SURAT LAPORAN & PERMINTAAN PENJELASAN
Nomor: 008/LAP/BSI/VIII/2026
Lampiran: —
Perihal: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Tanah Masjid Baiturahim & Pengalihan Kepemilikan Secara Tidak Sah
Kepada Yth,
Ibu Farida
Kepala Desa Tanjung Pasir
Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir
di — Tempat
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini mewakili Media Buru Sergap Info, melaporkan sekaligus meminta penjelasan dan pertanggungjawaban terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di wilayah pemerintahan Ibu, yaitu:

1. Diduga kuat Sekdes Tanjung Pasir telah menyalahgunakan lahan tanah yang merupakan milik Masjid Baiturahim.
2. Diduga terjadi pengalihan status kepemilikan tanah tersebut yang semula atas nama Masjid Baiturahim — berubah menjadi atas nama pribadi, tanpa dasar hukum yang sah dan tanpa prosedur yang berlaku.

3. Terkait masalah pemecahan surat SPH BPK Umar kepada Mahdor, dari surat induk jelas tertulis atas nama Masjid Baiturahim; namun hingga kini belum dapat dipahami alasan dan dasar perubahannya menjadi atas nama Nurbaya.
Berdasarkan hal-hal di atas, kami meminta kepada Ibu Kepala Desa untuk:
✅ Memberikan penjelasan secara tertulis dan transparan mengenai alasan serta dasar hukum perubahan nama pemilik tanah tersebut;
✅ Menyampaikan langkah-langkah yang telah dan akan diambil untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut;
✅ Hadir atau menugaskan pejabat berwenang guna memberikan keterangan jelas, agar masalah ini dapat diketahui masyarakat luas secara transparan dan tidak menimbulkan keraguan lebih lanjut.

Kami berharap Ibu dapat menindaklanjuti permintaan ini dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab, mengingat tanah tersebut adalah harta milik umat/Masjid yang tidak boleh dialihkan secara sepihak maupun untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, kami mohon kepada Bapak Camat Pemulutan agar ikut melakukan klarifikasi dan mengawasi bawahannya agar bersifat transparan. Apabila tidak ada perubahan dan penyelesaian yang wajar, maka kami terpaksa akan menindaklanjuti masalah ini ke jalur hukum.
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tanggapan yang wajar, kami ucapkan terima kasih. 🙏
Tanjung Pasir, 07 Agustus 2026
Hormat kami,
Umar
(Pewakilan Media Buru Sergap Info)
———————————
Tembusan: Camat Pemulutan; Bupati Ogan Ilir; Arsip Redaksi
—
Diterbitkan oleh
Kantor redaksi burusergapinfo






