Presiden Rusia, Vladimir Putin, resmi menandatangani undang-undang baru yang memberikan hukuman berat bagi siapa pun yang:

http://BURUSERGAPinfo.my.id
– Menghina Nabi Muhammad
Membakar atau menodai Al-Qur’an
Melakukan tindakan yang dianggap menyerang nilai-nilai agama.
Undang-undang ini memperkuat sikap Rusia dalam melindungi kitab suci dan menghormati keyakinan umat beragama, terutama komunitas Muslim yang cukup besar di negara tersebut.
Menurut laporan resmi, aturan ini merupakan bagian dari revisi hukum yang mengklasifikasikan penodaan Al-Qur’an sebagai kejahatan pidana, dengan ancaman hukuman penjara.
Tak lama sebelumnya, pengadilan Rusia juga menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada seorang pria yang membakar mushafAl-Qur’an di Volgograd.
Langkah ini menunjukkan bahwa sebagian negara justru semakin tegas dalam menghormati kitab suci umat Islam.
#faktamenarik #faktaunik #faktadunia #menghinaalquraan #fyp
Editing TB Hendy yustana




