module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 89.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;
Padang Lawas | Burusergapinfo my id
Warga TSM ( Transmigrasi Swakarsa Mandiri ) di Ujung Batu V, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Senin 2 Maret 2026, kembali mengalami kesulitan setelah tanaman mereka dirusak dan diduga dicabut oleh pihak perusahaan.
Kejadian ini memicu protes keras dari warga yang telah tinggal di daerah tersebut selama lebih dari 30 tahun.
Erli Simanjuntak ketua Koperasi Tani Jaya, mengatakan menuding perusahaan yang memiliki Ijin Pengelolaan Terpadu (IPT) dari Menteri Trasnsmigrasi RI, telah menyalahgunakan wewenang dan tidak memenuhi janji untuk mensejahterakan masyarakat. Sebaliknya, perusahaan tersebut malah melakukan pengerusakan dan pencabutan tanaman warga, yang merupakan sumber penghidupan mereka.
“Pak Menteri Transmigrasi, Pak Menteri ATR/BPN, tolong bantu kami! Kami sudah 30 tahun disengsarakan oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab,” seru Eros, salah satu warga swakarsa dengan nada yang penuh emosi.
Warga swakarsa menjelaskan bahwa mereka telah tinggal di daerah tersebut sejak tahun 1991 dan telah mengembangkan lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan mereka. Namun, sejak perusahaan tersebut masuk, mereka telah mengalami banyak kesulitan dan tekanan.
“Kami tidak pernah menolak kehadiran perusahaan, tapi kami ingin perusahaan tersebut menghormati hak-hak kami dan bekerja sama dengan kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata warga swakarsa lainnya.
Warga swakarsa menuntut pemerintah untuk segera mengambil tindakan dan memperbaiki kesalahan yang telah terjadi. Mereka berharap agar perusahaan dapat bertanggung jawab dan memenuhi janji untuk mensejahterakan masyarakat.
“Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Kami tidak ingin menjadi korban lagi,” Sumardi tegas salah satu warga swakarsa.
Warga swakarsa juga meminta agar pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terhadap perusahaan PT VAL ( PT PHI ) tersebut dan memastikan bahwa mereka telah mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” kata warga swakarsa lainnya.
Pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini. Namun, warga swakarsa akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka. Mereka berharap agar pemerintah dapat mendengar aspirasi mereka dan mengambil tindakan yang tepat.
Kejadian ini telah memicu kemarahan warga swakarsa dan masyarakat sekitar, yang menuntut agar pemerintah bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini.
Penulis ; Subandi




