Kamis, 4 Juni 2026
Padanglawas | Burusergapinfo my.id

Kepolisian Resor Padanglawas berhasil mengamankan 29 orang tersangka dalam Operasi Antik 2026 yang digelar selama 21 hari. Operasi ini menyasar pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Palas.
Hal itu disampaikan Wakapolres Padanglawas Kompol Sugianto SPd saat konferensi pers bersama Kasatres Narkoba AKP Muhammad Taufik Siregar SH, Rabu 3/6. Kapolres Padanglawas AKBP Dodik Yulianto SIK tidak hadir langsung, namun keterangan disampaikan melalui Wakapolres.
Dari 29 tersangka yang diamankan, 11 orang dinyatakan memenuhi unsur pidana dan akan dilanjutkan proses hukumnya. Berkas perkara mereka akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk disidangkan.

Sementara 18 tersangka lainnya tidak diproses secara pidana. Mereka dikirim ke panti rehabilitasi Yayasan Medan Plus Kota Pinang untuk menjalani pemulihan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pendekatan humanis kepolisian terhadap korban penyalahgunaan narkotika.
“Seluruh tersangka berasal dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Padanglawas. Ini bagian dari upaya penindakan tegas terhadap peredaran narkotika,” ujar Kompol Sugianto.
Dalam operasi serentak itu, Satres Narkoba Polres Palas juga menyita sejumlah barang bukti. Rinciannya: sabu-sabu seberat 58 gram, ganja 440,64 gram, dan 3 butir ekstasi. Polisi turut mengamankan 4 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi, 10 unit handphone, serta uang tunai Rp2.329.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.
Kompol Sugianto menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Padanglawas mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Menurutnya, operasi seperti Antik 2026 akan terus digelar secara berkala untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif. “Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing, segera laporkan ke pihak kepolisian. Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan,” katanya.
Operasi Antik sendiri merupakan operasi kepolisian berskala nasional yang digelar serentak. Sasaran utamanya adalah pelaku peredaran dan pengguna narkotika, dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.
Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi mendalami jaringan pemasok dan bandar yang diduga berada di balik 29 tersangka tersebut.
Reporter : Subandi
