Lubuklinggau – Lsm Projamin yang diketuai oleh Saiful Bustam pada hari ini melakukan aksi damai didepan Halam kantor PUPR Kota Lubuklinggau, Rabu 04/02/2026.
Saiful mengatakan dengan pihak awak media ” Adapun tuntut aksi damai kami pada hari ini sebagaimana yang telah viral pada jejak digital pembangunan perkuat tebing dengan pagu 2 milyar pembangunan proyek tersebut diatas tanah pribadi oknum kepala Dinas Perkim konflik kepentingan dan melanggar hukum berpotensi tindak pidana, pembangunan gapura jl.kenanga II dengan nilai kontrak Rp.200juta terindikasi mutu pembangunan buruk.
Perkuat tebing sungai kelurahan Taba Jemekeh dengan nilai Rp.1.1 milyar terindikasi melewati waktu kerja yang telah ditetapkan dalam kontrak dan sudah mengalami retak, Pembangunan Drainase dijalan raya air teman RT.05 kelurahan teman penyedia CV bukit sulap nilai kontrak Rp.200juta terindikasi melewati waktu kerja yang telah ditetapkan dalam kontrak dan pengurangan volume kondisi bangunan asal jadi.
Revitalisasi TPA kota Lubuklinggau penyedia MULTISIDA pagu anggaran Rp.3.5 milyar diduga hasil pekerjaan terindikasi tidak sesuai dengan besaran anggaran dikucurkan, pembangunan gedung badminton kota Lubuklinggau tahap 1 penyedia susandie pagu anggaran Rp.7 milyar diduga alat pencitraan rezim politik daerah.
Bertentangan kebutuhan dasar masyarakat kota Lubuklinggau, renovasi kantor walikota Lubuklinggau penyedia CV .muda mandiri pagu anggaran Rp. 2.5 milyar diduga menggunakan besi bekas.
Menurut Ipul Bustam ” dari uraian diatas jelas sudah bahwa kebijakan program Linggau Juara terindikasi gagal total, yang mana banyaknya Pembangunan pemerintah yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan -undangan merupakan pelanggan serius berdampak pada hukum ,sosial, penyalahgunaan dana publik berpotensi adanya aroma korupsi. Pungkasnya.
Editing TB Hendy ysutana




