,

Patroli Titik Api Polsek Sosa

Sabtu, 30 Mei 2026
PADANG LAWAS | Burusergapinfo my.id
Sinergi tiga pilar terus digencarkan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Padang Lawas. Personil Polsek Sosa bersama Babinsa Koramil setempat dan petugas Manggala Agni Kanwil Kemen LHK melakukan pengecekan lapangan terhadap titik api atau hotspot yang terdeteksi melalui Aplikasi Lancang Kuning, Sabtu 30 Mei 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Tim gabungan membagi fokus pengecekan ke tiga desa yang koordinat hotspot-nya muncul di sistem. Titik pertama disisir di Desa Panyabungan, Kecamatan Hutaraja Tinggi. Setelah dipastikan aman, tim bergeser ke Desa Parapat, Kecamatan Ulu Sosa. Pemeriksaan terakhir dilakukan di Desa Siborna Bunut, Kecamatan Sosa Julu.
AKP Eko Ady Ranto, SH, MH selaku Kapolsek Sosa memimpin langsung pengecekan. Menurutnya, Aplikasi Lancang Kuning jadi rujukan utama deteksi dini. Begitu ada notifikasi hotspot, tim tidak menunggu laporan warga tapi langsung bergerak.
Setelah menyisir area sesuai titik koordinat, Tim Ground Check memastikan tidak ada api aktif maupun asap tebal di ketiga lokasi. Kondisi di lapangan dinyatakan nihil kebakaran. Titik-titik yang terbaca di aplikasi diduga merupakan sisa panas atau hasil pembakaran kecil yang sudah padam sebelum tim tiba.
“Kami bersyukur hasil pengecekan nihil. Artinya upaya pencegahan dan patroli rutin yang kita lakukan bersama Babinsa dan Manggala Agni cukup efektif menekan potensi karhutla,” jelas AKP Eko di sela kegiatan.
Meski api sudah padam, petugas tidak lengah. Warga di sekitar tiga desa tersebut dikumpulkan dan diberi pemahaman langsung. Pesan utama yang disampaikan: stop pembakaran lahan.
AKP Eko menegaskan, saat ini Padang Lawas sudah masuk musim kemarau. Suhu panas dan angin kencang membuat titik api kecil bisa jadi kebakaran besar dalam hitungan menit. Kerugiannya bukan hanya lingkungan, tapi juga kesehatan warga akibat kabut asap dan kerugian ekonomi.
“Kami imbau masyarakat jangan bakar lahan untuk buka kebun. Pakai cara lain yang lebih aman. Kalau ketahuan sengaja bakar dan menimbulkan karhutla, ada sanksi pidana sesuai UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegasnya.
Petugas Manggala Agni juga memberi edukasi cara memadamkan api awal secara manual dan nomor kontak darurat yang bisa dihubungi warga 24 jam.
Patroli, pengecekan, dan sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari warga. Polsek Sosa berkomitmen patroli hotspot akan terus ditingkatkan frekuensinya selama musim kemarau.
Masyarakat diminta aktif jadi mata dan telinga petugas. Jika melihat asap, titik api, atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan ke Polsek Sosa, Koramil, atau Posko Manggala Agni terdekat.
Reporter : Subandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *