Padang Lawas | BurusergapInfo my.id
AKP Irwansyah Sitorus, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya kecurangan di SPBU, terutama penjualan BBM bersubsidi dengan derigen dan tidak melayani konsumen sesuai SOP.
Dalam peninjauan di SPBU Aliaga, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Jumat (6/3/2026), AKP Irwansyah Sitorus menekankan pentingnya menjual BBM sesuai dengan SOP dan tidak melakukan kecurangan.
“Saya minta, jangan ada melakukan kecurangan. Jangan ada jual BBM bersubsidi dengan menggunakan derigen. Jualah BBM sesuai dengan SOP,” tegasnya.
AKP Irwansyah Sitorus juga menegaskan bahwa tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha SPBU yang berbuat curang tanpa pandang bulu.
“Saya akan tindak, siapapun pelaku usaha SPBU yang berbuat curang. Saya akan sikat yang berani bermain,” pungkasnya.
Selain itu, AKP Irwansyah juga menghimbau agar SPBU menjual BBM sesuai dengan ukuran yang tepat dan tidak melakukan kecurangan lainnya. Ia juga mengingatkan bahwa Polres Padang Lawas akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap SPBU yang berbuat curang.
“Pengawasan akan terus kami lakukan, dan bagi SPBU yang terbukti berbuat curang, akan kami proses hukum,” tegas AKP Irwansyah Sitorus.
AKP Irwansyah juga menjelaskan bahwa kecurangan di SPBU dapat merugikan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan BBM bersubsidi. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk melaporkannya jika menemukan adanya kecurangan di SPBU.
“Kami meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan melaporkan jika ada kecurangan di SPBU. Kami akan tindaklanjuti laporan tersebut,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Irwansyah juga memberikan apresiasi kepada SPBU yang telah menjalankan usahanya dengan baik dan sesuai dengan SOP.
“Kami apresiasi SPBU yang telah menjalankan usahanya dengan baik. Teruslah menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan para pelaku usaha SPBU dapat mematuhi aturan dan tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
Reporter : Subandi

