Warga TSM erli, Eros, sumardi
Padang Lawas | Burusergapinfo my.id
Padang Lawas, Jum’at 27/02/2026 Warga Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) di Padang Lawas, Sumatera Utara, masih menanti hasil proses laporan mereka di Polres Padang Lawas. Laporan tersebut terkait pengerusakan lahan yang diduga dilakukan oleh PT VAL (PT PHI).
Erli Simanjuntak, ketua Kelompok Tani Jaya, mengungkapkan kekecewaan warga TSM karena laporan mereka dinyatakan tidak lengkap. “Kami sudah siap dengan dokumen-dokumen yang diperlukan, tapi kenapa masih harus menunggu lama?” ujarnya. Ia menambahkan bahwa warga TSM merasa terancam dengan adanya pengerusakan lahan tersebut.
Menurut Erli, warga TSM telah berjuang selama bertahun-tahun untuk mendapatkan hak atas lahan mereka. Mereka telah membuka lahan tersebut sejak tahun 1991/1992 dan telah menjadi sumber penghidupan bagi mereka. “Kami tidak ingin kehilangan lahan kami ” katanya.
Ipda L.Manurung, mewakili Kapolres Padang Lawas ketika dikonfirmasi awak media menyatakan bahwa warga TSM harus melengkapi administrasi seperti SHM. Namun, Erli mengatakan bahwa mereka memiliki surat dari Direktorat Jenderal Transmigrasi yang memperkuat posisi mereka.
“Surat itu menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik warga TSM dan telah ditempatkan sebagai transmigrasi sejak tahun 1991/1992,” kata Erli. Ia berharap pihak kepolisian dapat memproses laporan ini dengan adil dan transparan.
Warga TSM juga meminta agar pemerintah daerah dapat turun tangan dan membantu menyelesaikan kasus ini. “Kami sudah berjuang selama bertahun-tahun, tapi masih ada pihak-pihak yang ingin menghalangi kami,” kata Erli. Ia menambahkan bahwa warga TSM siap melakukan aksi lebih lanjut jika kasus ini tidak diselesaikan dengan adil.
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat Padang Lawas dan menjadi topik perbincangan di media sosial. Banyak warga yang memberikan dukungan kepada warga TSM dan meminta agar kasus ini diselesaikan dengan adil.
Warga TSM berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan mereka dapat mengelola lahan mereka sendiri. Mereka juga meminta agar pihak kepolisian dapat memproses laporan mereka dengan cepat dan adil.
Dalam pernyataan terpisah, Erli Simanjuntak mengatakan bahwa warga TSM akan melakukan aksi damai jika kasus ini tidak diselesaikan dengan adil. “Kami tidak ingin kekerasan, tapi kami akan melakukan apa saja untuk mendapatkan hak kami,” katanya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada keputusan resmi dari pihak kepolisian. Namun, warga TSM tetap optimis bahwa keadilan akan ditegakkan dan mereka dapat mengelola lahan mereka sendiri.
Penulis : Subandi





