Padang Lawas | Burusergapinfo my.id
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas menggandeng Diskoperindag (Dinas Koperasi dan Perdagangan) Kabupaten Padang Lawas melakukan sidak Gas LPG 3 kg, Jumat (6/3/2026). Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus melakukan penyisiran di wilayah Kota Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas.
Saat sidak ke beberapa pengecer, ditemukan beberapa pedagang yang menjual gas LPG 3 kg bersubsidi dengan harga yang tidak wajar. Salah satunya berada di Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas telah ditemukan seorang pedagang Gas LPG 3 kg bersubsidi dengan harga yang cukup tinggi. Adapun harga yang ditarifnya sebesar Rp35 ribu. Sementara, harga resmi hanya Rp20.500.
Dari itu, tim melakukan tindakan dengan mengamankan barang bukti. Dari sidak tersebut, Tim telah menemukan dua lapak dagangan Gas LPG 3 kg bersubsidi dengan harga yang tidak wajar. Kemudian, tim menindaklanjuti sesuai dengan prosedur dengan mengamankan beberapa tabung Gas LPG 3 kg.
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus mengaku, setelah beberapa tabung Gas LPG 3 kg bersubsidi ini diamankan, kedepannya akan dilakukan pemanggilan terhadap pedagang tersebut. “Selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan terhadap pedagang dan melakukan wawancara. Kemudian, kita tentu akan melakukan pengembangan, apakah ada keterlibatan pangkalan dalam praktek jual harga tinggi ini atau tidak,” tuturnya.
AKP Irwansyah mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. Di mana, saat ini Bulan Suci Ramadhan menjelang lebaran, masyarakat ditekan penjualan Gas LPG 3 kg bersubsidi dengan harga tidak wajar. “Kami berharap, kedepannya tidak ada lagi para pedagang nakal yang menjual Gas LPG 3 kg bersubsidi dengan harga tinggi. Kami pun komitmen, kedepannya bakalan rutin melakukan sidak ini,” pungkasnya.
Reporter : Subandi




