LAPORAN DUGAAN TINDAK PIDANA

http://Desa Babat banyuasin _ Burusergapinfo.my.id
Tema: Pelecehan Seksual
A. IDENTITAS TERLAPOR
– Nama: Efendy
– Alamat: Desa Babat Banyu Asin
– Perbuatan yang diduga dilakukan: Pelecehan seksual
B. IDENTITAS KORBAN
– Nama: [ebagai wanita/istri orang]
– Keterangan: Wanita yang sudah berkeluarga (istri orang)
C. URAIAN KEJADIAN
Berdasarkan informasi yang diterima, telah terjadi dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh Efendy terhadap korban. Perbuatan tersebut berupa pengiriman foto diri telanjang milik Efendy kepada korban. Tindakan ini dilakukan secara tidak senonoh dan tanpa persetujuan korban, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman, terganggu, dan terhina bagi korban.


D. DASAR HUKUM
Perbuatan yang dilakukan Efendy diduga melanggar ketentuan dalam:
– Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal terkait kesusilaan dan pelecehan seksual
– Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
E. BUKTI YANG DAPAT DILAMPIRKAN
1. Foto yang dikirimkan oleh Efendy
2. Riwayat pesan atau bukti pengiriman
3. Keterangan saksi jika ada
4. Dokumen pendukung lainnya
F. PERMINTAAN
Dengan ini disampaikan laporan agar pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, memeriksa bukti yang ada, serta memproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku agar keadilan dapat terwujud.
Demikian laporan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Palembang, 10 Juni 2026
Pelapor,
(Tanda tangan)
[Nama Istri orang]
Penyunting / penulis
Kantor media buruSergapINFO.my
Id
