Jakarta | BurusergapInfo my.id
Burhanuddin Daulay S Pd, penerima kuasa dari Pengurus Warga TSM Ujung Batu 5 Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Kamis 5 Maret 2026 dan Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo – Gibran, telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan PT VAL (PHI) ke Ketua Team Pelaksana Satgas PKH di Jakarta. Laporan ini terkait dugaan penguasaan lahan HPL Transmigrasi di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, yang dilakukan secara ilegal selama puluhan tahun.
Dalam laporannya, Burhanuddin menuding PT PHI telah melakukan pelanggaran serius dengan menguasai lahan negara tanpa hak yang sah. Ia berharap agar Satgas PKH dapat segera mengambil tindakan dengan menyita lahan tersebut dan mengembalikannya sebagai aset negara.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden RI, Jendral H. Prabowo Subianto, yang berjanji akan menyita kembali lahan negara yang dikelola oleh perusahaan nakal atau ilegal. Burhanuddin menegaskan bahwa perjuangan ini adalah untuk membela hak rakyat miskin Indonesia, sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33.
Burhanuddin Daulay S Pd, wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo – Gibran dan warga TSM Ujung Batu 5 Aliaga berharap agar laporan ini dapat diproses dengan cepat dan adil, serta membawa keadilan bagi masyarakat yang telah lama dirampas haknya. Mereka juga mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo dalam upaya mengembalikan aset negara dan melindungi hak-hak rakyat.
Dukungannya juga datang dari berbagai elemen masyarakat yang berharap kasus ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang melakukan praktik serupa. “Kami berharap Satgas PKH dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini,” ujar Burhanuddin.
Laporan ini juga diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penguasaan lahan ilegal di Indonesia. Dengan demikian, hak-hak rakyat dapat lebih terjaga dan keadilan dapat terwujud.
Kini, warga TSM Ujung Batu 5 Aliaga dan Aliansi Prabowo – Gibran terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mendukung proses hukum yang adil. Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus bersatu dan mendukung upaya pemerintah dalam mengembalikan aset negara dan melindungi hak-hak rakyat.
Penulis : Subandi





