Padang Lawas | Burusergap INFO my.id
Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas bersama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menggelar sosialisasi pembuatan nota kesepakatan untuk menstabilkan harga LPG 3 kg bersubsidi. Kegiatan yang melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, agen, hingga pemilik pangkalan gas LPG ini dilaksanakan di Aula Hotel Al Marwan, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kamis (9/4/2026).
Sosialisasi ini dihadiri langsung Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansyah Sitorus mewakili Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sales Branch Manager Pertamina Sibolga, para direktur agen LPG, serta para pemilik pangkalan gas LPG se-Kabupaten Padang Lawas.
Dalam sambutannya, AKP Irwansyah Sitorus menegaskan bahwa harga LPG 3 kg bersubsidi yang melambung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) telah menjadi perhatian serius kepolisian. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat dan sempat viral dalam beberapa waktu terakhir.
“Dengan harga gas LPG bersubsidi yang sangat tinggi di Kabupaten Padang Lawas membuat masyarakat menjadi geram. Beberapa waktu lalu, kami sudah menindaklanjuti kejadian itu. Ke depannya, kami tidak ingin hal ini terulang kembali,” tegas AKP Irwansyah.
Ia mengajak seluruh agen dan pemilik pangkalan untuk berkomitmen menjaga kestabilan harga sesuai ketentuan pemerintah. Pihaknya menekankan agar tidak ada lagi praktik penjualan LPG 3 kg di atas HET, mulai dari agen, pangkalan, hingga ke tingkat pengecer.
“Mari kita bekerja sama untuk menstabilkan harga. Jangan ada lagi harga di atas HET. Kami berharap pangkalan dapat menyelaraskan harga hingga ke tingkat pengecer,” tambahnya.
AKP Irwansyah menyebut tujuan utama sosialisasi ini adalah menciptakan komitmen bersama seluruh pihak. Dengan adanya nota kesepakatan, diharapkan distribusi dan harga LPG bersubsidi tetap tepat sasaran dan terjangkau bagi masyarakat yang berhak.
Lebih lanjut, Polres Padang Lawas berkomitmen mengawal stabilitas harga LPG 3 kg di wilayahnya. Langkah konkret yang akan dilakukan adalah inspeksi mendadak atau sidak ke pangkalan-pangkalan untuk mengecek harga jual di lapangan.
“Kami akan tetap melakukan sidak atau mengecek harga jual Gas LPG bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas,” pungkasnya.
Nota kesepakatan ini diharapkan menjadi payung hukum dan moral bagi seluruh rantai distribusi LPG 3 kg di Padang Lawas agar tidak lagi merugikan masyarakat kecil.
Reporter : Subandi
