Jum’at, 19 Juni 2026
Padang Lawas | Burusergapinfo my.id


Jumat sore di penghujung pekan biasanya jadi momen orang melepas penat. Tapi suasana itu berbeda di ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas. Tepat pukul 15.00 WIB, belasan personel justru menumpuk konsentrasi di meja panjang. Bukan rapat rutin, melainkan gelar perkara kolektif untuk membedah lima berkas perkara sekaligus.

Kepala Sat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus memimpin langsung forum itu. Di sekelilingnya duduk para Kanit dan penyidik dari berbagai unit. Yang menarik, hadir juga personel Seksi Profesi dan Pengamanan serta Seksi Pengawasan. Kehadiran unsur pengawas ini sengaja dilibatkan agar proses hukum tetap berada di rel profesionalisme dan akuntabilitas.
Alih-alih membahas perkara secara eksklusif per unit, AKP Irwansah memilih model “keroyokan”. Lima LP dengan jenis berbeda dibahas bersama, lintas unit. Tujuannya jelas: mempercepat titik terang untuk masyarakat.
“Kami rutin menggelarkan perkara dengan cara kolaboratif seperti ini. Tujuannya satu: mempercepat pelayanan terhadap masyarakat. Segala bentuk Laporan Polisi yang masuk ke Sat Reskrim harus segera mendapatkan titik terang, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas AKP Irwansah.
Metode ini lahir dari keyakinan bahwa perkara hukum tidak bisa dibaca dari satu sudut saja. Saat satu kasus dipaparkan, penyidik dari unit lain bebas melempar argumen, membedah pasal, dan memberi sudut pandang berbeda. Ruang gelar perkara pun berubah jadi panggung dialektika.
“Kasus yang kami tangani ini sangat beragam jenisnya. Melalui forum bersama ini, pengetahuan para penyidik otomatis akan terupgrade,” jelas AKP Irwansah.
Lebih dari itu, forum ini jadi ruang memangkas ego sektoral. Penyidik senior dan junior sama-sama dapat pelajaran gratis. Yang sudah paham berbagi, yang belum jadi paham.
“Kita sengaja mendesain atmosfer seperti ini agar mereka bisa saling memberi masukan. Yang tahu memberi tahu, yang belum paham menjadi paham,” tuturnya.
Bagi publik, proses penyidikan sering dicitrakan sebagai lorong panjang yang gelap dan berbelit. Hambatan birokrasi itulah yang coba dipangkas lewat tradisi gelar perkara rutin ini. Keterbukaan internal diharapkan melahirkan keputusan hukum yang objektif, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Jam dinding terus berdetak melewati sore. Lembar demi lembar berkas diteliti, argumen silang pendapat tak berhenti. Bagi Polres Padang Lawas, percepatan pelayanan bukan sekadar slogan di spanduk. Komitmen itu dihidupkan setiap hari, bahkan di Jumat sore yang melelahkan, lewat ketukan palu gelar perkara yang adil dan mencerahkan.
Reporter : Subandi
Sumber : Humas Polres Padang Lawas




