• Rab. Apr 29th, 2026

Burusergapinfo

Tajam Aktual Intelektual Pemberani

Top Tags

Satreskrim Polres Bungo Amankan Empat Pelaku PETI, Sita Excavator di Dusun Baru Pelepat

ByWakabiro

Apr 29, 2026

Burusergapinfo.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Dalam operasi di Dusun Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti alat berat.
Isi Berita:
Penindakan tersebut berlangsung pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Dusun Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia, S.T.r.K., S.I.K., bersama Tim Opsnal “Gunjo” setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati aktivitas penambangan emas tanpa izin yang tengah berlangsung. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku, masing-masing berinisial R.S (22), M (37), S.A (23), dan P.I (25).
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit alat berat jenis excavator merek XCMG model XE215G warna kuning yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Keempat pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tambang ilegal. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.(Jufri)

By Wakabiro

Penulis Berita BuruSergapINFO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *