• Rab. Mei 13th, 2026

Referensi Mata Dunia

Tajam Aktual Intelektual Pemberani

Top Tags

Masyarakat Ancam Kepung Kantor BPBD

Proyek Bronjongan BPBD NTB di Desa Kabul Minim Transparansi, Masyarakat Ancam Kepung Kantor BPBD

Mataram, 6 Mei 2026 – Aliansi Peduli Keadilan Nusa Tenggara Barat (APK) menyatakan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek pembuatan dan pemasangan bronjongan di Dusun Kending Sampi, Desa Kabul, Lombok Tengah yang dikerjakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB. Proyek tersebut dinilai berlangsung tanpa disertai pemasangan papan informasi proyek (papan pelang) serta mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

 

Ketua Tim Advokasi APK, Ahmad Halim PK., selaku aktivis senior asli Desa Kabul, menyampaikan bahwa hingga saat ini masyarakat tidak mendapatkan akses informasi yang jelas mengenai proyek tersebut.

 

“Kami menilai proses pengerjaan proyek bronjongan ini belum sepenuhnya berjalan secara transparan dan terbuka sebagaimana yang diharapkan dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Bahkan, tindakan ini terkesan melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” ujar Ahmad Halim dalam rilis pers yang diterima di Mataram, Rabu (6/5).

 

Beberapa poin yang menjadi perhatian utama APK antara lain:

 

1. Keterbukaan Informasi: Belum adanya akses informasi yang jelas dan mudah diakses publik terkait spesifikasi teknis, anggaran yang dialokasikan, serta mekanisme pemilihan penyedia jasa atau pelaksana proyek.

2. Proses Pengerjaan: Tahapan pelaksanaan pekerjaan terkesan tertutup dan tidak melibatkan partisipasi atau pengawasan dari masyarakat luas maupun pihak terkait secara optimal.

3. Akuntabilitas: Diperlukan kejelasan pertanggungjawaban pelaksanaan proyek agar penggunaan anggaran negara berjalan efektif, efisien, terbuka, dan sesuai peraturan yang berlaku.

 

Ahmad Halim PK. menegaskan bahwa kritik dan saran yang disampaikan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya bersama mendorong kinerja instansi pemerintah menjadi lebih profesional, akuntabel, dan dapat dipercaya masyarakat NTB khususnya warga Desa Kabul.

 

APK mendesak BPBD Provinsi NTB untuk segera:

 

· Membuka data dan informasi terkait proyek tersebut kepada publik.

· Memberikan ruang bagi masyarakat atau pihak terkait untuk melakukan pengawasan.

· Memastikan setiap tahapan proyek dilaksanakan sesuai prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.

 

Lebih lanjut, Ahmad Halim mengungkapkan bahwa hasil hearing yang digelar pada tanggal 4 Mei 2026 lalu tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Pihak BPBD dinilai saling lempar tanggung jawab dan tidak mampu memberikan informasi mengenai anggaran proyek, padahal proyek telah selesai dikerjakan.

 

“Kami tidak puas dengan jawaban BPBD. Dalam waktu dekat, tepatnya minggu depan, APK akan menggelar aksi pengepungan di kantor BPBD Provinsi NTB sebagai bentuk pernyataan sikap masyarakat Desa Kabul yang menuntut keadilan dan keterbukaan,” tegas Ahmad Halim.

 

APK berharap pernyataan ini menjadi perhatian dan bahan evaluasi bersama, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi pengelolaan proyek-proyek publik di lingkungan pemerintahan daerah.

 

Kontak Pers:

Ahmad Halim PK. – 0812-XXXX-XXXX (Ketua Tim Advokasi APK)

 

Penerbit Kantor Pusat Buru Sergap Info

By Penerbit Berita Update

Penanggung jawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *