Keterlibatan pemerintah daerah dan BUMN menunjukkan komitmen bersama untuk merapikan infrastruktur digital di wilayah Padang Lawas.
Meski pemasangan label peringatan sudah dilakukan, Polres Padang Lawas menyebut tidak akan berhenti di tindakan fisik saja. Pendekatan persuasif dan edukatif tetap jadi prioritas bagi para pelaku usaha penyedia internet.
Ada dua langkah lanjutan yang disiapkan tim gabungan:
– Sosialisasi dan Pemanggilan : Mengundang seluruh pengusaha WiFi atau ISP lokal untuk diberi pemahaman mendalam terkait aturan pemanfaatan tiang listrik milik negara.
– Koordinasi Berkelanjutan : Memperkuat sinergi antara Polri, Pemkab, dan PLN untuk memetakan dan mengawasi pertumbuhan jaringan internet agar sesuai regulasi.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya resistensi dari pihak mana pun.
Penertiban ini diharapkan memberi efek jera kepada pelaku, sekaligus membenahi estetika kota. Selain merusak pemandangan, kabel ilegal yang menjuntai juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu infrastruktur listrik.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak setiap pelanggaran pemanfaatan aset PLN agar penataan jaringan internet di Padang Lawas lebih tertib dan legal.
Reporter : Subandi
Penyunting TB HENDI YUSTANA