Program MBG Dinilai Mengesampingkan Industri Rumahan, Pelaku UMKM Lombok Protes Implementasi
LOMBOK, NTB – Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM) dikenal sebagai tulang punggung ekonomi nasional yang terbukti mampu bertahan bahkan saat negara dilanda krisis, termasuk pada masa pandemi COVID-19. Namun, kehadiran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) justru dikhawatirkan menjadi ancaman bagi keberlangsungan usaha para pelaku ekonomi kerakyatan tersebut, khususnya industri rumahan pembuat roti dan kue.
Di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), para pelaku usaha merasa kecewa atas implementasi program yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Menurut mereka, kebijakan penyusunan daftar menu di berbagai Sentra Dapur Produksi dan Penyajian Gizi (SPPG) seakan sengaja meniadakan produk roti dan kue buatan lokal, padahal hal tersebut bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Para pelaku usaha, di antaranya Ibu Sumi dan Ibu Wati, menyoroti Edaran BGN RI Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pendistribusian dan Penyajian Makanan Dalam Program Makanan Bergizi Gratis. Mereka menilai surat edaran tersebut hanya menjadi “kertas mati” karena tidak dijalankan sesuai ketentuan oleh petugas di lapangan.
Berdasarkan poin 9 dan 16 dalam edaran tersebut, dijelaskan bahwa untuk sasaran ibu hamil, balita, dan ibu menyusui, dapat diberikan makanan segar yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi. Secara spesifik, disebutkan bahwa penyajian makanan dapat berbasis roti, seperti burger, hotdog, kebab, dan lainnya sebagai menu siap saji harian, yang berfungsi sebagai pengganti nasi dengan kadar karbohidrat dan protein yang setara.
“Padahal jelas tertulis, menu berbasis roti itu diperbolehkan dan diatur. Tidak semua balita suka makan nasi, roti adalah alternatif yang tepat dan bergizi. Namun kenapa di lapangan justru ditiadakan?” keluh salah satu pengrajin kue di Lombok.
Mereka menilai, sistem pembagian yang saat ini berjalan cenderung berantakan dan tidak tertib dibandingkan jika menggunakan produk siap santap yang terstandar. Penghapusan menu ini secara langsung mematikan potensi pasar bagi industri rumahan yang selama ini menggantungkan hidup dari penjualan roti dan kue.
Para pelaku usaha juga menyoroti sikap Koordinator Regional SPPI/BGN NTB beserta jajarannya di tingkat kabupaten/kota yang dianggap menutup mata dan telinga terhadap aspirasi ini. Ketika ditanyakan alasan penghapusan menu tersebut, jawaban yang diterima hanyalah mengacu pada “perintah atasan” dan hasil rapat daring, tanpa ada upaya nyata untuk mengakomodasi potensi lokal.
Akibatnya, program yang seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat justru dinilai mematikan usaha kecil. Jika roti dan kue buatan warga tidak dilibatkan dalam daftar menu MBG, maka terjadi kerugian ekonomi yang nyata bagi masyarakat akar rumput.
Merespons hal ini, para pelaku UMKM dan IKM menuntut agar petugas SPPI bertanggung jawab penuh dan menjalankan tugas sesuai arahan BGN pusat. Mereka menilai penghapusan menu roti bukan hanya kesalahan administratif, namun diduga kuat mengandung unsur kesengajaan atau kelalaian yang merugikan.
“Menu roti itu wajib ada sesuai aturan. Jika tidak dilaksanakan, maka patut diduga ada unsur pembunuhan ekonomi terhadap industri rumahan,” tegas mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BGN atau koordinator SPPI wilayah NTB terkait protes dan tuntutan klarifikasi dari para pelaku usaha tersebut.
Editing TB Hendy yustana

