,

Kades Ujung Batu1 Disorot Warga

Selasa, 26 Mei 2026
Aliaga1,PADANG LAWAS | https_//Burusergapinfo my.id
Nama Hasan Basri, Kepala Desa Ujung Batu 1 Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, kembali menjadi perbincangan di kalangan warganya. Di satu sisi, ia dikenal sebagai kepala desa yang aktif dan dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Di sisi lain, sejumlah warga menyoroti beberapa kebijakan yang dinilai tidak sepenuhnya berpihak kepada masyarakat.
Sorotan terbaru muncul terkait sebuah forum resmi yang digelar pada 13 Agustus 2020. Pertemuan itu dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, Kejaksaan, Dinas Pertanian, serta warga Desa Ujung Batu 1 Aliaga. Forum yang berlangsung di kantor Dinas Pertanian itu membahas persoalan yang menyangkut kepentingan desa, termasuk program pertanian dan administrasi pertanahan.
Forum 13 Agustus 2020 Jadi Sorotan
Menurut keterangan Sukarman, salah satu warga Desa Ujung Batu 1 Aliaga, forum tersebut diawali dengan pengisian daftar hadir. Ia menyebut ada 14 orang yang tercatat hadir dan membubuhkan tanda tangan pada absensi resmi.
“Waktu itu saya ikut hadir. Daftar hadirnya ada 14 orang. Saya cek, nama Pak Hasan Basri tidak ada di daftar itu,” ujar Sukarman saat menceritakan kejadian tersebut.
Namun, persoalan muncul ketika surat kesepakatan hasil forum itu beredar. Dalam dokumen tersebut, nama Hasan Basri tercantum sebagai saksi pihak kedua. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan warga.
“Kalau memang tidak hadir, bagaimana bisa jadi saksi dan menandatangani? Ini yang kami minta dijelaskan,” lanjutnya.
Warga Minta Transparansi
Bagi warga, masalah administrasi dan tanda tangan dalam dokumen resmi bukan hal sepele. Dokumen kesepakatan yang melibatkan pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum, dan masyarakat desa memiliki konsekuensi hukum dan administratif. Kehadiran fisik dalam forum biasanya menjadi dasar sahnya sebuah tanda tangan sebagai saksi.
Sukarman dan sejumlah warga berharap ada klarifikasi terbuka dari pihak desa. Mereka menilai transparansi diperlukan agar tidak muncul prasangka dan keresahan di tengah masyarakat.
“Kalau ada kesalahan administrasi, jelaskan saja. Kami sebagai warga hanya ingin semuanya jelas dan sesuai prosedur,” kata Sukarman.
Peran Kepala Desa dan Prosedur Administrasi
Sebagai kepala desa, Hasan Basri memiliki peran sentral dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut warganya. Sesuai aturan, setiap forum resmi yang melibatkan pemerintah desa seharusnya mencatat kehadiran pimpinan desa atau perwakilannya secara sah. Jika berhalangan hadir, biasanya ada mekanisme pelimpahan wewenang yang dicatat secara tertulis.
Ketidaksesuaian antara daftar hadir dan dokumen kesepakatan sering menjadi sumber sengketa administrasi di tingkat desa. Para ahli tata pemerintahan desa menyebut, pencatatan yang rapi dan sesuai fakta lapangan adalah kunci menjaga kepercayaan publik.
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini ditulis, tim redaksi belum berhasil mendapatkan keterangan langsung dari Hasan Basri. Upaya konfirmasi ke kantor Desa Ujung Batu 1 Aliaga masih dilakukan. Pihak Dinas Pertanian Padang Lawas juga belum memberikan pernyataan resmi terkait dokumen yang dimaksud.
Warga berharap persoalan ini bisa diselesaikan melalui musyawarah desa. Mereka menekankan pentingnya membuka ruang dialog agar semua pihak mendapat penjelasan yang utuh.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tata kelola pemerintahan desa yang baik tidak hanya dituntut dari sisi program pembangunan, tetapi juga dari keterbukaan administrasi. Kepercayaan masyarakat tumbuh ketika setiap proses berjalan sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Reporter : Subandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *