Jambi | BurusergapINFO my.id

Tanjung Jabung, Rabu 18 Maret 2026
Sebuah kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan melibatkan pejabat tinggi di Provinsi Jambi, termasuk Bupati Tanjung Jabung, oknum polisi, jaksa, dan BPN Kabupaten Tanjung Jabung, telah menimbulkan keprihatian masyarakat. Menurut keterangan Drs Karma Açu, team gabungan tersebut mengeluarkan SK 124 tahun 2004 yang kemudian menjadi dasar pembentukan SK 380 tahun 2005.
SK 380 tersebut telah dinyatakan palsu oleh Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur dan Pengadilan Tinggi Tanjung Jabung Timur. Namun, diduga Dr Sudirman SH MH, Sekda Provinsi Jambi saat ini, memaksa pelaksanaan data palsu SK 380 tersebut dengan bukti surat yang menginstruksikan untuk melaksanakan data palsu.
Masyarakat menilai bahwa putusan pengadilan tidak dianggap oleh Dr Sudirman SH MH, yang kemudian tidak melaksanakan hasil mediasi oleh Ombudsman RI. Dr Sudirman SH MH juga diduga melanggar kesepakatan bersama tentang pembagian hasil panen sawit dari lahan kelompok tani Makmur Bersama dan Mandiri.
Warga kelompok tani menuntut kejelasan dan meminta pemerintah pusat RI untuk mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penipuan dan ingkar janji yang dilakukan oleh pejabat setingkat Sekda Provinsi Jambi. “Kami tidak bisa diam saja ketika pejabat yang seharusnya melayani masyarakat malah melakukan tindakan yang merugikan kami,” kata salah satu warga kelompok tani.
Burhanuddin Daulay S Pd, Wakil Ketua Umum DPP Aliansi Prabowo – Gibran akan melaporkan kasus ini ke inspektur jendral Kemendagri RI dan meminta bantuan ketua team pelaksana Satgas PKH Jakarta. “Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan keadilan bagi kami dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini,” tambah Burhan tersebut.
Kasus ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas pejabat pemerintah. Masyarakat Jambi menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberikan sanksi yang setimpal.
Masyarakat Jambi terus menuntut keadilan dan transparansi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan yang melibatkan pejabat tinggi di Provinsi Jambi. Burhanuddin, telah mengumpulkan bukti-bukti dan akan menyerahkannya kepada pihak berwajib.
“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberikan sanksi yang setimpal,” kata Drs Karma Açu, Ketua Koperasi Tani Jaya dan Tani Mandiri. “Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini.”
Sementara itu, Dr Sudirman SH MH, Sekda Provinsi Jambi, belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, sumber yang dekat dengan pemerintah provinsi mengatakan bahwa Dr Sudirman SH MH siap menghadapi proses hukum jika terbukti melakukan kesalahan.
Kasus ini telah menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk partai politik dan organisasi masyarakat. “Ini adalah contoh nyata dari penyalahgunaan kekuasaan dan penindasan terhadap masyarakat,” kata seorang aktivis. “Kami menuntut agar pemerintah pusat mengambil tindakan tegas dan memberikan keadilan bagi masyarakat Jambi.”
Pemerintah pusat telah berjanji untuk mengusut kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat Jambi. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini.
Sementara itu, masyarakat Jambi terus menunggu hasil investigasi dan menuntut keadilan. “Kami hanya ingin keadilan dan kebenaran,” kata salah satu warga. “Kami tidak ingin kasus ini menjadi kasus lama dan pelaku tidak diberikan sanksi yang setimpal.”
Reporter : Subandi
