Polemik Sengketa Lahan Kelompok Tani di Tanjung Jabung Timur Kian Memanas, Ketua Aliansi Prabowo-Gibran Berharap Tindakan Tegas
Jambi Tanjung Jabung | BurusergapINFO my.id
Konflik sengketa lahan antara Kelompok Tani Mandiri dan Kelompok Tani Makmur Bersama dengan dugaan adanya perlakuan tidak adil oleh oknum di Pemda Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah lama berlarut-larut. Keluhan ini disampaikan dalam Surat Laporan resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pendukung Prabowo-Gibran, diwakili ” Burhannudin Daulay S Pd Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo – Gibran, yang berharap ada tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah tersebut. 8 April 2026
Menurut laporan, dengan luas area lahan yang mencapai 700 hektar, potensi hasil dari lahan tersebut diperkirakan bernilai Rp 700 juta per bulan. Namun, dana tersebut diduga mengalir ke oknum tertentu di Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, yang sangat bertentangan dengan keputusan SK 380/2005. Konflik ini tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga menyangkut hak keadilan bagi kelompok petani terkait.
Dalam perkembangan sengketa lahan ini, pada saat mediasi berlangsung atas undangan Ombudsman RI, terjadi peristiwa yang dianggap janggal. Drs. H Karma Acu MM, Ketua Kelompok Tani, menerima surat perintah penangkapan dari Polda Jambi. Peristiwa ini berlangsung di lokasi Kementerian Hukum dan HAM Jambi, yang dikecam karena cenderung diam serta menunjukkan sikap pembiaran atas insiden tersebut. Tidak hanya itu, pada 2010 pengadilan memutuskan bahwa Drs. H Karma Acu MM dijatuhi hukuman penjara selama lima bulan atas kasus yang diduga juga berkaitan dengan sengketa yang sama.
Ketegangan semakin memuncak tatkala pihak Pemkab Tanjab Timur pada tahun 2025 kembali mengundang Drs. H Karma Acu MM dengan janji memberikan penghasilan. Namun, kelompok tani tetap menghadapi ketidakadilan yang mereka nilai berasal dari perlakuan oknum, termasuk Aspem I Bapak Sudirman SH MH.
Sebagai bentuk kepedulian, Aliansi Pendukung Prabowo-Gibran mengirimkan tembusan surat ini kepada beberapa tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Jenderal H. Tito Karnavian, Kepala Kepolisian Jenderal Listio Sigit Prabowo, Direktur Propam Mabes Polri, hingga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Harapan besar diletakkan kepada pihak Ketua Pelaksana Tim Satgas PKH agar memberikan tindakan tegas demi mengembalikan integritas serta martabat rakyat kecil di kawasan tersebut.
Dalam suratnya yang dibuat pada tanggal 16 Maret 2026, Ketua Umum DPP Aliansi Pendukung Prabowo-Gibran mengutarakan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto yang dikenal tegas dalam membela hak rakyat, sesuai dengan nilai-nilai yang telah diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945.
Surat yang sifatnya sangat penting ini turut melampirkan berbagai dokumen, termasuk rekam jejak surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Jambi kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, tertanggal 24 Juli 2024, mengenai rekomendasi penyelesaian sengketa lahan tersebut. Meski tindak lanjut telah banyak dikomunikasikan, harapan besar masyarakat terdampak tetap menggantung hingga mendapatkan keadilan sesuai hak normatif.
Aliansi Pendukung Prabowo-Gibran melalui Ketua Drs. H. Karma Acu MM dan Waketum Burhanuddin Daulay S.Pd, mengajak seluruh pihak termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, serta aparat hukum untuk bersatu dalam mengatasi konflik ini sehingga kesejahteraan rakyat, khususnya petani, di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat terwujud. Tidak lupa, pihak Aliansi juga menyerukan agar pemerintah pusat bersungguh-sungguh mengawasi integritas para pejabat di daerah sehingga tidak semakin memperburuk kondisi masyarakat yang selama ini terpinggirkan.
Surat ini menunjukkan betapa pentingnya peran pemerintah dan aparat dalam mengayomi serta memberikan keadilan kepada masyarakat kecil, sesuai dengan janji pembangunan untuk kesejahteraan bersama. “Demi keadilan yang berlandaskan pada cita-cita luhur bangsa, besar harapan kami agar Bapak Ketua Pelaksana Tim Satgas PKH dapat bertindak tegas terhadap para oknum yang tidak menghormati aturan berlaku,” ungkap pihak Aliansi.
Reporter : Subandi
