• Sen. Apr 20th, 2026

Burusergapinfo

Tajam Aktual Intelektual Pemberani

Top Tags

Drs Karma Acu MM Ketua Kelompok Tani Makmur Dan Kelompok Tani Mandiri Memberi Kuasa Kepada Burhanuddin Daulay S Pd Menyelesaikan Sengketa Lahan

BySubandi Kabiro

Mar 17, 2026
Foto : Drs Karma Acu MMFoto : Drs Karma Acu MM

Jambi | BurusergapINFO my.id

Wakil Ketua Umum Aliansi DPP Prabowo – Gibran, Burhanuddin Daulay S Pd, baru-baru ini menerima kuasa dari Drs Karma Acu, Ketua Kelompok Tani Makmur Bersama dan Kelompok Tani Mandiri, untuk menyelesaikan permasalahan lahan yang dihadapi oleh kedua kelompok tani tersebut. Selasa 17 Maret 2026

Kuasa tersebut diberikan pada tanggal 5 Maret 2026, yang mencakup lahan seluas 300 Ha milik Kelompok Tani Makmur Bersama dengan 150 KK dan lahan seluas 350 Ha milik Kelompok Tani Mandiri dengan 175 KK.

“Dengan diterimanya kuasa ini, saya akan bekerja keras untuk menyelesaikan sengketa lahan yang telah lama membelit kedua kelompok tani ini,” ujar Burhanuddin Daulay S Pd.

Foto : Drs H Karma Acu MM memberi kuasa ke Burhanuddin Daulay S Pd
Foto : Drs H Karma Acu MM memberi kuasa ke Burhanuddin Daulay S Pd

Drs. H. Karma Acu, MM, Ketua DPW Alun Provinsi Jambi, juga menyatakan bahwa pemberian kuasa ini merupakan langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan lahan yang dihadapi oleh kedua kelompok tani.

“Burhanuddin Daulay S Pd berjanji akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi kedua kelompok tani tersebut,” tambah Drs Karman Acu, MM.

Pemberian kuasa ini juga terkait dengan dugaan keterlibatan Sudirman SH MH, Sekda Provinsi Jambi, dalam mengalihkan hak rakyat ke hak orang lain dari kelompok Tani Jaya bersama Tani Mandiri.

Burhanuddin Daulay S Pd menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait, untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk mencari solusi terbaik bagi kedua kelompok tani ini,” ujarnya.

Drs Karman Acu, MM, juga berharap bahwa dengan adanya kuasa ini, permasalahan lahan dapat segera diselesaikan dan hak-hak masyarakat dapat terjaga.

“Ini adalah langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan yang telah lama membelit kami. Kami berharap agar proses ini dapat berjalan lancar dan adil,” katanya.

Sementara itu, Burhanuddin Daulay S Pd juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi.

“Kami akan bekerja keras untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung upaya kami,” ujarnya.

Penulis : Subandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *