
Rabu, 13 Mei 2026
Inhil Riau | https_//Burusergapinfo my.id
Seorang Tenaga Kerja Wanita Indonesia

berinisial NI mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan pembohongan oleh oknum anggota kepolisian Malaysia. Kasus ini bermula dari perkenalan yang berujung pada janji pernikahan, namun berakhir dengan kehamilan, aborsi, dan tuduhan pengelakan tanggung jawab.
Menurut laporan yang diterima redaksi, oknum tersebut diketahui berinisial MB alias Jebat Bad dan bertugas sebagai anggota kepolisian di wilayah Johor Bahru, Malaysia. NI mengaku awalnya dijanjikan akan dinikahi. Berbagai janji disampaikan, termasuk rencana memiliki anak bersama. Karena percaya, NI menyerahkan kehormatannya.


Hubungan itu berlanjut hingga NI dinyatakan hamil. Ia mengaku tidak berani menceritakan kondisinya kepada ibu kandung dan akhirnya memilih tinggal terpisah. Karena situasi yang semakin sulit, NI memutuskan untuk menggugurkan kandungannya.
Setelah kejadian itu, NI tetap menagih janji pernikahan. Oknum polisi tersebut kemudian menyuruh NI pulang ke Indonesia untuk mengurus surat keterangan menikah di Malaysia. Dengan keyakinan, NI pulang ke Batam menggunakan biaya pribadi.
Setibanya di Batam, NI mengikuti arahan Kantor Urusan Agama setempat. Ia mengurus surat-surat mulai dari RT/RW hingga ke KUA. Namun proses terhenti karena oknum polisi itu diduga tidak mau memberikan identitasnya untuk keperluan administrasi pernikahan.
NI mengaku bolak-balik meminta bantuan petugas KUA dan keluarga agar bisa mendapatkan surat pengantar. Upaya itu tidak membuahkan hasil karena identitas yang diminta tidak diberikan. Di tengah proses itu, NI juga diminta mengurus surat keterangan belum menikah di KUA dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari kepolisian.
NI mempertanyakan maksud permintaan tersebut. Ia menilai dirinya sudah tidak berstatus gadis karena kehamilan sebelumnya, sehingga dokumen itu tidak relevan dengan proses pernikahan.
Pihak pelapor menduga oknum tersebut sengaja mengelak dari tanggung jawab. Dugaan muncul bahwa dokumen-dokumen itu bisa digunakan untuk mempersulit NI dalam menuntut janji atau membuat laporan pidana.
NI kemudian mendatangi istri dari oknum polisi tersebut. Di pertemuan itu, NI mengaku mengetahui bahwa istrinya juga diduga menjadi korban kebohongan. Kepada istrinya, oknum itu disebut menggambarkan NI sebagai perempuan “kelap malam”, istilah yang disalahartikan sebagai perempuan nakal. Sementara kepada NI, oknum itu disebut menjelaskan bahwa “perempuan kelap malam” berarti anak saudara.
Laporan ini menyebut oknum tersebut telah menipu dua perempuan, yaitu istrinya sendiri dan NI.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian Diraja Malaysia, khususnya Kontinjen Johor Bahru, terkait tuduhan tersebut. Pihak pelapor berharap lembaga penegak hukum setempat memberikan tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran kode etik dan hukum yang dilakukan oknum anggotanya.
Kasus ini dilaporkan oleh Kaperwil http://Buser.info Kepri, Iman.
