BUPATI MAMASA MEMBUKA SECARA RESMI “KOMBONGAN ADA’ SERTA KONSOLIDASI LEMBAGA ADAT KAB.MAMASA
Mamasa Sulawesi Barat Buser Pemburu—http://BURUsergapinfo.my.id
Bupati Mamasa membuka secara resmi kegiatan Kombongan Ada’ dan Konsolidasi Lembaga Adat Kabupaten Mamasa dengan tema “Revitalisasi Kearifan Lokal Kabupaten Mamasa” yang digelar di Banua Layuk Buntukasisi, Sabtu (20.12.2025).


Kegiatan tersebut dihadiri para pemangku adat dari seluruh wilayah komunitas adat di Kabupaten Mamasa, sebagai forum penting untuk memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya sekaligus menyesuaikannya dengan dinamika sosial masyarakat saat ini.
Dalam sambutannya, Bupati Mamasa menegaskan bahwa Kombongan Ada’ tidak sekadar menjadi ruang seremonial, melainkan harus melahirkan kesepakatan-kesepakatan strategis yang memiliki daya ikat dan relevansi nyata bagi masyarakat adat Mamasa.
Kata Welem, Kombongan Ada’ ini harus menghasilkan rumusan bersama yang bersifat umum dan berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Mamasa, sekaligus memberi ruang bagi aturan-aturan yang bersifat lokal sesuai karakter dan kearifan masing-masing komunitas adat.
Menurutnya, revitalisasi kearifan lokal menjadi fondasi penting dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat identitas budaya, serta mencegah tergerusnya nilai-nilai adat oleh perkembangan zaman. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga adat dan pemerintah daerah dalam proses pembangunan yang berakar pada nilai budaya lokal.
Forum ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi lembaga adat agar memiliki kesamaan pandangan dalam menyikapi berbagai persoalan sosial, hukum adat, serta pelestarian tradisi di Mamasa. Kesepakatan yang dihasilkan nantinya diharapkan dapat menjadi rujukan bersama dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 1428/Mamasa serta perwakilan Polres Mamasa, sebagai bentuk dukungan unsur TNI dan Polri terhadap penguatan lembaga adat dan pelestarian kearifan lokal di daerah.
Kehadiran unsur keamanan ini dinilai penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai adat dapat berjalan seiring dengan ketertiban, keamanan, dan supremasi hukum dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui Kombongan Ada’ ini, Pemerintah Kabupaten Mamasa menegaskan komitmennya untuk terus merawat warisan budaya dan menjadikan adat sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Marthinus




