Burusergapinfo.com
Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian secara tegas membantah isu adanya pungutan atau iuran wajib kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelang acara “Lek Ngundo Menantu” putra Bupati Bungo yang akan digelar pada Senin, 4 Mei 2026.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi dari sejumlah pihak yang menyebut adanya permintaan dana berkisar antara Rp6 juta hingga Rp10 juta per OPD. Pemerintah memastikan kabar tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun instruksi resmi.

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan acara keluarga yang dilaksanakan sesuai adat istiadat setempat, tanpa adanya unsur paksaan kepada instansi pemerintah.
“Isu mengenai instruksi iuran jutaan rupiah itu adalah hoaks. Tidak ada perintah, baik lisan maupun tulisan, yang meminta OPD menyetorkan uang untuk acara tersebut. Jika ada oknum yang mengatasnamakan pihak tertentu, itu di luar tanggung jawab kami dan dipastikan ilegal,” tegasnya.
Taufik juga menjelaskan bahwa keberadaan stand makanan dalam acara tersebut merupakan bentuk partisipasi sukarela dari masyarakat dan kerabat, sebagai bagian dari tradisi dan kearifan lokal Jambi dalam memeriahkan pesta adat, bukan kewajiban administratif apalagi menggunakan anggaran daerah.
Lebih lanjut, ia turut menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Menurutnya, pesan konfirmasi dari awak media masuk pada waktu yang tidak wajar, yakni sekitar pukul 23.00 WIB hingga 01.00 dini hari.
“Bukannya kami enggan merespons, namun pesan masuk pada jam istirahat. Kami tentu membutuhkan waktu yang wajar untuk memberikan tanggapan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya etika dalam kerja jurnalistik agar pemberitaan tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami sangat menghargai kerja jurnalistik, namun diharapkan rekan-rekan media juga mengedepankan etika komunikasi dan memberi waktu yang cukup bagi narasumber,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Bungo mengimbau seluruh pegawai dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang pelaksanaan acara adat tersebut.
“Fokus kita adalah melestarikan adat Melayu Jambi melalui prosesi Ngundo Menantu ini, bukan menyebarkan informasi yang belum tentu benar dan merugikan nama baik pihak tertentu,” tutup Taufik.(jf)
