Warga Seni Antara Keluhkan Proses Pendataan Rumah Korban Bencana Alam
Bener Meriah, Aceh,http://burusergapINFO.my.id
Masyarakat Desa (Kampung) Seni Antara Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah, Aceh keluhkan sistem pendataan terhadap realisasi dan akomodir finalisasi korban dampak bencana alam Hidrometeorologi akhir November 2025 lalu.
Kepada pihak media dan pegiat pemerhati publik, masyarakat Kampung Seni Antara menyebutkan bahwa sistem pendataan terhadap korban dampak bencana alam diduga tak sesuai aturan dari pemerintah khususnya pemerintah pusat.
“Kami siap memperjuangkan hak-hak kami dari pemerintah karena kami layak dan dapat kami buktikan secara fisik data serta dokumentasi sesuai aturan dari pihak pemerintah pusat,” ujar beberapa warga kepada media, Senin (06/04/2026).
Menurut warga, pihaknya juga siap mengawal proses pendataan secara baik, tepat, dan benar sesuai ketentuan ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk pemulihan korban dampak bencana.
Ketua DPW Rampas Setia 08 Berdaulat Provinsi Aceh, Syarifuddin mengatakan, terkait pendataan dan finalisasi data korban bencana alam, terutama masalah pendataan rumah akibat dampak bencana harus benar-benar akurat yakni tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat kepada korban.
“Sesuai surat edaran dari pemerintah pusat bahwa tidak ada satu pun korban bencana alam yang benar-benar terdampak terlewatkan untuk mendapatkan bantuan stimulan dari pemerintah, yang penting mampu dibuktikan dengan data dan bukti fisik,” kata Syarifuddin.
Ketua DPW Rampas Setia 08 Berdaulat Provinsi Aceh menegaskan, pihak pemerintah desa agar tidak memberikan informasi yang dapat berdampak pembodohan serta menyembunyikan informasi kepada masyarakat dan tidak dibenarkan merugikan masyarakat dalam melaksanakan amanat pendataan ril korban.
“Pemerintah desa agar tidak kaku dan monoton dalam menerima laporan dan permohonan masyarakat dalam mengakomodir permasalahan masyarakat korban dampak bencana sesuai aturan supaya semua masyarakat korban tidak dirugikan,” tegas Ketua DPW Rampas 08 Aceh itu.
Perkumpulan Rumah Juang Prabowo Rampas Setia 08 Berdaulat telah diinstruksikan untuk mengawal dan mengawasi proses penanganan dan pemulihan pasca bencana, terutama kepastian dan tepat sasaran penerima bantuan dari pemerintah.
“Kepada pihak pemerintah daerah hingga ke tingkat kecamatan agar menyampaikan informasi secara cepat, tepat dan cepat kepada pihak pemerintah desa agar mereka efektif menyelesaikan pendataan korban dampak bencana secara tepat sasaran,” harap Syarifuddin.
Sementara ditempat terpisah melalui chat WhatsApp nya, Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, S.E., menyampaikan, kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Seni Antara agar bersikap amanah dan tidak mempersulit masyarakat dalam proses pendataan bagi korban dampak bencana alam, terutama persoalan pendataan rumah.
“Yang penting setiap satu rumah ada satu kepala keluarga (KK) yang diajukan guna terdata secara ril, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh penerima bantuan stimulan tersebut dari pemerintah,” tegas Direktur FPRM.
Pihak media belum mendapatkan keterangan dan penjelasan dari pihak pemerintah Desa Seni Antara dan pihak pemerintah Kecamatan Permata, tetapi terbuka memberikan hak jawab dan klarifikasi.*
Reporter : Joy MA
