WTP Pertama, Bupati Palas Sampaikan LKPJ APBD 2025
Jum’at, 19 Juni 2026
Padang Lawas | Burusergapinfo my.id


Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas, Kamis malam 18/06/26 di gedung DPRD.

Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Luat Hasibuan SE dan didampingi Wakil Ketua I Amran Pikal Siregar S.Sos.I serta Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan SE. Forum dinyatakan cukup dan rapat berjalan lancar.

Dalam pidatonya, Bupati Putra Mahkota Alam menegaskan penyampaian rancangan perda pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan kewajiban konstitusional eksekutif yang harus disampaikan dan dibahas bersama DPRD.
“Ini tanggungjawab moril secara konstitusi bagi eksekutif selaku pemegang mandat pelaksana anggaran daerah, sebagaimana diatur Pasal 320 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ucap Bupati.
Bupati menyampaikan kabar baik terkait hasil audit BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Laporan keuangan Pemkab Palas tahun anggaran 2025 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
“Dengan rasa syukur kepada Allah SWT, laporan keuangan tahun anggaran 2025 telah selesai diaudit BPK-RI perwakilan Sumut dengan opini WTP,” tambah Bupati.
Pencapaian ini disebut Bupati sebagai sejarah baru. Sebelumnya Padang Lawas tiga tahun berturut-turut hanya mendapat Wajar Dengan Pengecualian WDP.
“Alhamdulillah di kepemimpinan kami tahun pertama mendapatkan WTP. Ini berkat dukungan DPRD Kabupaten Padang Lawas yang terhormat,” ujarnya.
Bupati menyebut raihan WTP ini bentuk komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia juga menegaskan akan terus meningkatkan kebersamaan untuk menyelesaikan kendala yang masih ada.
Keberhasilan APBD 2025 tidak lepas dari pengawasan dan kerjasama DPRD. Bupati mengapresiasi saran, masukan, kritikan membangun, serta dorongan dari anggota dewan sehingga penyampaian APBD berjalan lancar.
“Apa yang berhasil dicapai sekarang tidak terlepas dari pengawasan, kerjasama, serta partisipasi positif DPRD. Semoga membawa keberkahan dan mewujudkan Padang Lawas yang Maju,” tutup Bupati.
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati H. Achmad Faujan Nasution S.Hi.M.Pdi, Pabung Palas Mayor Arh Shaleh Hasibuan, Wakapolres Kompol Sugianto S.Pd, perwakilan Kejari Palas, Sekda Panguhum Nasution S.Sos M.AP, Asisten, Staf Ahli, Tenaga Ahli Bupati, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Padang Lawas, organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, dan insan pers.
Rancangan perda LKPJ APBD 2025 selanjutnya akan dibahas DPRD sesuai tahapan yang berlaku.
Reporter : Subandi




