Kegiatan Optimalisasi Lahan Non Rawa di Kecamatan Amanuban Selatan.
So’e, TTS, NTT. http://BuruSergapinfo.my.id
Selasa 25 Nopember 2025.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengalokasikan dana kepada 32 kelompok tani penerima manfaat optimalisasi lahan (oplah) non rawa tahun anggaran 2025 . Kegiatan ini meliputi 3 Desa Pollo, Desa Linamnutu dan Desa Bena.

Pada hari senin tanggal 15 September 2025 bertempat di kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) kecamatan Amanuban Selatan
melakukan rapat bersama para ketua kelompok tani/ pengelolah kegiatan oplah non rawa tahun anggaran 2025, yang dihadiri oleh kepala desa bena, kepala BPP kecamatan Amanuban Selatan dan para ketua kelompok tani penerima manfaat oplah non rawa menyepakati hal hal sebagai berikut;
1. Kelompok tani akan melaksanakan kegiatan saluran tersiar sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAP) menaati seluruh ketentuan yang ada.
2. Seluruh kelompok tani harus bekerja dengan gotong royong agar pekerjaan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu
3. Pengambilan material galian c/ pasir dan batu diluar izin usaha pertambangan (IUP) karena dapat berpotensi pada ekosistem dan masalah sosial lainnya.






4. Konsekuensi penambangan tampa izin akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan pasal 158 UU nomor 3 tahun 2020 junto peraturan Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) nomor 3 tahun 2017.
5. Terhadap poin 1 sampai dengan poin 4 diminta kepada semua yang terlibat dalam kegiatan oplah menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tanggapan dari kepala BPP Kecamatan Amanuban Selatan, Piter Nahak menjelaskan bahwa menyangkut dengan kelompok kelompok tani yang ada awalnya sudah diminta, contoh seperti sekarang ada beberapa kelompok tani yang pekerjaannya baru mulai karena ada benturan didalam kelompok.
Saya tidak mau tanggapi dananya sudah cair tetapi masih ada benturan dalam anggota kelompok
Kelompok kelompok tani ini perlu kita dorong, kita lihat dari semangat yang bisa dia merangkul anggota dan pemupukan kelompok dan menghidupi kelompok yang ada
bahwa kami dari BPP melihat dari kemampuan kelompok untuk mengelolah oplah yang ada.
Pewarta Paulus Selan
Editing TB Hendy yustana




