Kamis, 21 Mei 2026
Padang Lawas | Burusergapinfo my id

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Kabupaten Padang Lawas menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Padang Lawas, Sumatera Utara, Kamis pagi 21 Mei 2026. Aksi berjalan tertib dan dipimpin langsung oleh koordinator lapangan Ibrahim Harahap.
Tuntutan utama massa adalah meminta kejelasan penanganan

Laporan polisi nomor LP 221/IX/2019/TAPSEL/SUMUT atas nama pelapor Sukarman. Menurut MPR, laporan itu sudah berjalan hampir tujuh tahun namun belum ada kepastian hukum yang disampaikan kepada pelapor. Massa menilai lambannya progres kasus menimbulkan pertanyaan publik terhadap komitmen penegakan hukum di daerah.
“Kami datang untuk mempertanyakan ke mana arah kasus ini. Sudah 7 tahun, masyarakat berhak tahu perkembangannya,” kata Ibrahim Harahap saat berorasi di depan gerbang Mapolres.

Dalam orasinya, massa juga menyoroti bahwa pada Januari 2022 pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka. Namun hingga kini, informasi lanjutan belum pernah diterima pelapor secara resmi. Kondisi itu, menurut mereka, membuat masyarakat kehilangan kepastian dan kepercayaan terhadap proses hukum.

Menanggapi aksi tersebut, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansyah Sitorus SH MH, keluar menemui massa. Ia mengapresiasi jalannya demonstrasi yang berlangsung damai dan tertib tanpa mengganggu ketertiban umum.
Irwansyah berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan massa dengan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat. Hasil dari gelar perkara itu nantinya akan disampaikan kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP, sesuai prosedur yang berlaku.
“Segera kami lakukan gelar perkara. Setelah itu akan kami layangkan SP2HP kepada pelapor sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya di hadapan massa. Pernyataan itu juga terekam dalam video yang beredar.
Pernyataan terbuka dari Kasat Reskrim disambut positif oleh koordinator aksi. Ibrahim Harahap menilai keterbukaan dan kehadiran langsung pejabat kepolisian di lapangan adalah bentuk komunikasi yang selama ini diharapkan masyarakat.
“Kami mengapresiasi respons cepat Kasat Reskrim. Ini yang kami minta, dialog langsung, bukan janji di atas kertas,” katanya.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 12.00 WIB. Situasi di sekitar Mapolres Padang Lawas kembali aman dan kondusif. Tidak ada insiden maupun gesekan selama aksi berlangsung.
Pihak Polres Padang Lawas menegaskan bahwa tindak lanjut gelar perkara akan segera dijadwalkan. Hasilnya akan disampaikan secara resmi kepada pelapor agar proses hukum berjalan transparan dan dapat diawasi publik.
Aksi MPR ini menjadi pengingat bahwa pengawasan masyarakat terhadap proses hukum masih berjalan aktif. Bagi massa, respons cepat dan terbuka dari aparat adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Reporter: Subandi











Tinggalkan Balasan