Sampit-burusergap.info-kalteng-kamis 25 desember 2025
SAMPIT – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit mendapat jatah libur selama dua hari pada tanggal 25-26 Desember 2025.
“Poliklinik dan jajaran manajemen mendapatkan libur dua hari saat Hari Raya Natal dan cuti bersama pada tangal 25-26 Desemnber 2025. Dan, kembali masuk pada Sabtu, 27 Desember 2025,” kata Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Yulia Nofiany, melalui drg Ari Wijayanto selaku Kepala Bagian Umum.
Dijelaskannya, ketentuan libur Natal dan cuti bersama tertuang dalam Surat edaran yang Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit pada 8 Desember 2025, memperhatikan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Republik lndonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang ditindaklanjuti dalam Surat Keputusan Bupati Kotim Nomor 800.1.11./8947/BKPSDM.PKAP/2024.
“Dengan dasar surat keputusan Bupati Kotim, pelayanan Poliklinik tidak beroperasi selama dua hari, namun pelayanan IGD tetap siaga 7 x 24 jam selama libur Nataru,” papar Ari Wijayanto.
Selama libur nataru, jadwal jaga dokter IGD dan dokter spesialis tak mengalami perubahan. Pasien dengan penyakit kronis pun tak perlu khawatir. Meskipun poliklinik tutup selama nataru, pasien tetap bisa dilayani apabila memerlukan resep obat oleh dokter di IGD yang bertugas.
kaperwil-hj




