• Rab. Mei 13th, 2026

Referensi Mata Dunia

Tajam Aktual Intelektual Pemberani

Top Tags

Warga Sorot Kinerja Kades Air Tawar Kateman Inhil: Minim Realisasi Pembangunan, Diduga Langgar UU Keterbukaan Informasi Publik

BySubandi Kabiro

Mei 13, 2026

 

Rabu, 13 Mei 2026
Inhil, Riau | https_//Burusergapinfo my.id

Kinerja Kepala Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Khalilullah Al Muharam, S.Sos, yang telah menjabat selama lima tahun, menjadi sorotan warga. Sejumlah warga menilai pembangunan desa tidak berjalan sebagaimana mestinya, terutama pada akses jalan, jembatan, dan pelabuhan yang dinilai tidak ada realisasi nyata.

Pembangunan Dinilai Tidak Menyentuh Kebutuhan Masyarakat
Menurut warga setempat, dari sekian anggaran desa yang digelontorkan pemerintah, pembangunan fisik yang terlihat hanya satu titik. Yakni semenisasi Jalan Halimun Baru dengan volume 200 m × 1,5 m × 0,12 m yang menelan anggaran Rp78.319.500 dan dikerjakan pada tahun 2024.

 

“Sangat jauh dari anggaran desa yang digelontorkan pemerintah. Untuk tahun 2025 ini belum ada tampak pembangunan yang direalisasikan,” ujar salah satu warga.

Warga juga menyoroti pola yang disebut mirip dengan kepemimpinan kades sebelumnya, yang merupakan paman dari kades saat ini dan menjabat selama 3 periode. Indikasi praktik KKN pun mencuat.

 

“Kalau pun ada pembangunan, hanya di sekitar lahan tanah pribadi saja, bukan jalan umum. Tujuannya diduga untuk menaikkan harga beli tanah kavlingannya,” kata warga.

Jembatan Beton Diduga Tidak Tepat Sasaran
Sorotan juga tertuju pada jembatan beton yang dibangun tahun 2020 di depan SD Negeri 003 Air Tawar. Jembatan tersebut mengarah ke hutan dan lahan milik Haji Mentong, yang disebut sebagai kerabat kades.

“Tidak ada warga yang berlalu lalang di situ. Apa fungsinya jembatan beton itu dibuat? Sementara jalan di depan sekolahan Parit 12 dibiarkan semak dan becek. Padahal jalan itu sangat dipakai warga, terutama anak sekolah dan ibu-ibu pedagang sayur yang menyeret sepeda saat musim hujan,” ungkap warga.

Warga menduga pembangunan jembatan tersebut merupakan pengalihan dari titik yang seharusnya, yakni ke lahan pribadi. Sementara jembatan penghubung desa yang vital, seperti penghubung Sungai Alam Air Tawar ke Desa Sialang Jaya, Kecamatan Pulau Burung, dibiarkan rusak dan tidak mendapat perhatian.

Warga Swadaya Bangun Jembatan, Sempat Terjadi Kecelakaan
Akibat minimnya perhatian pemerintah desa, warga mengaku membangun jembatan secara swadaya. Awalnya dibangun seadanya karena keterbatasan biaya, hingga sempat terjadi kecelakaan roda dua yang terjatuh ke sungai.

“Akhirnya warga berusaha membangun lebih baik dari semula. Bahkan terpaksa diadakan penggalangan dana setiap warga yang melintas,” jelas warga.

Diduga Langgar UU Keterbukaan Informasi Publik
Oknum Kades Khalilullah juga diduga melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal itu terlihat dari batu prasasti setiap pekerjaan yang ditandatangani kades, yang tidak mencantumkan rincian anggaran pengeluaran negara.

“Dalam hal ini ada indikasi permainan pihak inspektorat dan juga kades untuk memperkaya diri sendiri, atau dugaan korupsi,” kata warga.

Warga meminta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tipikor maupun BPK, untuk segera mengaudit seluruh pekerjaan yang ada di Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

“Jika terbukti ada unsur kesengajaan, bukan kelalaian, maka oknum Kades Khalilullah harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Berita ini disampaikan oleh Media Buser Info dari Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.
Dilansir: Kaperwil Buser Info TV, Muhammad Iman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *