Burusergapinfo.com
Muara Bungo – UPTD Pasar bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindakop) Kabupaten Bungo mulai melakukan pendataan ulang pedagang Pasar Bungur Muara Bungo pada Selasa, 16 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mendukung rencana pembangunan dan penataan Pasar Bungur yang menjadi program Pemerintah Kabupaten Bungo.


Pendataan dilakukan secara langsung kepada seluruh pedagang yang menempati kios, los, maupun lapak di kawasan Pasar Bungur.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindakop Kabupaten Bungo,pak Rudi,Anto,Rusdan ibuk Ani dan padillah serta dibantu oleh petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Pasar Bungo guna memastikan proses pendataan berjalan tertib dan lancar.
Saat diwawancarai, Kepala UPTD Pasar Muara Bungo, Nanang.S.IP mengatakan bahwa pendataan ulang ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Bungo sebagai bagian dari persiapan rencana pembangunan Pasar Bungur.
“Pendataan ini bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat mengenai jumlah pedagang serta lokasi usaha yang mereka tempati. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan penataan pasar agar lebih tertib dan sesuai kebutuhan pedagang,” ujar Nanang.
Menurutnya, keberadaan data yang valid sangat penting agar proses pembangunan pasar dapat dilakukan secara tepat sasaran dan mampu mengakomodasi seluruh pedagang yang beraktivitas di Pasar Bungur.
Pemerintah Kabupaten Bungo berharap seluruh pedagang dapat mendukung kegiatan pendataan dengan memberikan keterangan yang benar kepada petugas. Dengan dukungan semua pihak, proses penataan dan pembangunan Pasar Bungur diharapkan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat.
Rencana pembangunan Pasar Bungur merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bungo dalam meningkatkan fasilitas perdagangan rakyat, menciptakan lingkungan pasar yang lebih nyaman, aman, dan tertata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor perdagangan tradisional. (Jufri)



