Selasa, 16 Juni 2026
PADANG LAWAS | Burusergapinfo my.id


Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas bergerak cepat menertibkan distribusi Bahan Bakar Minyak bersubsidi. Langkah tegas itu ditandai dengan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah SPBU, Senin sore 15/6/2026.

Aksi turun langsung ke lapangan dipimpin Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus bersama personel Unit Ekonomi. Sebagai tahap awal, dua SPBU di wilayah Sibuhuan jadi titik pemasangan spanduk peringatan.
AKP Irwansah mewakili Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto menegaskan kegiatan ini tidak berhenti di Sibuhuan. “Kegiatan ini akan terus berjalan secara berkelanjutan. Dalam waktu dekat, kami targetkan seluruh SPBU di Padang Lawas sudah terpasang spanduk imbauan ini,” ujarnya.
Menurutnya, BBM bersubsidi adalah hak mutlak masyarakat yang dialokasikan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi. Penyimpangan di lapangan justru jadi pemicu kelangkaan dan kenaikan harga tak wajar.
“Penyalahgunaan BBM subsidi hanya akan menyebabkan stok di lapangan berkurang dan memicu lonjakan harga yang tidak wajar. Yang paling merugikan, anggaran negara menjadi terbuang percuma akibat salah sasaran. Oleh karena itu, pengawasan dan penegakan hukum harus diperketat,” jelasnya lugas.
Spanduk yang dipasang mencolok di area SPBU memuat aturan wajib yang harus dipatuhi konsumen dan pengelola:
Wajib Kode QR : Kendaraan roda empat dilarang keras membeli BBM bersubsidi tanpa menunjukkan kode QR valid sesuai nomor pelat kendaraan.
Pembelian pakai jerigen atau wadah sejenis dilarang, kecuali ada surat rekomendasi resmi dari Pemda setempat.
SPBU dilarang melayani pembelian BBM subsidi yang tidak memenuhi syarat atau melanggar aturan.
Polres Padang Lawas mengingatkan, pelanggaran aturan ini bukan pelanggaran administrasi biasa. Ini masuk ranah tindak pidana berat dengan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Melalui sosialisasi masif ini, kepolisian berharap ada kerja sama solid antara masyarakat, pelaku usaha, dan aparat. Kepatuhan bersama jadi kunci agar kuota BBM subsidi tetap terjaga, tepat sasaran, dan stabilitas ekonomi daerah tetap kondusif.
AKP Irwansah juga mengimbau masyarakat agar tidak memicu kericuhan saat antre panjang. Jika terjadi permasalahan atau gejolak, warga bisa langsung menghubungi Call Center 110. “Kami dari kepolisian siap membantu semaksimal mungkin,” pungkasnya.
Dengan langkah Sat Reskrim Polres Padang Lawas ini, masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi diharapkan mendapat haknya tanpa terganggu ulah oknum yang menyalahgunakan.
Reporter : Subandi




