
banten _27_februaru_2026
Seorang advokat bernama Bastian Sori, SH, pengurus DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten, menjadi korban penusuk4n oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector dari Mandiri Tunas Finance (MTF). Insiden terjadi pada Senin (23/2/2026) di kediaman korban di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, yang masuk wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Berdasarkan keterangan saksi,
Kejadian bermula saat tiga orang pelaku mendatangi rumah korban dan mencoba menarik paksa mobil milik Bastian Sori. Korban menolak karena menilai prosedur penarikan tersebut tidak sesuai aturan hukum.
Perdebatan pun tak terhindarkan hingga salah satu pelaku melakukan penusukan terhadap korban. Setelah itu, ketiga pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tusukan.
Polisi dari Polres Tangerang Selatan telah menerima laporan, mendatangi lokasi, dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Pihak kepolisian memastikan kasus ini tengah diselidiki dan akan menindak tegas pelaku.
Sementara itu, organisasi KAI Provinsi Banten mengecam tindakan kekerasan tersebut. Ketua DPD KAI Banten, Adhadi Romli, SH, MH, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum serta memberikan advokasi terhadap korban.
Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai penangkapan pelaku maupun klarifikasi dari Mandiri Tunas Finance terkait dugaan keterlibatan karyawannya. Polisi masih terus menyelidiki motif dan kronologi kejadian secara mendetail.
Sumber Berita sosmed FB
Audithor TB Hendy yustana




