Diduga Adanya Penyelewengan Dana BOS Oleh KEPSEK SMPN 1 SEMBAWA.

Kabupaten Banyuasin _http://Burusergapinfo.my.id

Kunjungan Silaturahmi Team LSM KANTI SILAMPARI Dan Awak media Di Sekolahan SMPN 1 Sembawa,

Dalam Menjalankan tugas sebagaimana mestinya Telah Di Laksanakan dengan baik dan benar,

Al hasil pengecekan Fisik Perbaikan sekolah Tersebut Tidak ada sama sekali Perbaikan Pembangunan Sebagaimana mestinya,

Bangunan bangunan tampak sangat memprihatinkan yang Semestinya Perlu perbaikan, Sama sekali tidak Di indah kan oleh Kepsek SMPN 1 SEMBAWA,

Berdasarkan Hasil dari pada kontrolsosial cek fisik di lapangan oleh team LSM dan MEDia sangat tidak layak Padahal dana BOS dari KEPEMERINTAHAN telah di adakan untuk perbaikan Keseluruhan sekolahan tersebut,

Analisis hasil dari Pantauan Team LSM KANTI SILAMPARI Dan awak media burusergapinfo Yang Turun langsung Ke lokasi Pengambilan Photo di sekolahan tersebut,

Diduga Adanya’ Penyelewengan Dana BOS Yang di lakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 SEMBAWA Di karenakan Tak ada nya pembangunan perbaikan Yang di lakukan Oleh Sekolahan SMPN 1 SEMBAWA Tersebut,

Pertanyaan Di gunakan untuk apakah Dana BOS Yang di berikan oleh Pemerintah Kepada Sekolahan tersebut,

Kepala Sekolah SMPN 1 SEMBAWA Harus Bertanggung jawab Yang Sebenar benar nya tanpa ada nya alasan alasan,

Bila perlu Di adakan pengecekan pendataan Dan perbaikan pembangunan perbaikan apa saja yang telah di kerjakan,

Di cek Ulang fisik dan Berapakah Sisa Dana bos setelah perbaikan sudilah Kira nya Kepsek SMPN 1 SEMBAWA keterbukaan publik untuk Membuktikan kebenaran semuanya.

Berapa Dana Bos ✓

Berapa uang yang telah di pergunakan✓ di gunakan untuk apa saja✓

dan berapa sisa uang Dana BOS yang tersisa✓

Publik butuh bukti Fisik Bukan sekedar Hanya catatan dan Omon Omon belaka,

Untuk Kejaksaan Provinsi Sumatera selatan Berdasar kan Laporan Yang Akan  di ajukan  segera Untuk di adakan langsung Pemanggilan Terhadap Kepala sekolah SMPN 1 SEMBAWA Karena DI DUGA ADANYA PENYELEWENGAN DANA BOS DI SMPN 1 SEMBAWA

Sumber berita .

Team LSM KANTI SILAMPARI

Dan

Awak media BurusergapINFO

Pewarta Roy

Editing TB Hendy yustana

Penerbit kantor media buru sergapinfo

Peduli Masa Depan Bangsa, Kasad Tinjau Renovasi Panti Asuhan di Kupang

Kupanghttps//BURUsergapinfo.my.id

Wujud kepedulian TNI AD terhadap masa depan generasi penerus bangsa kembali ditunjukkan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dengan meninjau langsung hasil renovasi sejumlah panti asuhan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (12/1/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan usai Kasad menghadiri Perayaan Natal Bersama Keluarga Besar TNI AD dan masyarakat Kupang di Grha Cendana Undana. Adapun panti asuhan yang mendapatkan bantuan renovasi meliputi Panti Asuhan Alma Bhakti Luhur, Panti Asuhan Syalom, dan Panti Asuhan Lois.

Di Panti Asuhan Alma Bhakti Luhur, Kasad melihat langsung hasil renovasi berbagai fasilitas, mulai dari ruang tidur, ruang belajar, dapur, hingga sarana sanitasi yang kini lebih layak, bersih, dan nyaman untuk mendukung aktivitas anak-anak panti sehari-hari.

Kasad menegaskan bahwa renovasi panti asuhan merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. “Anak-anak ini adalah masa depan bangsa. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang layak, sehat, dan penuh harapan,” ujar Kasad.

Selain meninjau fasilitas, Kasad juga berinteraksi langsung dengan para pengurus dan anak-anak panti asuhan, memberikan motivasi dan semangat agar mereka terus belajar dan berani bermimpi meraih cita-cita setinggi mungkin.

Pada kesempatan tersebut, Kasad yang didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Uli Simanjuntak turut menyerahkan bantuan perlengkapan sekolah sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril bagi anak-anak panti asuhan.

Pengurus panti asuhan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada TNI AD atas bantuan renovasi yang telah diberikan. Mereka menilai kepedulian dan kehadiran Kasad menjadi dorongan moral tersendiri bagi anak-anak panti dalam menatap masa depan.

Melalui kegiatan ini, TNI AD menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan sosial sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Sumber: Dispenad

Tangkap dan penjara kan oknum yg mengatas namakan penghulu yg ada di dusun 6 talang Samin desa Lebak peniangan

http://BURUsergapinfo.my.id

Media buru sergap info
Desa Lebak peniangan
Kecamatan Rembang tangkas

Tangkap dan penjara kan oknum yg mengatas namakan penghulu yg ada di dusun 6 talang Samin desa Lebak peniangan

Menurut seseorang merasa di rugi kan oleh yg mengatas namakan penghulu bapak ideris yg ada di dusun 6

Menurut keterangan salah seorang suami yg bernama Depi dan isteri sah Depi yg bernama Lidia

Dengan berani pak penghulu atas nama idis menikah kan isteri saya kata saudara Depi sedang kan itu masih sah isteri saya baik di secara agama mau pun hukum KUHAP kata Depi dengan nada lesu

Dan penghulu atas nama ideris membenarkan bahwa dia yg menikahkan nya dan saksi nya adalah Suardi kata bapak ideris dengan nada seolah olah dia paling bena

Nikahi istri sah orang baik secara agama maupun hukum adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Berikut adalah penjelasan mengenai sanksinya:

Sanksi Hukum

– Bagi pelaku perkawinan: Menurut KUHP lama Pasal 279, pelaku bisa dihukum penjara maksimal 5 tahun, dan jika menyembunyikan status perkawinan sebelumnya, bisa sampai 7 tahun. Sedangkan KUHP baru (UU No.1 Tahun 2023) Pasal 402 yang berlaku mulai 2026, mengancam pidana penjara hingga 4 tahun 6 bulan, dan jika menyembunyikan status perkawinan, bisa sampai 6 tahun atau denda kategori IV (maksimal Rp200 juta). Selain itu, jika terbukti melakukan perzinaan, menurut KUHP lama Pasal 284 bisa dihukum penjara maksimal 9 bulan, dan KUHP baru Pasal 411 mengancam penjara maksimal 1 tahun atau denda kategori II (maksimal Rp10 juta).
– Bagi saksi atau pihak yang mengatur perkawinan: Di Indonesia, belum ada ketentuan hukum pidana yang secara spesifik mengatur sanksi bagi saksi yang menyaksikan perkawinan yang tidak sah tersebut. Namun, jika saksi mengetahui bahwa pihak yang akan menikah masih terikat perkawinan dan tetap menyaksikannya, bisa dianggap sebagai pihak yang membantu atau mendukung pelanggaran hukum, sehingga berpotensi dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sanksi Agama (Contohnya dalam Islam)

– Bagi pelaku perkawinan: Nikah dengan istri sah orang hukumnya haram dan termasuk perbuatan zina. Bagi pelaku yang sudah menikah (zina muhsan), hukuman yang diatur adalah rajam (dilempari batu hingga mati), sedangkan bagi yang belum menikah, hukuman adalah cambuk 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun. Namun, pelaksanaan hukuman ini memerlukan persyaratan yang ketat, seperti adanya empat orang saksi yang adil, bukti kuat, atau pengakuan dari pelaku.
– Bagi saksi atau pihak yang mengatur perkawinan: Saksi yang menyaksikan perkawinan yang tidak sah tersebut telah melanggar ketentuan agama. Dalam Islam, saksi nikah harus memenuhi syarat, seperti beragama Islam, dewasa, sehat akalnya, dan tidak fasik. Selain itu, pihak yang mengatur atau menyelenggarakan perkawinan yang tidak sah juga akan mendapatkan dosa karena telah membantu atau mendukung perbuatan yang haram. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa’: 24 bahwa perempuan yang bersuami diharamkan untuk dinikahi kecuali dalam kondisi tertentu yang telah ditentukan agama.
Dan awak media mendatang rumah lurah

Kami mintak untuk penegak hukum tolong tindak tegas oknum oknum yang diduga membuat keputusan sendiri tanpa berpikir perasan dan kerugian orang lain

Perwarta Rudi layau

Editing TB Hendy yustana

Purnama Effendi,s.hut Resmi Dilantik Bupati Bungo Sebagai Camat Pelepat Siap Menjalankan Roda Pemerintahan Dengan Amanah

Bungo-Jajaran Pemerintah Kabupaten Bungo mengalami penyegaran.  Purnama Effendi,s.hut sebelumnya menjabat sebagai bendahara kantor dishub, kini resmi dilantik sebagai Camat pelepat.

 

Pelantikan dilaksanakan secara khidmat oleh Bupati Bungo H.Dedy Putra bertempat di ruang pola kantor bupati bungo pada selasa (12/01/26).

 

Acara ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan serta penyematan tanda jabatan oleh Bupati Bungo.

Pada kesempatan itu Menurut Bupati Bungo pejabat-pejabat yang dilantik ini dianggap berkompeten untuk mengemban tugas penting di pemerintahan daerah dan memiliki peran krusial dalam mengawasi dan memajukan kecamatan.

”Saya berharap pejabat-pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Bupati

 

Lebih lanjut ia mengucapkan selamat kepada Camat yang baru saja dilantik, Semoga selalu amanah dalam menjalankan tugas,” ucap Bupati Bungo.

 

Sementara itu Dalam purnama Effendi selaku camat Pelepat yang baru dalam wawancaranya mengatakan jabatan Camat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, dedikasi, dan keikhlasan.

 

“Sesuai amanah yang diberikan Bupati, kami akan menjalankan tugas ini sebaik mungkin dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucapnya.

 

Acara penyerahan jabatan menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di Kecamatan pelepat yang diwarnai semangat kebersamaan dan komitmen penuh pelayanan kepada masyarakat.(F)

Danramil 04/Jawai Dampingi Forkopimda Kab. Sambas Resmikan Jembatan Desa Ramayadi

Sambashttps//BURUsergapinfo.my.id

Danramil 1208-04/Jawai bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sambas menghadiri sekaligus mendampingi kegiatan peresmian Jembatan Desa Ramayadi, Kecamatan Jawai, Selatan, Kabupaten Sambas, Senin (13/01/26).

Peresmian jembatan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Ramayadi, mengingat jembatan ini merupakan akses utama yang menghubungkan antar dusun serta mempermudah mobilitas warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, baik di bidang ekonomi, pendidikan, maupun sosial kemasyarakatan.

Danramil 1208-04/Jawai Pelda Suhadi menyampaikan bahwa keberadaan jembatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperlancar distribusi hasil pertanian serta aktivitas perekonomian warga. Ia juga menegaskan bahwa TNI, khususnya Koramil 04/Jawai, akan terus mendukung program pembangunan daerah demi kepentingan dan kemajuan masyarakat.

Sementara itu, Forkopimda Kabupaten Sambas juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat, sehingga pembangunan jembatan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

Dengan diresmikannya Jembatan Desa Ramayadi ini, diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan pembangunan desa serta mempererat hubungan dan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga serta memelihara hasil pembangunan yang telah ada.

Penerima BLT Kasra Desa Sengawang, Diminta Setor Rp 100 Ribu, Kades Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sambashttps//BURUsergapinfo.my.id

Keresahan warga mencuat di salah satu desa di Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, menyusul dugaan pungutan atau pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan sosial (Kasra) yang diduga dilakukan oleh oknum Kadus Desa. Sejumlah penerima bantuan manfaat atau KPM “Mengaku diminta menyetorkan atau pemotongan Uang Rp ; 100 ribu dengan alasan untuk diberikan kepada lensia sakit dan penimbunan jalan.

Hal ini seperti yang dialami warga Dusun Damar RT/RW 04/02 Desa Sengawang sekira lebih kurang 70 KK, warga kecewa, keberatan, dan tidak iklas penerima manfaat atau KPM, hanya dapat Rp : 800 ribu, diduga paksa dipotong 100 ribu oleh oknum Kadus dengan dalih untuk lensia sakit dan penambalan jalan. Selasa (13/01/2026)

“Seperti disampaikan oleh keluarga penerima manfaat KPM saat ditemui kediaman beserta yang lainnya “Sebut saja ON mebeberkan, dipaksa untuk menyerahkan BLT Kasra itu oleh oknum Kadus senilai RP : 100 ribu dengan alasan untuk diberikan kepada lensia yang sakit serta penimbunan jalan,” Ucapnya,

Dirinya mengaku sempat menolak permintaan itu, karena mengetahui bahwa BLT Kasra harus diterima utuh. Namun, oknum Kadus tersebut mengancam bahwa pencarian bantuan selanjutnya tidak akan diberikan jika tidak membayar setoran,” Kesal ON dengan dana kecewa.

Jadi selama ini dana desa kemana, kenapa harus di potong tanpa ada dirapatkan. Padahal, bantuan tersebut untuk diperuntukan bagi warga yang kurang mampu tanpa ada pemotongan” Tegas Oni

Hal yang sama disampaikan sebut saja Amat membenarkan, ada pemotongan 100 ribu oleh Kadus dengan alasan untuk diberikan kepada lensia yang sakit dan untuk penimbunan jalan, hanya saya sendiri yang tidak dipotong,” jelasnya.

Begitu juga ibu ibu mengatakan dan membenarkan adanya pemotongan uang Rp 100 ribu dengan alasan untuk diberikan kepada lensia yang sakit dan untuk penimbunan jalan. Jika kami tidak dibayar setoran mengancam pencarian selanjutnya tidak akan dapat,” Kata ibu ibu kepada awak media.

Sementara Kepala Desa Sengawang di konfirmasi pesan via whatsApp dengan nomor :0812-5752-XXXX, terkait adanya dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Kasar oleh oknum Kadus, namun tidak ditanggapi hanya dibaca dan dilihat (Centang dua)

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepala desa atau pihak terkait, adanya dugaan pemotongan tersebut.
Padahal, sesuai aturan, BLT merupakan bantuan pemerintah yang harus diberikan tanpa pemotongan apa pun.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Desa Sebgawang. Sejumlah penerima manfaat menyatakan “Siap” memberikan keterangan lebih lanjut apabila dilakukan pemeriksaan.

TIM

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Krecek Makin Kuat Dengan Keluhan Dari Para Warganya

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Krecek Makin Kuat Dengan Keluhan Dari Para Warganya 

Kediri(13/01/26)-Desa Krecek Kecamatan Badas Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur, makin kuat dugaan penyelewengan dana desanya, beberapa warga saat dikonfirmasi oleh tim BPAR menyampaikan tentang ketidak transparan baik dari PAD dan DD.

Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, semakin kuat. Warga desa yang mengeluh tentang ketidaktransparanan PAD dan DD menunjukkan adanya kemungkinan besar penyelewengan dana.

Tim BPAR akan terus mengawal kasus ini dan melaporkan kepada pihak terkait, seperti Kejaksaan dan Inspektorat. Semoga kasus ini segera terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat diberikan sanksi yang sesuai.

Ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa dapat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan desa. Pihak berwenang harus segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas untuk memastikan kebenaran dugaan penyelewengan dana desa ini.

Hasil konfirmasi tim BPAR dilapangan kewarga dan menanyakan tentang pembangunan disusun  masing masing seperti yang disebut dari perangkat desa ternyata banyak yang tidak sesuai dengan nilai dan pisiknya.

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Krecek Makin Kuat Dengan Keluhan Dari Para Warganya

Desa Krecek Kecamatan Badas Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur, makin kuat dugaan penyelewengan dana desanya, beberapa warga saat dikonfirmasi oleh tim BPAR menyampaikan tentang ketidak transparan baik dari PAD dan DD.

Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, semakin kuat. Warga desa yang mengeluh tentang ketidaktransparanan PAD dan DD menunjukkan adanya kemungkinan besar penyelewengan dana.

Tim BPAR akan terus mengawal kasus ini dan melaporkan kepada pihak terkait, seperti Kejaksaan dan Inspektorat. Semoga kasus ini segera terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat diberikan sanksi yang sesuai.

Ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa dapat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan desa. Pihak berwenang harus segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas untuk memastikan kebenaran dugaan penyelewengan dana desa ini.

Hasil konfirmasi tim BPAR dilapangan kewarga dan menanyakan tentang pembangunan disusun masing masing seperti yang disebut dari perangkat desa ternyata banyak yang tidak sesuai dengan nilai dan fisiknya.

(Red/BPAR)