Semakin terang – terangan para penampung minyak CPO elegal di wilayah lingkar utara yang mana jalan tersebut tempat lalu lalang semua truk baik yang bermuatan mau pun kosong ,
kegiatan jual beli CPO elegal tersebut menuai sorotan publik baik dari kalangan masyarakat maupun para investor yang telah memiliki pabrik sendiri


Menurut informasi yang di sampai kan oleh masyarakat dan di himpun oleh awak media burusergap,info (Buser)
dan telah berapa kali di lakukan investigasi oleh beberapa media,,seperti lapak sekaligus gudang penampung (Toke) CPO elegal yang berada di km 11 jl jendral sudirman yang bos pembeli nya tesebut ber inisial GL 40 tahun,
Diri nya telah ber operasi selama satu tahun dan berjalan aman serta kondusif,tidak pernah ada dari pihak kepolisian kabupaten kotawaringin timur yang melakukan peninjau an ataupun razia langsung ke lapangan,
Maka dari itu kami lancar lancar saja,dan semua toke lapak cpo tersebut juga memiliki group dalam via watshaf agar saling dukung mendukung di antara lapak satu ke lapak yang lain harga pembelian pun kami sama rata kan ujar salah satu pengawas lapak yang enggan d sebut kan nama nyaHR 35 thun selaku pengawas lapak itu juga menambah kan bahwa bos kami sudah memiliki kemitraan dengan beberapa kontraktor angkutan cpo tersebut,yang bila sudah mereka mendapat DO dari pihak perusahaan maka semua sopir mereka pun sudah di arah kan oleh nya apabila rutin dalam penjualan cpo dari sopir2 tersebut paling lama satu minggu kami sudah bisa melakukan pengiriman.
Dengan ada nya kemitraan pembeli dan pengurus kontraktor angkutan tersebut maka pihak kami akan lebih cepat dalam melakukan pengiriman.Para penampung cpo tersebut mereka bisa saja melakukan pengiriman melewati petik kemas,dan di kirim melalui pelabuhan PT PELINDO sampit kabupaten kotawaringin timur,
Namun aneh nya barang yang di kirim tersebut bisa lolos tanpa ada pengecekan dan peninjau an asal barang tersebut apakah itu memiliki izin dari pabrik nya atau punya pabrik sendiri,sehingga pihak pt pelindo selalu melolos kan barang elegal yang tak jelas dukumen dukumen nya,
Di sini terlihat kuat ada nya dugaan bahwa pihak pelabuhan sudah mendapat kan bagian kue yang begitu menjanjikan sehingga pengiriman tanpa ada kendala/hambatan apapun apakah pihak PT pelindo tidak lakuakan pengecekan asal muasal barang atau kah mereka hanya tutup mata saja.
Kami berharap untuk Bapak Kapolri Listiyo Sigit mohon Di pantau Dan di dinding kan kepada Kapolda Kalimantan tengah agar Aparat Keamanan di wilayah setempat KOTA WARINGIN dapat mengadakan pengecekan terhadap Minyak CPO ilegal tersebut Segera di Tindak lanjutin .
