Padang Lawas | Burusergapinfo.com
Padang Lawas,10 Februari 2026 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Padang Lawas merayakan Dies Natalis ke-79 dengan mengadakan Seminar Umum HMI Padang Lawas 2026 di SMK NEGERI 1 Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Seminar ini bertema “Optimalisasi Justice Kolaborasi Polri Dan Kejaksaan Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Harmonis” dan dihadiri oleh Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam, SE.
Dalam sambutannya, Ketua HMI Kabupaten Padang Lawas, Muhammad Syahlan Saputra Hasibuan, S.Pd, menyatakan bahwa seminar ini bertujuan untuk memperkuat nilai perjuangan, perkaderan, serta pengabdian dalam mencetak insan akademis dan pengabdi yang bernapaskan nilai keislaman dan keindonesiaan.
Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam, SE, dalam pidato pembukaan seminar ini, menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang harmonis. “Optimalisasi Justice Collaboration antara Polri dan Kejaksaan merupakan langkah krusial untuk menciptakan sinergi dalam sistem peradilan pidana,” ujarnya.
Seminar ini membahas beberapa poin utama, antara lain:
1. Esensi Kolaborasi (Integrated Criminal Justice System): Penegakan hukum yang harmonis hanya bisa dicapai jika Polri (sebagai penyidik) dan Kejaksaan (sebagai penuntut umum) memiliki visi yang sama sejak tahap pra-penuntutan.
2. Fokus Utama Optimalisasi Sinergi Pra-Penuntutan: Penguatan koordinasi melalui Sistem Informasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
3. Kesamaan Tafsir Hukum: Membangun standar baku dalam pembuktian perkara agar tuntutan Jaksa selaras dengan hasil penyidikan Polisi.
4. Restorative Justice (Keadilan Restoratif): Harmonisasi kebijakan antara Perpol No. 8 Tahun 2021 dan Perja No. 15 Tahun 2020 untuk menyelesaikan perkara ringan di luar pengadilan.
Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kerja sama antara Polri dan Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang harmonis dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. ( SUBANDI )




