Sabtu, 9 Mei 2026
UJUNG BATU I, PADANG LAWAS | https_//Burusergapinfo my.id
Konflik lahan kembali mencuat di Desa Ujung Batu I, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas. Sukarman, warga setempat, mengaku lahan kelapa sawit miliknya yang telah dirawat sejak 1995 dirusak menggunakan alat berat Excavator Hitachi pada Rabu, 27 Agustus 2019. Perusakan itu diduga dilakukan atas perintah mantan Kepala Desa Ujung Batu I, Agus Priyono, tanpa pemberitahuan maupun prosedur hukum.

Kepada wartawan, Sabtu 9 Mei 2026, Sukarman membeberkan kronologi kejadian yang menimpa lahannya. Menurut pengakuannya, lahan tersebut merupakan tanah hibah dari Paras Z Hasibuan yang ia terima pada 1991. Empat tahun berselang, ia mulai menanami lahan itu dengan kelapa sawit dan merawatnya selama lebih dari 24 tahun.

“Tanah itu hibah dari Pak Paras Z Hasibuan tahun 1991. Tahun 1995 saya tanam sawit. Sudah puluhan tahun saya rawat, tiba-tiba dirusak begitu saja,” ujar Sukarman dengan nada kecewa.
Sengketa lahan ini ternyata sudah pernah dimediasi. Sukarman menyebut, sebelum perusakan terjadi,

Ia diundang Camat Hutaraja Tinggi, Abdul Rauf Hasibuan, untuk menghadiri mediasi di kantor camat pada 18 Juli 2019. Mediasi tersebut membahas status tanah kas Desa Ujung Batu I seluas 10 hektare di Aliaga.
Hasil mediasi saat itu, kata Sukarman, memutuskan agar status quo dipertahankan alias di-pending sebelum ada kesepakatan kedua belah pihak. Mediasi itu disaksikan Kapolsek Sosa AKP Dahrun Harahap, Wakil Ketua DPRD Padang Lawas H Mhd Dayan Hasibuan SH, Danramil Sosa yang diwakili Babinsa, Dinas Pertanian Padang Lawas, dan Mantan Kades Agus Priyono.
Dalam rapat tersebut, terjadi adu argumentasi antara Kades Agus Priyono dengan pihak Dinas Pertanian Pemkab. Agus Priyono mengklaim tanah tersebut milik kas desa, sementara pihak Dinas Pertanian menyatakan lahan itu milik dinas. Perdebatan itu didengar langsung oleh Sukarman.

“Lebih lanjut, hasil mediasi di kantor Camat Hutaraja Tinggi dilanggar oleh Agus Priyono,” ucap Sukarman.
Sukarman mengaku tidak berada di lokasi saat alat berat mulai meratakan tanaman sawitnya. Ia baru mengetahui kejadian itu setelah mendapat telepon dari temannya, Kamal Harahap.
“Waktu kejadian saya lagi di luar. Tiba-tiba Kamal Harahap nelpon, katanya ‘Ladang Pak Lek udah tau belum? Lahan Pak Lek dirusak excavator oleh kelompok Kepala Desa Ujung Batu I, Agus Priyono’,” tiru Sukarman.
Begitu tiba di lokasi, ia mendapati sebagian besar tanaman sawit berusia puluhan tahun sudah rata dengan tanah. Excavator Hitachi masih terparkir di lokasi bersama beberapa orang yang disebutnya sebagai kelompok Kades.
Yang paling disesalkan Sukarman, perusakan dilakukan tanpa surat pemberitahuan, teguran, atau mediasi ulang dari pihak desa. Ia mengaku tidak pernah dipanggil ke kantor desa untuk membahas status lahan.
“Sampai hari ini saya tidak terima surat apa pun. Tiba-tiba main gusur pakai alat berat. Kalau memang ada sengketa, kan bisa dibicarakan baik-baik. Ini langsung main rusak,” tegasnya
Sukarman

mempertanyakan dasar hukum tindakan

Mantan Kades Agus Priyono. Sebab menurutnya, lahan itu jelas berstatus hibah sejak 1991 dan telah dikuasai serta digarap secara terbuka lebih dari 24 tahun.
Atas kejadian ini, Sukarman mengaku sudah melaporkan kasus perusakan tersebut ke pihak kepolisian. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Kades Ujung Batu I.

“Saya minta keadilan. Ini tanaman saya, hasil keringat saya puluhan tahun. Kalau memang pemerintah atau desa mau pakai, harusnya ada ganti rugi dan prosedur hukumnya. Bukan main hancurkan begitu saja,” kata Sukarman.
Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten dan camat setempat turun tangan menengahi agar tidak menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

Pantauan awak media di lapangan, upaya konfirmasi ke Agus Priyono di kediamannya tidak berhasil. Mantan Kades Ujung Batu I itu tidak ada di rumah. Awak media hanya bertemu keponakannya dan meminta nomor telepon Agus Priyono. Namun, saat dihubungi via chat WhatsApp tidak dibalas, dan saat ditelepon hanya berdering tanpa diangkat.
Hingga berita ini diturunkan, Mantan Kepala Desa Ujung Batu I Agus Priyono belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan perusakan lahan tersebut.
Reporter : Subandi
