

Selamat kepada Dyan Ikeyuliani, SE atas penunjukan sebagai Pelaksana Tugas Direktur PT. Bungo Dani Mandiri Utama! 🎉 Keputusan ini ditetapkan oleh Bupati Bungo, Bapak H. Dedi Putra, SH, dan berlaku sejak 29 Desember 2025. Semoga bisa membawa PT. Bungo Dani Mandiri Utama semakin maju! 💼PT Bungo Dani Mandiri Utama (BDMU) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bungo yang bergerak di bidang pertambangan. Perusahaan ini didirikan berdasarkan Surat Nomor: T-573/MB.03/DJB.P/2022 dan memiliki modal daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bungo. ¹ ²
*Kegiatan Usaha:*
– Pertambangan
– Distribusi pupuk subsidi
– Pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK)





