Minggu, 21 Juni 2026
Sibuhuan, Padang Lawas | https_//Burusergapinfo my.id


Malam Minggu di Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, biasanya berjalan seperti biasa. Deru knalpot motor remaja dan riuh rendah obrolan di sudut-sudut jalan menjadi latar belakang rutinitas warga. Namun bagi Sat Reskrim Polres Padang Lawas, ketenangan malam akhir pekan justru menjadi waktu paling krusial untuk dijaga.

Sabtu 20 Juni 2026 pukul 22.00 WIB, puluhan personel gabungan mulai bersiap. Di bawah komando Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus, tim Blue Light atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan KRYD bergerak menyisir jalanan. Turut hadir Kanit Pidum Ipda Arpan Harahap dan Kepala SPKT Ipda Ranto Nasution.
Misi malam itu satu: memastikan masyarakat bisa tidur nyenyak tanpa gangguan keamanan.

Sasaran pertama patroli adalah kerumunan remaja. Di beberapa titik yang dinilai rawan tindak kejahatan jalanan, polisi menghampiri para pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam. Pendekatannya persuasif, bukan represif. Petugas meminta mereka membubarkan diri demi keselamatan masing-masing.

Dari jalanan, tim kemudian berbelok ke sebuah warung tuak. Tempat seperti ini memang jadi ruang kumpul warga, tapi juga titik yang rawan jika tidak dipantau. Begitu lampu rotator biru menyorot, suasana warung yang tadinya riuh mendadak canggung.
AKP Irwansah masuk dan langsung berdialog dengan pemilik kedai. Bukan penggerebekan acak, tapi pesan edukasi yang tegas.
“Saya minta agar pemilik warung tetap menjaga keamanan, tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.
Ia menekankan, usaha yang dijalankan harus tetap menjaga kondusivitas lingkungan sekitar agar tidak memicu kerusuhan.
Sambil menyapa pengunjung yang duduk santai, Kasat Reskrim menyelipkan imbauan humanis tapi menohok. Warga diminta tahu batas diri, terutama saat mengonsumsi minuman keras tradisional, serta menjauhi narkoba.
“Saya harap kepada para pengunjung atau para pelanggan, agar tidak membuat kerusuhan, tidak mengonsumsi narkoba dan membatasi diri agar tidak kebanyakan minum minuman yang memabukkan,” tegas Irwansah di hadapan para pengunjung.
Menurutnya, tuak yang berlebihan sering jadi sumbu pendek pembakar emosi. Gesekan kecil bisa naik jadi pertengkaran fisik yang merugikan banyak pihak. Risiko lain muncul saat pengunjung harus pulang berkendara dalam kondisi mabuk.
“Kalau kebanyakan minum, pulang berkendara sepeda motor, tentunya sangat bahaya bagi diri sendiri bahkan juga membahayakan keselamatan orang lain,” tambahnya.
Jarum jam terus berputar. Patroli baru selesai Minggu 21 Juni 2026 dini hari pukul 01.30 WIB. Lewat dialog langsung di warung tuak dan penyisiran jalanan Sibuhuan, Polres Padang Lawas memastikan detak kehidupan malam di Barumun tetap aman dan terkendali.
Patroli KRYD seperti ini akan terus digencarkan. Tujuannya jelas: mencegah, bukan menindak. Karena keamanan itu berawal dari kesadaran bersama, dari warung tuak sampai ke sudut jalan paling ujung.
Reporter : Subandi
Sumber : Humas Polres Padang Lawas




