ini menmembuktikan bahwa CV Tiga Putra diduga kuat telah mengabaikan prosedur hukum lingkungan atau tidak melakukan pengurusan dokumen dengan benar, meskipun aktivitas pengerukan material di lapangan disinyalir sempat atau tengah berjalan.
Ancaman Ekologis Sungai Meko
Aliran Sungai Meko merupakan urat nadi lingkungan dan tata ruang yang sangat sensitif di wilayah Pamona Barat. Penambangan tanpa izin lingkungan (Dokling) dan tanpa adanya Rekomendasi Teknis dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu dinilai sebagai tindakan ugal-ugalan yang mengancam ekosistem.
Rekomtek Sungai dari BWS Sulawesi III merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Tanpa adanya dokumen ini, Dinas Lingkungan Hidup tidak memiliki dasar untuk menilai kelayakan dampak lingkungan, dan Dinas ESDM tidak dapat memvalidasi Dokumen Rencana Penambangan (DRP). Mandeknya ketiga dokumen ini menjadi bukti nyata rantai pelanggaran prosedur yang adiabsi oleh pihak manajemen perusahaan.
Perusahaan CV Tiga Putra Bungkam
Sementara itu, pihak CV Tiga Putra tidak dapat dikonfirmasi. Beberapa kali awak media mencoba melakukan konfirmasi, namun selalu tidak mendapatkan respons dari pihak manajemen. Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus membuka ruang klarifikasi atau hak jawab dari pimpinan CV Tiga Putra guna keberimbangan informasi.
Desakan untuk Aparat Penegak Hukum (APH): Tangkap Pengelola!
Dengan status penghentian sementara yang aktif di sistem ESDM, CV Tiga Putra dilarang keras melakukan aktivitas penggalian, pengangkutan, maupun penjualan material galian C di Desa Meko. Setiap jengkal aktivitas alat berat yang nekat beroperasi di lokasi tersebut selama masa sanksi secara otomatis dikategorikan sebagai Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal.
Berdasarkan ancaman pidana UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, nekat beroperasi tanpa izin yang sah dan lengkap dapat menyeret pelaku ke ranah hukum dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Kondisi ini memicu desakan luas agar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Poso dan Polda Sulawesi Tengah, segera turun tangan ke lapangan. Polisi tidak hanya diminta bertindak cepat melakukan pengawasan ketat dan menyegel lokasi tambang, tetapi juga didesak untuk menangkap pengelola Galian C tersebut jika terbukti masih membandel beroperasi secara ilegal pasca-keluarnya sanksi pembekuan dari Dinas ESDM ini. Publik kini menunggu ketegasan hukum dan tindakan nyata aparat demi melindungi kelestarian lingkungan serta hak warga Desa Meko.(Red)
(AWP)
Bulan: Oktober 2026
SULTENG (BUSERINFO.My.Id) Selasa 13 Oktober 2026 — Sektor hubungan masyarakat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah resmi berganti kepemimpinan. Jabatan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) yang berfungsi sebagai juru bicara resmi Kejati Sulteng kini dipercayakan kepada Muhammad Fikri, S.H., M.H., menggantikan Laode Abdul Sofian, S.H., M.H. yang telah mengemban tugas tersebut selama kurang lebih dua tahun.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Pembinaan Kejati Sulteng, Dr. Benny Siswanto, S.H., M.H., pada Selasa (13/10/2026). Mutasi ini didasarkan pada Petikan Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor KEP-IV-152/P.2/Cp.3/08/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.
Sebelum ditunjuk sebagai juru bicara baru, Muhammad Fikri menjabat sebagai Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset pada Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejati Sulteng. Sementara itu, Laode Abdul Sofian kini bergeser tugas menjadi Kepala Seksi C pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulteng.
Selain estafet jabatan Kasipenkum, pelantikan ini juga meresmikan rotasi enam pejabat struktural lainnya di lingkungan Kejati Sulteng untuk melakukan penyegaran organisasi:
1. Sitti Cherdjariah R. Daeng Caya, S.H., M.H. — Jabatan Baru: Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset (Lama: Kasi C Bidang Pidum).
2.Misniwati Eddy Sidiki, S.H. — Jabatan Baru: Pemeriksa Intelijen (Lama: Pemeriksa Keuangan).
3.Junaedy, S.H., M.H. — Jabatan Baru: Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum (Lama: Pemeriksa Intelijen).
4.Faradiba Mumu, S.H., M.H. — Jabatan Baru: Pemeriksa Keuangan (Lama: Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum).
5.Alfred Nobel Pasande, S.H., M.H. — Jabatan Baru: Kepala Seksi Tata Usaha Negara (Lama: Kepala Seksi Perdata).
6.Trimuriani MT Lagandja, S.H. — Jabatan Baru: Kepala Seksi Perdata (Lama: Kepala Seksi Tata Usaha Negara)
Sumber: Humas Kejati Sulteng
MOROWALI UTARA (BUSERINFO.my Id) Selasa 13 Oktober 2026 — Wakil Ketua Komite CSR Desa Ganda-ganda, Aty Landoala, menegaskan kesiapannya untuk mengambil jalur hukum ke tingkat yang lebih tinggi jika laporan pengaduannya di Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara lambat ditangani. Ia menyatakan akan membawa persoalan ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah demi kepastian hukum.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya dugaan fitnah yang menyerang nama baiknya di media sosial Facebook. Dalam unggahan tersebut, Aty dituduh telah meminjam atau menggelapkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) desa sebesar Rp2 miliar.
Meskipun telah resmi mengantongi Surat Tanda Terima Surat Pengaduan (STTSP Nomor: STTSP/236/X/2026/Satreskrim) sejak 7 Oktober 2026, hingga awal pekan ini proses penanganan laporan tersebut dinilai belum menunjukkan progres yang signifikan.
Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Morowali Utara melalui Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa berkas laporan aduan dari Aty Landoala tersebut memang belum turun ke tingkat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk diproses lebih lanjut.
Aty mengungkapkan bahwa dampak dari tuduhan tidak berdasar tersebut sangat memukul psikologis keluarganya, terutama sang anak yang menjadi korban perundungan siber (cyberbullying). Oleh karena itu, ia berharap pihak kepolisian bergerak cepat agar perkara pencemaran nama baik ini tidak berlarut-larut.
Upaya pencarian keadilan ini turut mendapat pengawalan ketat dari Forum Masyarakat Bersatu Sulawesi Tengah (Formabes Sulteng). Organisasi tersebut mendesak Polres Morut untuk segera merespons aduan masyarakat secara profesional guna mencegah terjadinya polemik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.(Red)
Penulis :AWP

MUARA BUNGO — Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP. Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah Kabupaten Bungo.
Berdasarkan surat Disdikbud Kabupaten Bungo tertanggal 11 Oktober 2026, Nomor S-400.3/291/X/DIKBUD-DIKDAS/2026, kegiatan PJJ diperpanjang selama tiga hari, terhitung mulai Senin, 12 Oktober hingga Rabu, 14 Oktober 2026.
Keputusan tersebut mengacu pada hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) melalui laman Kementerian Lingkungan Hidup pada stasiun pemantauan kualitas udara terdekat di Kabupaten Tebo.
Pada Minggu (11/10/2026) pukul 13.00 WIB, nilai ISPU tercatat mencapai 273 atau masuk kategori sangat tidak sehat.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena paparan kabut asap berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang masih berada dalam usia pertumbuhan.
Pembelajaran Tetap Berjalan dari Rumah
Dalam surat tersebut, Disdikbud Bungo menginstruksikan koordinator wilayah, pengawas dan penilik, serta kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP untuk menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran selama masa perpanjangan PJJ.
Pembelajaran dapat dilakukan secara daring, luring, maupun kombinasi keduanya dengan mempertimbangkan ketersediaan listrik, jaringan internet, serta perangkat yang dimiliki peserta didik.
Sementara itu, sekolah yang belum memiliki akses listrik atau jaringan internet dapat melaksanakan pembelajaran secara luring melalui modul cetak, lembar aktivitas, dan penugasan berbasis rumah.
Disdikbud juga menegaskan bahwa kegiatan belajar luring tersebut bukan berupa aktivitas belajar secara berkelompok di sekolah.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pendidikan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan peserta didik di tengah kondisi udara yang memburuk.
Harapan Orang Tua dan Guru
Perpanjangan PJJ ini diharapkan mendapat dukungan dari seluruh orang tua dan tenaga pendidik. Di satu sisi, orang tua berharap anak-anak tetap terlindungi dari paparan kabut asap yang semakin mengkhawatirkan. Di sisi lain, guru juga diharapkan mampu memastikan proses pembelajaran tetap berjalan secara efektif meskipun dilakukan dari rumah.
Orang tua berharap pemerintah terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengambil langkah cepat apabila kondisi belum membaik. Mereka juga berharap penanganan karhutla dapat dilakukan secara serius agar kabut asap segera berakhir dan anak-anak bisa kembali bersekolah dengan aman.
Sementara itu, para guru diharapkan dapat menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi masing-masing siswa, memberikan tugas secara proporsional, serta tetap memperhatikan kesehatan dan kondisi psikologis anak selama menjalani PJJ.
Keselamatan anak harus menjadi prioritas utama. Pendidikan memang harus terus berjalan, tetapi kesehatan peserta didik tidak boleh dikorbankan. Orang tua, guru, dan pemerintah diharapkan dapat bekerja sama agar hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi tanpa mengabaikan hak mereka untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat.
Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk dan mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan kabut asap di Kabupaten Bungo.
Kini, harapan orang tua dan guru sama: semoga kabut asap segera berlalu, kualitas udara kembali membaik, dan anak-anak Kabupaten Bungo dapat kembali belajar di sekolah dengan aman dan nyaman.

BATAM, burusergapinfo.my.id – Sehari setelah aksi penolakan Surat Peringatan ke-3 (SP3) yang sempat memanas, Aliansi Masyarakat Teluk Bakau, Batu Besar, Nongsa, resmi mengambil jalur hukum.
Pada hari ini, Kamis 9 Oktober 2026, Aliansi secara resmi menyurati Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam untuk meminta evaluasi dan perpanjangan masa SP3. Surat Nomor: 004/AM-Tlbk/X/2026 dengan 9 berkas lampiran tersebut telah diterima resmi oleh Ditpam BP Batam.
Tembusan surat juga dikirim ke Kepala BP Batam, Ketua DPRD Kota Batam, Kapolresta Barelang, Camat Nongsa, Kapolsek Nongsa, Danramil 03 Nongsa, Lurah Batu Besar, dan Ombudsman RI Perwakilan Kepri.
Langkah hukum ini diambil setelah warga melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan sehari sebelumnya mendapatkan mediasi humanis dari Polsek Nongsa.
Mediasi Humanis Kapolsek Nongsa Kapten E. Candra di Tengah Penyerahan SP3
Pada Rabu 8 Oktober 2026, saat personel Ditpam BP Batam datang ke Kampung Teluk Bakau untuk menyerahkan SP3, suasana sempat tegang.
Di tengah ketegangan tersebut, Kapolsek Nongsa Kapten E. Candra hadir di lokasi dan mencoba memediasi antara warga dan pihak perusahaan.
Dengan pendekatan humanis, Kapolsek Nongsa memberikan arahan agar warga tetap menjaga keamanan, kondusifitas, dan tidak melanggar norma hukum. Mediasi tersebut berjalan baik.
“Terima kasih Pak Kapolsek E. Candra. Kami sangat berharap Pak Kapolsek bisa mengupayakan ruang terbuka oleh perusahaan tersebut untuk duduk bersama. Kami hanya minta diperhatikan sekali lagi, jangan langsung eksekusi,” ujar warga dengan haru di lokasi.
Berkat mediasi Kapolsek Nongsa Kapten E. Candra, penyerahan SP3 pada 8 Oktober 2026 berjalan aman, kondusif, tanpa bentrokan. SP3 ditolak warga secara terhormat, dan tim Ditpam balik kanan.
Isi Surat 9 Oktober 2026: Investasi Tidak Boleh di Atas Air Mata, Belajar dari Setokok
Dalam suratnya, Aliansi Masyarakat Teluk Bakau menegaskan prinsip: Investasi tidak boleh dibangun di atas air mata dan bentrokan sesama anak bangsa, belajar dari tragedi bentrok Setokok.
Untuk bahan evaluasi Ditpam BP Batam, Aliansi membeberkan kronologi lengkap:
-
Pertemuan 28 November 2023 di Mako Ditpam BP Batam. Berdasarkan Undangan Nomor B-5527/A3.4/PG.00.02/11/2023, telah ada kesepakatan mengikat antara PT Sarana Bangun Sejati (PT SBS) dan Warga Teluk Bakau yang dimediasi langsung oleh BP Batam.
-
PT SBS Diduga Ingkar Janji dan Lakukan Intimidasi. Setelah pertemuan tersebut, PT SBS bergerilya ke rumah warga menawarkan ganti rugi versi mereka dengan ancaman: “LEBIH BAIK AMBIL SAJA DARIPADA TURUN TIM TERPADU DAN TIDAK DAPAT APA-APA”.
-
Pertemuan 29 Mei 2026. Warga secara resmi meminta ganti rugi Rp80 Juta (Rincian: Rp40 Juta harga kavling legal + Rp40 Juta biaya pindah / tapak) dan meminta waktu relokasi 6 bulan hingga 1 tahun.
-
Balasan PT SBS 4 Juni 2026. PT SBS tetap pada pendirian Rp10 Juta, Rp15 Juta, Rp20 Juta dengan alasan mengacu pada 500 rumah di RT.001, 002, 004, 005 / RW.016 yang tahun 1986 pernah menerima sagu hati dari BP Batam.
-
Bantahan Telak Aliansi. Aliansi mempertanyakan bukti klaim 1986 tersebut. Warga justru memiliki bukti otentik Surat Tebas Tahun 1963 atas nama Bernardus, jauh sebelum BP Batam ada. Bahkan Biro Hukum BP Batam sendiri pernah menyatakan bahwa PT SBS harus bertanggung jawab penuh atas tanah, tanam tumbuh, bangunan, dan wajib merelokasi warga.
-
VIDEO KUNCI 27 AGUSTUS 2026 DI MAKO DITPAM. Dalam video yang disaksikan semua instansi, perwakilan PT SBS sendiri yang menyuruh warga bersurat resmi: “Coba kalian mupakati berapa angka yang kalian mau, jangan bolak-balik. Buat surat resmi menyurati pihak perusahaan, agar ada yang bisa aku pegang.” Warga sudah mematuhi arahan tersebut dan bersurat, namun hingga SP3 dilayangkan, surat tersebut belum dibalas. Video kunci tersebut sudah diamankan Aliansi dan akan ditunjukan jika diperlukan.
Musyawarah Warga 5 September 2026. Menindaklanjuti arahan PT SBS dalam video tersebut, warga bermusyawarah dan sepakat menurunkan permintaan menjadi Rp60 Juta (Rp40 Juta harga kavling + Rp20 Juta biaya pindah). Ini menjadi bukti warga sudah sangat mengalah.
NaraSumber: (Teaminvestigasi)
Gowa-burusergapinfo.my.id.-“Di tengah meningkatnya dinamika politik di Kabupaten Gowa, peran Polri khususnya Polresta Gowa menjadi sorotan utama masyarakat. Bukan karena benci, tapi karena besarnya harapan agar institusi yang dicintai rakyat ini tetap menjadi penengah yang adil, profesional, dan tidak tebang pilih.
Masyarakat Gowa yang cinta damai menilai, dua peristiwa aksi massa terakhir menjadi cermin penting untuk evaluasi bersama demi menjaga kepercayaan publik.
Refleksi Dua Peristiwa:

Pertama, 24 Agustus 2026.” Saat aksi unjuk rasa berlangsung, terjadi dugaan pengeroyokan terhadap Pimpinan Redaksi media Bom Waktu yang menjadi korban penganiayaan dan perusakan handphone. Warga menyaksikan saat itu situasi begitu cepat, sehingga penanganan di lapangan belum maksimal.

Termasuk saat ada oknum yang mencoret tembok Kantor Bupati dengan kata-kata tidak pantas dan menurunkan banner foto Bupati, warga berharap polisi bisa hadir lebih tegas memberikan edukasi hukum.

“Kedua, 6 Oktober 2026. Saat Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat (AMARA) melakukan aksi damai untuk mengklarifikasi surat Mahkamah Agung RI untuk Bupati Gowa yang tertahan di Kantor Pos Indonesia Sungguminasa, terjadi ketegangan. Massa yang hendak masuk ke halaman kantor saling dorong hingga kaca jendela pecah.
Dalam peristiwa ini, Polresta Gowa bergerak cepat, sigap, dan langsung mengamankan 2 mahasiswa untuk dimintai keterangan serta menelusuri aktor di lapangan. Kesigapan ini justru diapresiasi masyarakat.

“Kesigapan Polresta Gowa pada tanggal 6 Oktober itulah yang kami harapkan bisa menjadi standar di semua aksi. Kami yakin Polresta Gowa mampu bersikap sama tegas dan sama adilnya kepada semua kelompok massa. Baik pendukung maupun pengkritik Bupati, semua adalah warga Gowa yang harus dilindungi,” ungkap tokoh masyarakat Gowa.
“Motivasi untuk Polri Presisi:’
Masyarakat pendukung Bupati dan kelompok pengkritik Bupati adalah sama-sama warga Gowa. Jika ketegasan yang sama diterapkan di setiap aksi, maka tidak akan ada lagi kesan tebang pilih. Yang ada hanya satu kesan: “Polri Hadir Untuk Semua.”

Ini adalah momentum bagi Polresta Gowa untuk menunjukkan jati diri Polri Presisi yang dicanangkan Kapolri: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Kami dari Masyarakat Pendukung Bupati Gowa percaya sepenuhnya, Polresta Gowa mampu menjaga marwah institusi. Penegakan hukum yang adil hari ini adalah investasi kepercayaan publik untuk masa depan Gowa yang kondusif.
Polri adalah milik rakyat. Dan rakyat Gowa masih sangat mencintai Polri.
Laporan: Tim Buserinfo Sulsel.

BATAM, burusergapinfo.my.id – Konflik lahan di Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kembali memanas. Warga menyebut PT Sarana Bangun Sejati (PT SBS) diduga bertindak sebagai “raja” di Teluk Bakau yang mampu mengabaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD.
Pasalnya, pada tanggal 2 Oktober 2026 lalu, DPRD Kota Batam telah menggelar RDP resmi terkait konflik lahan antara warga Teluk Bakau dan PT SBS. Namun anehnya, pasca RDP tersebut, pada 8 Oktober 2026, Ditpam BP Batam tetap melayangkan Surat Peringatan ke-3 (SP3) kepada warga.
“RDP sudah dilakukan, kesepakatan sudah dibahas di DPRD, tapi kenapa hasilnya tidak diindahkan? SP3 sepihak ini diduga murni keputusan PT SBS,” teriak warga di lokasi kepada Tim Jurnalis Rajawali Nusantara (JRN).
Salvius Nong, SH Pimpin Warga Tolak SP3
Di tengah ketegangan, sosok Bapak Salvius Nong, SH tampil sebagai Koordinator Lapangan sekaligus Ketua Aliansi Masyarakat Teluk Bakau yang dipercaya penuh oleh warga. Ia memimpin penolakan tegas terhadap SP3 yang dibawa Ditpam BP Batam yang didampingi Camat, Kepolisian, dan Tni
Menurut warga, SP3 tersebut tidak sesuai dengan notulen kesepakatan bersama yang pernah ditandatangani. Saat warga meminta kejelasan dalam sosialisasi, manajemen PT SBS justru tidak hadir.
“PT SBS hilang saat sosialisasi, diduga bersembunyi di balik seragam aparat dan mengadu domba warga dengan pemerintah,” ujar Salvius Nong, SH.
Setelah adu argumentasi yang cukup alot, akhirnya Ditpam BP Batam balik kanan. SP3 tersebut ditolak dan tidak diterima oleh warga Teluk Bakau.
RT/RW Diduga Ingkari Janji, Terima Kompensasi Lebih Dulu
Di awal perjuangan, oknum RT/RW tersebut berjanji akan berjuang bersama warga menolak relokasi sepihak. Namun di tengah jalan, oknum tersebut diduga telah menerima kompensasi atau ganti rugi dari PT SBS lebih dulu, namun hingga kini masih menempati rumahnya
Sementara warga lain yang mengaku belum menerima sepeser pun ganti rugi, justru rumahnya sudah dieksekusi dan di-SP3.
“Warga sangat menyesal, kenapa pemimpin kami malah lari dari pasukan. Dia yang ajak berjuang bersama, dia pula yang duluan menerima uang,” kata warga berinisial R yang tak mau disebutkan namanya kepada Tim JRN. Ini sesuai Pasal 7 Kode Etik Jurnalis tentang Hak Tolak.
Warga Minta Izin Bongkar Rumah RT/RW Dalam 1×24 Jam
Karena kekecewaan tersebut, warga secara resmi meminta izin dengan hormat kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang hadir di lokasi untuk menegur oknum RT/RW tersebut demi rasa keadilan.
“Jangan-jangan dia provokator dari perusahaan! Kalau warga lain sudah digusur, jangan pula rumahnya dibiarkan ditempati!” sorak warga di lapangan.Warga memohon agar rumah oknum perangkat tersebut dibongkar dalam waktu 1×24 jam. Berdasarkan pantauan Tim Investigasi Jurnalis Rajawali Nusantara (JRN) di lapangan, pihak aparat menyetujui aspirasi warga tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Tiga Pertanyaan Warga Untuk Pemerintah:
1.Siapa sebenarnya pemilik PT SBS sampai pemerintah terkesan tak sanggup memanggilnya hadir dalam RDP dan sosialisasi?
2.Mengapa Ditpam BP Batam seolah mengabaikan hasil RDP DPRD 2 Oktober 2026 dan tetap menjadi perpanjangan tangan perusahaan?
3.Apakah penegakan hukum sudah berjalan berkeadilan dalam kasus ini?
“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya menagih janji yang telah disepakati di atas kertas. Itu saja. PT SBS keluarlah hadapi warga, jangan sembunyi di balik seragam. Hukum milik rakyat dan negara, bukan milik perusahaan,” tutup Salvius Nong, SH.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Sarana Bangun Sejati (PT SBS), Ditpam BP Batam terkait SP3 pasca RDP, dan Ketua DPRD Kota Batam terkait tindak lanjut hasil RDP, masih dalam upaya konfirmasi.
Redaksi burusergapinfo.my.id membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Penulis: Tim Investigasi Jurnalis Rajawali Nusantara (JRN) / burusergapinfo.my.id

BATAM, burusergapinfo.my.id – Arena permainan yang mengatasnamakan City Game Zone (CG) yang berlokasi di Ruko Cahaya Garden, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, kembali menjadi sorotan tajam publik.
Pantauan Tim Jurnalis Rajawali Nusantara (JRN) di lokasi pada Rabu (07/10/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB, terlihat pemandangan yang mencolok. Ratusan sepeda motor terparkir memenuhi area depan ruko yang tertutup rapat dengan banner besar bertuliskan CG CITY GAME ZONE.
Informasi yang dihimpun di lapangan oleh Jurnalis Rajawali Nusantara (JRN), arena tersebut diduga kuat menjalankan praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) dengan modus game ketangkasan tembak ikan dan sejenisnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, belum lama ini Mabes Polri gencar melakukan penangkapan dan penutupan sejumlah lokasi Gelper yang diduga mengandung unsur perjudian di Kota Batam.
“Masa yang ditangkap Mabes Polri kemarin tutup, sekarang buka lagi di Bengkong dengan nama baru City Game Zone. Ada apa ini? Kenapa bisa beroperasi terang-terangan? Apakah Polsek Bengkong tidak punya nyali untuk menertibkan?” ujar salah seorang warga Sadai dengan nada kesal kepada Tim JRN.
Warga menilai ada kesan pembiaran. Padahal, Polsek Bengkong berada tidak jauh dari lokasi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Tim Jurnalis Rajawali Nusantara (JRN) menegaskan akan terus memantau dan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap siapa sosok pengusaha atau aktor di balik beroperasinya City Game Zone di Cahaya Garden tersebut.
“Kami dari Jurnalis Rajawali Nusantara (JRN) akan telusuri izinnya, siapa pemiliknya, dan setoran ke mana. Jangan sampai Batam kembali jadi surga Gelper berkedok game. Kami akan laporkan temuan ini ke Mabes Polri jika Polsek Bengkong tutup mata,” tegas Tim JRN di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola City Game Zone Cahaya Garden Sadai belum berhasil dikonfirmasi.
Kapolsek Bengkong dan Kasat Reskrim Polresta Barelang juga masih dalam upaya konfirmasi oleh redaksi guna perimbangan pemberitaan.
Redaksi burusergapinfo.my.id membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada semua pihak terkait sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999.
NaraSumber:(TeamInvestigasi)
MOROWALI UTARA (BUSERINFO.My.Id) Rabu 7 Oktober 2026 – Gerah dengan tudingan liar dan fitnah yang terus digoreng di ruang digital, Wakil Komite Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Desa Ganda-ganda, Aty Landoala, akhirnya mengambil langkah konkrit. Tidak lagi tinggal diam menghadapi pembunuhan karakter, Aty resmi menyeret oknum-oknum yang diduga mengobok-obok nama baiknya ke ranah hukum.
Langkah tegas ini dibuktikan dengan terbitnya laporan polisi resmi di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara dengan nomor STTSP/236/X/2026/Satreskrim. Laporan ini menyasar sejumlah oknum dan akun media sosial yang secara masif menyebarkan tuduhan tidak mendasar, terutama terkait isu miring bahwa dirinya meminjam dana CSR desa sebesar Rp 2 miliar.
Kepada awak media, Aty Landoala menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan sekadar gertakan sambal, melainkan demi menjaga harga diri, martabat, dan kehormatan keluarganya yang telah diinjak-injak oleh opini sepihak.
“Selama ini saya sudah cukup bersabar dengan apa yang mereka ceritakan tentang kehidupan saya. Tapi kemarin saya sudah tidak bisa tahan lagi. Mereka dengan keji mengatakan saya meminjam uang dana CSR sebesar Rp 2 miliar. Ini fitnah yang sangat kejam dan tidak mendasar,” ujar Aty dengan nada bicara bergetar menahan amarah.
Aty membantah keras jika harta benda atau aset yang dimilikinya saat ini dikaitkan dengan posisinya sebagai Wakil Komite CSR Desa Ganda-ganda. Ia membeberkan bahwa segala fasilitas yang dinikmati keluarganya saat ini murni merupakan buah dari tetesan keringat dan kerja keras yang sah, jauh sebelum dirinya mengurus dana kemitraan perusahaan tersebut.
“Saya ini kerja siang dan malam. Anak saya juga kerja keras. Apa yang kami dapatkan hari ini adalah murni hasil kerja keras kami selama bertahun-tahun. Lantas kenapa begitu saya dipercaya menjadi Wakil Komite CSR di Desa Ganda-ganda, mereka langsung membuang isu busuk seperti itu?” cetusnya mempertanyakan motif di balik serangan digital tersebut.
Sebelum dipercaya mengelola komite CSR, Aty dikenal memiliki rekam jejak sebagai kontraktor lokal dan telah mengabdi sebagai bendahara Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) selama lebih dari 10 tahun. Pengalaman panjang itulah yang mendasari kemampuan finansial keluarganya, bukan dari dana masyarakat.
Melalui laporan UU ITE dan pencemaran nama baik ini, Aty berharap penuh pada profesionalitas aparat penegak hukum di bumi Tepo Asa Aroa. Ia mendesak pihak penyidik Satreskrim Polres Morowali Utara untuk segera bergerak cepat mengusut, melacak, dan memproses hukum para pelaku penyebar hoaks tersebut.
“Saya berharap pihak penyidik Polres Morut dapat memproses laporan saya ini dengan seadil-adilnya, sesuai dengan hukum yang berlaku. Biar publik tahu siapa yang benar dan siapa yang hanya bisa menebar fitnah di media sosial,” pungkasnya menutup wawancara.
Dengan bergulirnya laporan bernomor STTSP/236/X/2026/Satreskrim ini, bola panas kini berada di tangan penyidik Polres Morowali Utara. Publik kini menunggu tindakan tegas kepolisian untuk membersihkan ruang digital Morut dari praktik pembunuhan karakter yang merugikan warga negara.(Red)
(AWP)
SULTENG (PALU), BuserInfo.My.Id,Rabu 7 Oktober 2026 – Gelombang protes terkait mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi di Sulawesi Tengah kini memasuki babak baru. Aliansi gerakan moral Forum Masyarakat Bersatu (Formabes) Sulawesi Tengah secara resmi menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Aksi radikal turun ke jalan ini dipicu oleh kekecewaan mendalam atas lambannya proses audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dalam skandal megaproyek Dinding Penahan Tanah (DPT) Desa Watuawu, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso. Proyek senilai Rp 16 Miliar yang didanai melalui pos Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah tersebut dikerjakan oleh kontraktor PT Tunggal Mandiri Jaya (TMJ) dan berujung pada total kegagalan konstruksi hingga merusak akses vital jalur Trans Sulawesi.
Perwakilan Formabes Sulteng menegaskan bahwa langkah turun ke jalan ini terpaksa dilakukan demi meminta kejelasan langsung dari pihak BPKP Sulteng. Masyarakat menilai institusi auditor negara tersebut tidak transparan mengenai alasan di balik berlarut-larutnya proses audit. Kelambatan ini dituding menjadi batu sandungan terbesar yang membuat kepastian hukum dalam kasus ini menjadi terombang-ambing.
Meskipun Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso telah bergerak progresif dengan menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, hingga detik ini penegak hukum belum dapat menetapkan satu pun tersangka. Hal ini terjadi karena tim penyidik kejaksaan masih tersandera dan dipaksa menunggu dokumen hasil perhitungan kerugian negara yang tertahan di meja BPKP Sulteng.
Dalam aksi yang dijadwalkan besok, Forum Masyarakat Bersatu (Formabes) Sulteng akan membawa empat tuntutan utama:
* Meminta Kejelasan Terbuka: Menuntut pimpinan BPKP Sulteng membeberkan secara transparan di depan publik mengenai kendala administratif yang membuat hasil audit mandek berbulan-bulan.
* Segera Rilis Audit PKKN: Mendesak BPKP Sulteng menyerahkan dokumen perhitungan kerugian negara kasus DPT Watuawu ke penyidik Kejari Poso tanpa penundaan lagi.
* Dukung Penegakan Hukum: Meminta BPKP bertindak progresif agar pihak kontraktor PT TMJ dan aktor intelektual lainnya bisa segera dijerat status tersangka.
* Evaluasi Internal Auditor: Meminta Kepala BPKP Pusat mengevaluasi total kinerja tim auditor perwakilan Sulteng yang dinilai lamban dan tidak responsif terhadap kasus korupsi di daerah.
Formabes Sulteng menegaskan tidak akan mundur dan siap menduduki kantor tersebut jika pihak BPKP Sulteng kembali berlindung di balik alasan birokrasi yang berbelit-belit.(Red)
(AWP)
SULTENG (BANGKEP) Buserinfo.My.Id,Rabu 7 Oktober 2026 – Tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Alakasing, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, kini tengah diterpa isu miring. Realisasi penyertaan modal dari Pemerintah Desa (Pemdes) untuk tahun anggaran 2025 disorot tajam oleh warga karena dinilai tidak transparan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan, BUMDes Alakasing yang diketuai oleh Amanur Salaba, mendapatkan kucuran anggaran penyertaan modal dari Pemerintah Desa Alakasing sebesar Rp 125 juta pada tahun 2025. Dana yang bersumber dari uang negara tersebut dialokasikan khusus untuk program pembibitan sapi.
Namun, alokasi dana seratus juta rupiah lebih itu memicu gejolak dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Pasalnya, dengan besaran anggaran fantastis tersebut, realisasi di lapangan dilaporkan hanya mewujud dalam bentuk 4 ekor sapi dan pembangunan fasilitas kandang.
“Masyarakat mempertanyakan asas efisiensi anggaran tersebut. Bagaimana bisa dana sebesar Rp 125 juta hanya diadakan 4 ekor sapi dan kandang? Selain itu, selama ini pengurus BUMDes terkesan tertutup dan tidak pernah menyampaikan laporan keuangan secara transparan kepada masyarakat,” ujar salah satu sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (6/10/2026).
Mantan Pj Kades Diduga Pinjam Dana BUMDes Rp 20 Juta
Persoalan di Desa Alakasing kian melebar. Selain proyek pembibitan sapi yang dipertanyakan kewajarannya, mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Alakasing berinisial BS, juga diterpa kabar miring. BS diduga menggunakan dana kas BUMDes untuk kepentingan pribadi dengan status pinjaman sebesar Rp 20 juta.
Menurut keterangan warga, dana puluhan juta yang dipinjam oleh mantan pejabat desa tersebut dilaporkan belum dikembalikan ke kas BUMDes hingga saat ini.
Merespons rentetan kejanggalan pengelolaan keuangan ini, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan hingga Unit Tipidkor Polres Banggai Kepulauan, untuk segera turun ke lapangan. Masyarakat meminta dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pengelolaan kas BUMDes Alakasing dari tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Pihak Terkait Kompak Belum Berikan Respons
Demi menegakkan asas keberimbangan berita (cover both sides), awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Ketua BUMDes Alakasing,Amanur Salaba yang dihubungi melalui sambungan telepon serta pesan tertulis pada Senin (5/10/2026) dan Selasa (6/10/2026), belum memberikan respons atau jawaban sama sekali hingga berita ini ditayangkan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Sekretaris Desa, Bendahara Desa Alakasing, serta mantan Pj Kades berinisial BS. Namun, nomor kontak yang bersangkutan berada di luar jangkauan atau belum dapat dihubungi.
Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Ketua BUMDes, mantan Pj Kades, maupun pihak Pemerintah Desa Alakasing untuk memberikan Hak Jawab serta Klarifikasi resmi guna memberikan keberimbangan informasi bagi publik. (Tim/Red)
AWP
BATAM, burusergapinfo.my.id– Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merek “Lenox” di Kota Batam kian marak dan bebas diperjualbelikan hingga ke warung-warung kecil. Kondisi ini menuai sorotan tajam masyarakat karena merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Berdasarkan pantauan tim di lapangan, Senin (6/10/2026), rokok merek Lenox dijual dengan harga jauh lebih murah dibanding rokok legal berpita cukai resmi. Murahnya harga membuat peredarannya semakin luas dan cepat.
Kondisi tersebut dikeluhkan pelaku usaha legal karena menciptakan persaingan tidak sehat, sekaligus menggerus pendapatan negara dari sektor cukai.
Masyarakat menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait menjadi pemicu suburnya rokok ilegal di Batam.
“Negara benar-benar dirugikan. Rokok ilegal seperti Lenox terus berkembang biak, distribusinya sudah merambah ke luar Batam,” ujar seorang warga Batam yang enggan disebutkan namanya, Selasa (6/10).
Warga mendesak Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan penindakan tegas, terukur, dan transparan terhadap cukong di balik peredaran rokok ilegal sesuai UU Cukai.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Bea Cukai Batam guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
NaraSumber:(Wakaperwil)
IPPMASAL Kupang Resmi Terima 47 Anggota Baru Melalui Kegiatan MPAB
KUPANG, NTT — Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Savana Asal Lewa (IPPMASAL) Kupang sukses melaksanakan kegiatan Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) selama dua hari, Sabtu–Minggu, 3–4 Oktober 2026, bertempat di Aula Asrama Sumba Pada Njara Hamu Kupang, Jalan Bumi 2, Liliba, Kota Kupang.
Kegiatan MPAB ini menjadi salah satu agenda penting IPPMASAL Kupang dalam proses kaderisasi dan penerimaan anggota baru. Selain menjadi ruang pengenalan organisasi, kegiatan tersebut juga menjadi wadah pembekalan bagi generasi muda asal Lewa yang sedang menempuh pendidikan di Kota Kupang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan acara pembukaan yang dipandu oleh MC Pembuka, Oktoviani Nggaluk Tanggu Hana dan Umbu Ahas Weros. Setelah rangkaian pembukaan selesai, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi utama berupa penyampaian materi yang dipandu oleh MC Harian, Sandiang Kaya Ndapa Namung.
Dalam pelaksanaan MPAB tersebut, peserta mendapatkan lima materi utama yang berkaitan dengan pengenalan organisasi, manajemen, aturan organisasi, isu sosial dan kesehatan, serta sejarah gerakan mahasiswa.
Materi pertama, “Selayang Pandang”, disampaikan oleh Senior Tua IPPMASAL Kupang, Marthen Yunus. Materi ini memberikan gambaran umum mengenai keberadaan, perjalanan, serta nilai-nilai yang menjadi bagian dari IPPMASAL Kupang.
Selanjutnya, materi kedua mengenai “Manajemen Organisasi” disampaikan oleh Senior Muda IPPMASAL Kupang, Adi Kabonju, S.Sos., M.Sos. Materi tersebut membekali peserta dengan pemahaman mengenai bagaimana sebuah organisasi dikelola secara baik, efektif, dan bertanggung jawab.
Materi ketiga membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPPMASAL Kupang yang disampaikan oleh Ketua Umum IPPMASAL Kupang, Ekson Wala Amah, bersama Sekretaris Umum IPPMASAL Kupang, Martini Enga Ngelung. Penyampaian materi ini menjadi bagian penting agar anggota baru memahami landasan, aturan, struktur, serta mekanisme organisasi.
Materi keempat mengangkat tema “Kekerasan Seksual dan Penanggulangan HIV/AIDS” yang disampaikan oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya kesadaran terhadap kekerasan seksual, pencegahan, serta upaya penanggulangan HIV/AIDS di kalangan generasi muda.
Sementara itu, materi kelima mengenai “Sejarah Pergerakan Mahasiswa” disampaikan oleh GMKI Cabang Kupang. Materi ini memberikan wawasan kepada peserta mengenai perjalanan gerakan mahasiswa serta peran mahasiswa sebagai bagian dari kelompok intelektual muda yang memiliki tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.
Seluruh rangkaian penyampaian materi berlangsung dengan antusias dan melibatkan peserta dalam proses diskusi serta tanya jawab. Kelima materi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal awal bagi anggota baru untuk memahami organisasi sekaligus membangun kesadaran kritis sebagai mahasiswa dan generasi muda.
Setelah seluruh sesi materi selesai, MC Harian Sandiang Kaya Ndapa Namung kemudian menyerahkan kembali rangkaian acara kepada MC Penutup, Arsinta Riani K. Runga dan Radius Kana Toru untuk melanjutkan agenda berikutnya.
47 Anggota Baru Resmi Dilantik
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pelantikan anggota baru IPPMASAL Kupang sebanyak 47 orang. Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum IPPMASAL Kupang, Ekson Wala Amah, bersama Sekretaris Umum IPPMASAL Kupang, Martini Enga Ngelung.
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting karena secara resmi menandai diterimanya 47 peserta sebagai anggota baru IPPMASAL Kupang. Para anggota baru diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari organisasi secara administratif, tetapi juga mampu mengambil peran aktif dalam menjalankan roda organisasi serta menjaga nilai-nilai kebersamaan dan kekeluargaan IPPMASAL Kupang.
Usai prosesi pelantikan, rangkaian acara dilanjutkan dengan sejumlah sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Panitia MPAB, Igo Tonga Retang, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.
Selanjutnya, Ketua Umum IPPMASAL Kupang, Ekson Wala Amah, menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya menjaga kebersamaan, menjalankan tanggung jawab organisasi, serta mendorong anggota baru untuk aktif berproses di dalam IPPMASAL Kupang.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua Umum IPMASTIM Kupang, Yonas Domu Wulang, selaku perwakilan organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan dukungan serta motivasi kepada anggota baru IPPMASAL Kupang agar terus membangun kapasitas diri dan mengambil bagian dalam kehidupan organisasi serta masyarakat.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sambutan dari Senior Muda IPPMASAL Kupang, Adi Kabonju, S.Sos., M.Sos. sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan MPAB IPPMASAL Kupang tahun 2026.
Pelaksanaan MPAB selama dua hari tersebut tidak hanya menjadi proses penerimaan anggota baru, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter, penguatan kapasitas, serta penanaman nilai-nilai organisasi bagi generasi muda asal Lewa di Kota Kupang.
Dengan dilantiknya 47 anggota baru, IPPMASAL Kupang kini mendapatkan tambahan energi dan generasi baru yang diharapkan mampu melanjutkan proses kaderisasi, memperkuat solidaritas, serta berkontribusi dalam berbagai kegiatan organisasi dan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Kegiatan MPAB IPPMASAL Kupang tahun 2026 akhirnya ditutup dengan penuh kebersamaan dan menjadi awal bagi 47 anggota baru untuk melanjutkan proses pengabdian, pembelajaran, serta pengembangan diri bersama IPPMASAL Kupang.
IPPMASAL Kupang Matta Kau Hulu La Paraingu, Matta Kau Lindi La Marada.
Diterbitkan oleh Redaksi burusergapinfo
Editor TB Hendy yustana
SELAMAT & SUKSES ATAS PRESTASINYA!
Ciamis Buserinfo my id
5-10-2026
Keluarga Besar SMA Negeri 1 Rancah mengucapkan selamat dan apresiasi kepada 2 orang siswi Atas prestasi yang diraih sebagai:

Juara III Bela Diri Seni Tunggal Putri Tangan Kosong Tingkat Dewasa

Prestasi ini menjadi bukti nyata dari kerja keras, kedisiplinan, keberanian, ketekunan, dan semangat pantang menyerah. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus berlatih, berkembang, dan meraih prestasi-prestasi yang lebih tinggi di masa mendatang
Terus berjuang, terus berprestasi, dan terus harumkan nama SMAN 1 Rancah!
(Yudi B)
Ciamis Buserinfo my.id
5-10-2026
Lonjakan pasien dengan keluhan demam tinggi yang membuat ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kawali penuh, terjadi dalam dua minggu terakhir bulan Oktober. Pihak rumah sakit memastikan kondisi saat ini sudah mulai berangsur menurun.


Sebelumnya, RSUD Kawali sempat mengalami kepadatan pasien akibat peningkatan kasus demam. Hal tersebut dibenarkan oleh dokter RSUD Kawali, dr. Rahayu.
“Benar bahwa pasien di RSUD Kawali membludak sampai ruang rawat inap penuh,” ujar dr. Rahayu.
Meski demikian, ia menegaskan lonjakan tersebut bukan disebabkan oleh Influenza A Super yang belakangan diisukan beredar.
“Bukan karena penyakit Influenza A Super, banyak faktor penyebab dari demam tinggi. Untuk Influenza A Super yang masuk ke RSUD Kawali belum terindikasi, untuk saat ini hanya demam yang disebabkan penyakit lainnya,” jelasnya.
dr. Rahayu menambahkan, lonjakan tersebut dialami pada dua minggu terakhir Oktober dan untuk sekarang sudah mulai menurun.
Ia juga menyebutkan bahwa mayoritas pasien yang datang dengan keluhan demam tinggi adalah kelompok anak-anak.
“Kebanyakan pasien di RSUD Kawali yang mengalami demam tinggi adalah anak-anak,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, dr. Rahayu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan dan penularan flu, terutama pada anak.

*Edukasi Pencegahan Penularan Flu Menurut dr. Rahayu:*
*1. Penerapan PHBS:* Membiasakan cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker saat sakit atau berada di kerumunan, serta menjaga kebersihan lingkungan rumah.
*2. Etika Batuk dan Bersin:* Menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lipatan siku saat batuk dan bersin untuk mencegah penyebaran droplet.
*3. Istirahat Cukup dan Nutrisi Seimbang:* Memastikan anak mendapatkan istirahat yang cukup, asupan gizi seimbang, dan perbanyak minum air putih untuk menjaga daya tahan tubuh.
*4. Hindari Kontak Erat:* Jika anak mengalami gejala flu seperti demam, batuk, dan pilek, sebaiknya istirahat di rumah dan tidak masuk sekolah terlebih dahulu untuk mencegah penularan ke teman-temannya.
*5. Segera ke Fasilitas Kesehatan:* Jika demam tinggi di atas 38 derajat celcius tidak turun lebih dari tiga hari, disertai sesak, kejang, atau anak tampak lemas, segera bawa ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Pihak RSUD Kawali mengimbau para orang tua untuk tetap tenang, tidak panik terhadap isu Influenza A Super, namun tetap waspada dengan menjaga kesehatan anak dan keluarga.
(Yudi B)
Buser info Ciamis
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pimpin plantikan 113 pejabat,yang menempati jabatan baru ,Dan di laksanakanya pengambilan sumpah / janji pejabat , Jumat 2-10-2026
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis. Para pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional.
Pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ciamis, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Ciamis.
Dalam arahannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat yang mendapat kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab baru. Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” ujar Herdiat.
Menurutnya, setiap pejabat memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, tugas dan kewenangan yang diberikan harus dilaksanakan secara profesional serta mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Herdiat juga berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Koordinasi dan sinergitas antarperangkat daerah dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi dalam laporannya menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses penataan organisasi sekaligus pemenuhan kebutuhan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan dan memenuhi formasi jabatan dalam rangka peningkatan kinerja, sinergitas penyelenggaraan pemerintahan serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” jelas Ai.
Ia merinci, dari 113 pejabat yang dilantik, sebanyak 10 orang merupakan pejabat administrator, lima orang pejabat pengawas, dan 98 orang pejabat fungsional.
Pengisian jabatan tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi pemerintahan sekaligus memastikan pelaksanaan tugas pada setiap perangkat daerah berjalan sesuai kebutuhan.
Dengan adanya penempatan pejabat pada posisi yang telah ditentukan, Pemkab Ciamis berharap koordinasi pemerintahan semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Pelantikan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan melalui penataan sumber daya aparatur sesuai kebutuhan organisas
( yudi .B)

JAMBI – Nama Almen Manihuruk tidak hanya dikenal sebagai pengusaha yang sukses mengembangkan bisnis jaringan internet melalui BVS. Ia juga aktif dalam dunia organisasi dan turut mengambil peran dalam mendukung perkembangan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bungo dan Tebo.
Almen saat ini dipercaya sebagai Penasehat PWI Kabupaten Bungo dan Tebo. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, peran tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong sinergi antara dunia teknologi komunikasi dan kegiatan jurnalistik.
Di sisi lain, Almen juga dikenal sebagai Ketua APJJI. Kiprahnya dalam bidang komunikasi dan jaringan internet membuatnya aktif melakukan pembinaan terhadap para pengusaha jaringan, baik melalui kerja sama dengan pihak di tingkat pusat maupun daerah.
Melalui pengalaman dan jejaring yang dimilikinya, Almen turut berkontribusi dalam penataan infrastruktur jaringan. Salah satu kiprahnya adalah membantu merapikan jaringan kabel internet di kawasan Kota Jambi agar infrastruktur komunikasi dapat tertata lebih baik dan mendukung kebutuhan masyarakat.
Bagi Almen, perkembangan teknologi jaringan internet memiliki hubungan erat dengan dunia pers. Saat ini, aktivitas jurnalistik sangat bergantung pada kecepatan dan kualitas jaringan, mulai dari proses mencari informasi, mengirim berita, hingga melakukan siaran dan publikasi secara digital.
“Sebagai penasehat PWI Kabupaten Bungo dan Tebo, tentu kita bicara masalah perkembangan teknologi jaringan internet dalam menunjang kegiatan jurnalistik,” ujarnya.
Menurutnya, kemajuan teknologi harus dapat dimanfaatkan untuk memperkuat profesionalisme insan pers. Infrastruktur jaringan yang baik akan membantu wartawan bekerja lebih cepat, terutama dalam menghadapi tuntutan media digital yang mengutamakan kecepatan sekaligus akurasi informasi.
Peran Almen di PWI Bungo dan Tebo pun tidak sebatas sebagai penasehat secara struktural. Ia turut memberikan perhatian terhadap kebutuhan teknologi yang mendukung aktivitas wartawan dan perkembangan organisasi.
Pengalamannya sebagai pelaku usaha jaringan menjadi salah satu modal dalam memberikan masukan terkait perkembangan teknologi komunikasi. Hal tersebut sekaligus membuka ruang kolaborasi antara insan pers dan pelaku usaha teknologi.
Sebagai pengusaha, Almen membangun BVS hingga berkembang dalam bidang jaringan internet. Perjalanan tersebut tidak hanya berbicara mengenai bisnis, tetapi juga bagaimana membangun sumber daya manusia dan ekosistem usaha jaringan yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Kiprahnya dalam pembinaan pengusaha jaringan di tingkat daerah maupun kerja sama dengan pihak pusat menjadi bagian dari upayanya mendorong industri jaringan internet agar semakin tertata dan profesional.
Di tengah transformasi digital, Almen melihat bahwa teknologi internet akan terus menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, termasuk bagi dunia jurnalistik.
Karena itu, melalui perannya sebagai pengusaha jaringan sekaligus Penasehat PWI Kabupaten Bungo dan Tebo, ia ingin terus mendorong sinergi antara teknologi dan pers, sehingga perkembangan jaringan internet dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan mendukung kerja-kerja jurnalistik di era digital.
Surabaya,-burusergapinfo.my.id.-“1 Oktober 2026 Sejarah tidak pernah kebetulan. Pada hari ketika seluruh bangsa memperingati Kesaktian Pancasila, di tempat yang paling sakral bagi pergerakan kebangsaan, sebuah mandat sejarah telah ditunaikan.
Museum Hos Tjokroaminoto, Surabaya. Dari rumah inilah Bung Karno muda menimba ilmu keislaman, keindonesiaan, dan kemarhaenan. Dari rahim rumah inilah, sang Guru Bangsa melahirkan dua arus besar pergerakan. Hari ini, 1 Oktober 2026, di hari Sakti Pancasila, rumah itu kembali menjadi saksi.

Putra Sulawesi Selatan, Syarifuddin, secara resmi menerima Bendera Pataka Partai Nasionalis Nusantara (PNN) dari Dewan Pimpinan Nasional. Upacara sakral deklarasi yang dimulai dari Museum Hos Tjokroaminoto dan dilanjutkan ke Hotel Singaraja Surabaya ini bukan sekadar seremoni partai baru. Ini adalah Napak Tilas Ideologis.
FILOSOFI PERAHU PINISI DAN PANCASILA

Mengapa Bumi Celebes disebut Perahu Pinisi PNN?
Dalam kosmologi Bugis-Makassar, Pinisi bukanlah sekadar perahu. Pinisi adalah filosofi hidup: Sompe’na Maja, Lopi’na Pinisi_. Berani mengarungi badai, pantang surut sebelum berlabuh.
Bung Karno mengajarkan Marhaenisme di Jawa, tapi semangat Marhaen itu sendiri adalah semangat pelaut Pinisi: orang kecil yang menguasai samudera, yang hidupnya tergantung pada gotong-royong, pada kekompakan awak kapal.
Pancasila itu sakti karena ia seperti Pinisi. Lima silanya adalah lima papan utama yang merekatkan lambung kapal bernama Indonesia. Jika satu papan lepas, kapal akan karam.

Syarifuddin tidak hanya menerima bendera kain. Ia menerima tanggung jawab untuk menakhodai kapal itu di Timur Indonesia. Tugasnya berat: memastikan Pancasila tetap sakti di Bumi Celebes, di tanah yang melahirkan Karaeng Pattingalloang, Sultan Hasanuddin, dan Andi Jemma – para nasionalis sejati sebelum kata nasionalis itu ada.
Saya menerima pataka ini bukan dengan tangan, tapi dengan jiwa. Dari Guru HOS Tjokroaminoto kami belajar keikhlasan, dari Bung Karno kami belajar keberanian. Perahu Pinisi PNN akan saya layarkan. Dari Selat Makassar, kami akan kibarkan bahwa Pancasila tidak pernah dan tidak akan pernah tenggelam,” tegas Syarifuddin dengan mata berkaca-kaca saat menerima bendera di depan Museum.

MAKNA HISTORIS 1 OKTOBER*
Pemilihan tanggal 1 Oktober bukan tanpa makna. Jika G30S adalah upaya menenggelamkan kapal Indonesia, maka 1 Oktober adalah hari di mana kapal itu berhasil diselamatkan oleh kesaktian Pancasila.
Maka sangat filosofis, PNN yang lahir dari PNI , memilih hari Kesaktian untuk berlayar. Dan memilih seorang putra Celebes, putra dari peradaban maritim tertua di dunia, untuk menjadi nakhodanya di Timur.

Perjalanan dari Museum Tjokroaminoto ke Hotel Singaraja adalah simbol perjalanan ideologi: dari ajaran sang Guru, menuju pengamalan nyata dalam wadah Partai.
Kini, Pataka PNN telah berada di tangan yang tepat. Dari Surabaya, bendera itu akan menyeberangi Laut Jawa, dan akan berkibar gagah di langit Makassar, Palopo, hingga ke ujung Selayar.
Selamat berlayar, Nakhoda Syarifuddin. Ombak akan besar, tapi Pinisi tak pernah takut ombak.
PNN – Lahir dari , -Marhaen Lahirlah PNI dan dari rahim PNI Lahilah pula PNN Untuk Menjaga Kesaktian Pancasila. “(Red)” MZ.NA.
Sumber : Media Center.PNN Sulsel
Laporan : Buserinfo.Sulsel.
Surabaya,-burusergapinfo.my.id.-“1 Oktober 2026 Sejarah tidak pernah kebetulan. Pada hari ketika seluruh bangsa memperingati Kesaktian Pancasila, di tempat yang paling sakral bagi pergerakan kebangsaan, sebuah mandat sejarah telah ditunaikan.

Museum Hos Tjokroaminoto, Surabaya. Dari rumah inilah Bung Karno muda menimba ilmu keislaman, keindonesiaan, dan kemarhaenan. Dari rahim rumah inilah, sang Guru Bangsa melahirkan dua arus besar pergerakan. Hari ini, 1 Oktober 2026, di hari Sakti Pancasila, rumah itu kembali menjadi saksi.

Putra Sulawesi Selatan, Syarifuddin, secara resmi menerima Bendera Pataka Partai Nasionalis Nusantara (PNN) dari Dewan Pimpinan Nasional. Upacara sakral deklarasi yang dimulai dari Museum Hos Tjokroaminoto dan dilanjutkan ke Hotel Singaraja Surabaya ini bukan sekadar seremoni partai baru. Ini adalah Napak Tilas Ideologis.

FILOSOFI PERAHU PINISI DAN PANCASILA
Mengapa Bumi Celebes disebut Perahu Pinisi PNN?
Dalam kosmologi Bugis-Makassar, Pinisi bukanlah sekadar perahu. Pinisi adalah filosofi hidup: Sompe’na Maja, Lopi’na Pinisi_. Berani mengarungi badai, pantang surut sebelum berlabuh.

Bung Karno mengajarkan Marhaenisme di Jawa, tapi semangat Marhaen itu sendiri adalah semangat pelaut Pinisi: orang kecil yang menguasai samudera, yang hidupnya tergantung pada gotong-royong, pada kekompakan awak kapal.
Pancasila itu sakti karena ia seperti Pinisi. Lima silanya adalah lima papan utama yang merekatkan lambung kapal bernama Indonesia. Jika satu papan lepas, kapal akan karam.
Syarifuddin tidak hanya menerima bendera kain. Ia menerima tanggung jawab untuk menakhodai kapal itu di Timur Indonesia. Tugasnya berat: memastikan Pancasila tetap sakti di Bumi Celebes, di tanah yang melahirkan Karaeng Pattingalloang, Sultan Hasanuddin, dan Andi Jemma – para nasionalis sejati sebelum kata nasionalis itu ada.
Saya menerima pataka ini bukan dengan tangan, tapi dengan jiwa. Dari Guru HOS Tjokroaminoto kami belajar keikhlasan, dari Bung Karno kami belajar keberanian. Perahu Pinisi PNN akan saya layarkan. Dari Selat Makassar, kami akan kibarkan bahwa Pancasila tidak pernah dan tidak akan pernah tenggelam,” tegas Syarifuddin dengan mata berkaca-kaca saat menerima bendera di depan Museum.
MAKNA HISTORIS 1 OKTOBER*
Pemilihan tanggal 1 Oktober bukan tanpa makna. Jika G30S adalah upaya menenggelamkan kapal Indonesia, maka 1 Oktober adalah hari di mana kapal itu berhasil diselamatkan oleh kesaktian Pancasila.
Maka sangat filosofis, PNN yang lahir dari PNI , memilih hari Kesaktian untuk berlayar. Dan memilih seorang putra Celebes, putra dari peradaban maritim tertua di dunia, untuk menjadi nakhodanya di Timur.
Perjalanan dari Museum Tjokroaminoto ke Hotel Singaraja adalah simbol perjalanan ideologi: dari ajaran sang Guru, menuju pengamalan nyata dalam wadah Partai.
Kini, Pataka PNN telah berada di tangan yang tepat. Dari Surabaya, bendera itu akan menyeberangi Laut Jawa, dan akan berkibar gagah di langit Makassar, Palopo, hingga ke ujung Selayar.
Selamat berlayar, Nakhoda Syarifuddin. Ombak akan besar, tapi Pinisi tak pernah takut ombak.
PNN – Lahir dari , -Marhaen Lahirlah PNI dan dari rahim PNI Lahilah pula PNN Untuk Menjaga Kesaktian Pancasila. “(Red)” MZ.NA.
Sumber : Media Center.PNN Sulsel
Laporan : Buserinfo.Sulsel.

BATAM, burusergapinfo.my.id – Aliansi Masyarakat Teluk Bakau, Batu Besar, Nongsa menegaskan komitmennya untuk patuh pada prosedur sejak awal, namun menolak keras segala bentuk keputusan yang dibuat di atas penderitaan dan air mata masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Koordinator Aliansi, Salvius Nong, S.H., dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam, Jumat (2/10/2026). RDP tersebut dipimpin langsung oleh Muhamad Fadil, S.E.
Dalam RDP, Salvius yang mewakili warga RW 09 dan RW 16, menagih janji resmi yang tertuang dalam Notulen Rapat Mako Ditpam BP Batam Nomor: B-5527/A3.4/PG.00.02/11/2023 tertanggal 28 November 2023 tentang alokasi kavling ukuran 6×10 meter untuk warga.
Ironisnya, perwakilan Ditpam BP Batam yang hadir berdalih bahwa pihak yang menjanjikan alokasi tersebut sudah pensiun, sehingga belum bisa memberikan kejelasan. Alasan itu dinilai warga janggal, karena yang ditagih adalah komitmen institusi negara, bukan janji personal.
Kejanggalan lain, Lurah Batu Besar, perangkat RT/RW, dan pihak perusahaan PT Sarana Bangun Sejati (SBS) tidak hadir dalam RDP tersebut, padahal mereka adalah pihak yang paling mengetahui kondisi lapangan.
4 SIKAP RESMI ALIANSI MASYARAKAT TELUK BAKAU:
1. Komitmen Patuh Prosedur Sejak Awal
Warga Teluk Bakau sejak awal patuh prosedur, hadir saat dipanggil ke Mako Ditpam tahun 2023 dan mengikuti RDP DPRD. Kami adalah warga sah, KTP/KK Batu Besar, hak pilih aktif, taat pajak, dan telah mendiami kampung lebih dari setengah abad sebelum Otorita Batam ada.
2. Tolak SP1 & SP2 Ditpam BP Batam
Menolak dan mendesak pembatalan SP1 dan SP2 yang dilayangkan Ditpam BP Batam karena dinilai menyalahi prosedur dan mengabaikan Notulen Mako 28 November 2023.
3. Tolak Keputusan di Atas Air Mata Masyarakat
Masyarakat mendukung investasi di Batam, tapi jangan buat satu keputusan pun di atas penderitaan dan air mata masyarakat. Pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan luka.
4. Tolak Segala Bentuk Intimidasi
Menolak segala bentuk intimidasi baik fisik, verbal, sosial maupun siber terhadap warga RW 09 dan RW 16.
Salvius menegaskan, tuntutan warga sangat realistis dan manusiawi.
“Permintaan kami bukan harus ngotot minta lahan. Tapi tolong diperhitungkan kondisi hari ini. Pak Dewan tahu sendiri harga kavling di Batam sekarang berapa? Sudah Rp40 juta. Dari situ seharusnya bisa membuat satu keputusan terbaik yang adil dan manusiawi untuk warga RW 09 & RW 16,” tegas Salvius Nong, S.H.
Sementara itu, Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Muhamad Fadil, S.E., menegaskan bahwa Notulen Mako Ditpam adalah produk institusi negara yang harus dijalankan dan tidak gugur karena personelnya pensiun. Ia meminta BP Batam segera memberikan jawaban tertulis kepada pimpinan tertinggi serta memanggil PT SBS dalam RDP lanjutan.
Ia menegaskan roda pemerintahan harus tetap berjalan di koridor hukum dan mengedepankan rasa keadilan.
NaraSumber:(burusergapinfo.my.id)






