Burusergapinfo.com
MUARA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Kabupaten Bungo menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Program Prowitra Tahun 2026 sekaligus penyerahan alat mesin pertanian (alsintan), bibit padi, serta bibit sayuran kepada kelompok tani.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas TPH-Bun Kabupaten Bungo pada Rabu (06/05/2026) tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, Plt Kepala Dinas TPH-Bun Ishak, S.P., M.M., para penyuluh pertanian, serta perwakilan kelompok tani dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Bungo.
Plt Kepala Dinas TPH-Bun Kabupaten Bungo Ishak, S.P., M.M., mengatakan rapat koordinasi pelaksanaan Prowitra 2026 dan penyerahan bantuan pertanian tersebut merupakan bagian dari percepatan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Bungo.
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis potensi unggulan daerah.
“Pemberian benih, bibit sayuran, serta alat mesin pertanian seperti alsintan kontraktor dan drone kepada 10 kelompok tani penerima yang tersebar di beberapa kecamatan ini tentunya diprioritaskan untuk daerah yang berpotensi dalam peningkatan luas tanam,” ujar Ishak.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu petani dalam menekan biaya produksi sekaligus mempercepat proses pengolahan lahan yang selama ini masih banyak dilakukan secara manual.
“Harapan kami tentunya bantuan ini dapat mengurangi biaya bagi petani dan mempermudah serta mempercepat pekerjaan petani. Yang biasanya kerja manual sekarang dibantu dengan alat pertanian,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan bahwa rakor tersebut juga menjadi bagian dari sosialisasi pelaksanaan Program Prowitra Tahun 2026 dan pemantapan program sawit rakyat di Kabupaten Bungo.
“Kita akan melakukan identifikasi lahan kepada lebih kurang 600 sampai 700 penerima di dalam Kabupaten Bungo untuk program sawit rakyat,” kata Dedy Putra.
Selain itu, pemerintah juga menyerahkan bantuan alat mesin pertanian serta bibit padi, cabai, jagung, dan bibit sayuran kepada kelompok tani yang dinilai aktif dan produktif.
Bupati menegaskan bahwa bantuan alsintan tersebut merupakan milik negara dan harus dimanfaatkan secara bersama-sama oleh para petani, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Bantuan ini diberikan kepada kelompok tani yang aktif dan digunakan sebagaimana mestinya. Kalau kelompok tani sudah selesai memakainya, bisa dipakai kelompok tani lain. Artinya siapa yang membutuhkan bisa menggunakan, tidak ada kepemilikan pribadi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar bantuan dari pemerintah pusat maupun kementerian tersebut benar-benar dimanfaatkan secara optimal demi meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat.
“Alsintan ini milik kelompok. Siapapun petani berhak menggunakannya secara adil untuk masyarakat dan dimanfaatkan seoptimal mungkin,” pungkas Bupati. (Jufri)
