Padang Lawas | BurusergapINFO my id
Senin,16 Maret 2026,Warga Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Desa Ujung Batu 5, Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, masih terus berjuang untuk mendapatkan keadilan setelah PT VAL (PT PHI) diduga menggilas tanaman sawit mereka dengan alat berat Jhondere tanpa izin yang jelas. Tindakan ini telah menyebabkan kerugian besar bagi warga TSM Ujung Batu 5, yang telah menanam dan merawat tanaman sawit tersebut.

Burhanuddin Daulay S Pd, wakil ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke berbagai lembaga, termasuk Kejaksaan Agung RI dan Tim Satgas PKH RI. “Kami berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap PT VAL (PT PHI) dan memberikan perlindungan kepada warga yang terkena dampak,” katanya. Ia menambahkan bahwa warga TSM Ujung Batu 5 telah lama menantikan keadilan dan perlindungan dari pemerintah.
Warga juga mengimbau masyarakat luas untuk mendukung perjuangan mereka. Mas Erros, warga setempat, menyatakan bahwa warga TSM Ujung Batu 5 telah lama menantikan keadilan dan perlindungan dari pemerintah. “Kami tidak ingin kekerasan atau konflik lebih lanjut, kami hanya ingin hak dikembalikan,” katanya. Ia menambahkan bahwa warga TSM Ujung Batu 5 telah siap menghadapi segala konsekuensi dan tantangan dalam proses hukum ini.
Warga TSM Ujung Batu 5 juga meminta Kementerian Transmigrasi RI untuk turun tangan dalam kasus ini. “Kami berharap Kementerian Transmigrasi RI dapat membantu menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan kepada warga TSM Ujung Batu 5,” kata Burhanuddin. Ia menambahkan bahwa Kementerian Transmigrasi RI memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak warga transmigrasi.
Erli Simanjuntak, Ketua Koperasi Tani Jaya dan sekaligus Ketua TSM Ujung Batu 5, menyampaikan seruan kepada pemerintah untuk memperhatikan jeritan rakyat yang menderita. “Perhatikan jeritan rakyatmu yg menderita 30 tahun Pk Bupati PMA dan DPRD yang mengatas namakan wakil rakyat Padang Lawas,” ujar Erli. Ia menambahkan bahwa warga TSM Ujung Batu 5 telah lama merasa diabaikan oleh pemerintah dan kini mereka berharap agar keadilan dapat ditegakkan.
Yogi Humas ( PT VAL (PT PHI) perwakilan pihak managament, ketika di konfirmasi awak media BurusergapINFO my.id melalui chat WA, belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, warga dan Aliansi Prabowo-Gibran akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak warga TSM Ujung Batu 5 dihormati. Warga TSM Ujung Batu 5 siap menghadapi proses hukum untuk memperjuangkan hak mereka. “Kami tidak akan mundur, kami akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan,” kata Mas Erros.
Aliansi Prabowo-Gibran juga siap mendukung warga TSM Ujung Batu 5 dalam proses hukum ini. “Kami akan terus mendukung warga TSM Ujung Batu 5 dan memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati,” kata Burhanuddin. Ia menambahkan bahwa Aliansi Prabowo-Gibran akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Ditambahkan lagi,” Burhanuddin Daulay S Pd wakil Ketua Umum DPP Aliansi Prabowo – Gibran akan melawan praktek kolonial di NKRI. Tidak layak perusahaan ilegal seperti PT PHI menguasai hak lahan usaha rakyat miskin TSM Ujung Batu V.
“Kami akan mencari oknum pejabat yang melindungi perusahaan ilegal tersebut yang sewenang wenang berprilaku kolonial di negara tercinta Indonesia.
Pembukaan UUD 1945, Alinea 1 berbunyi ” Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan dimuka bumi harus dihapuskan oleh karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan,”ucap Burhanuddin
Warga TSM Ujung Batu 5 berharap dukungan masyarakat luas untuk memperjuangkan hak mereka. “Kami berharap masyarakat luas dapat mendukung perjuangan kami dan membantu kami mendapatkan keadilan,” kata Mas Erros. Ia menambahkan bahwa dukungan masyarakat luas sangat penting dalam memperjuangkan hak-hak warga TSM Ujung Batu 5.
Reporter : Subandi




