Sabtu, 20 Juni 2026
Padang Lawas | Burusergapinfo my.id


Badan Pusat Statistik Kabupaten Padang Lawas resmi memulai pendataan Sensus Ekonomi 2026 dari kediaman Sekretaris Daerah H. Panguhum Nasution, S.Sos, MA.P dan Ny. Hamnil Panguhum Nasution, Sabtu pagi. Pencacahan perdana ini menjadi penanda dimulainya SE2026 di seluruh kecamatan se-Padang Lawas.

Tim petugas BPS yang datang ke rumah jabatan Sekda membawa perlengkapan resmi: rompi, topi, tanda pengenal, dan tablet sensus. Proses wawancara berlangsung sekitar 20 menit dan mencakup data identitas usaha, jumlah tenaga kerja, omzet, modal, serta kendala yang dihadapi pelaku usaha.
Usai pendataan, Sekda H. Panguhum Nasution langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Ia menyebut SE2026 sebagai “kaca besar” untuk melihat potret ekonomi Padang Lawas 10 tahun ke depan.
“Mari beri data yang benar, karena data ini untuk perencanaan pembangunan kita. Kalau data yang masuk ke BPS itu akurat, maka program bantuan, pelatihan UMKM, pembangunan pasar, sampai akses permodalan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Sekda menegaskan sensus ini penting karena kondisi ekonomi masyarakat berubah cepat, terutama pasca pandemi. Banyak usaha baru bermunculan, pola usaha bergeser ke digital, dan tenaga kerja juga semakin dinamis.
“Data Sensus Ekonomi sangat penting untuk memotret kondisi riil usaha dan ekonomi masyarakat. Dari data ini pemerintah bisa tahu berapa jumlah UMKM, berapa tenaga kerja, sektor apa yang tumbuh. Kebijakan nanti tidak boleh lagi kira-kira,” tegasnya.
Ia mencontohkan, tanpa data valid pemerintah bisa salah memperkirakan jumlah UMKM di desa. Akibatnya bantuan gerobak, pelatihan digital marketing, atau bantuan modal bisa tidak sampai ke pelaku usaha yang paling membutuhkan.
“Data yang baik melahirkan kebijakan yang baik. Kalau datanya salah, pembangunannya juga bisa salah sasaran,” pesan Sekda.
BPS Padang Lawas menjelaskan SE2026 dibagi 2 tahap. Tahap I Juni-September 2026 untuk usaha/usaha perseorangan seperti warung, bengkel, salon, pedagang, ojek online, petani, dan nelayan. Tahap II Oktober-Desember 2026 untuk badan usaha/berbadan hukum seperti PT, CV, koperasi, yayasan.
Targetnya seluruh pelaku usaha di 12 kecamatan Padang Lawas akan didata. Petugas tidak memungut biaya apapun. Masyarakat cukup menyiapkan KTP, dokumen usaha jika ada, dan menjawab pertanyaan petugas dengan jujur.
Kepala BPS Padang Lawas mengingatkan kerahasiaan data dijamin UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik. “Data yang Bapak/Ibu berikan hanya untuk keperluan statistik. Tidak akan dibagikan ke pajak, perbankan, atau pihak lain,” jelasnya.
Pemkab Padang Lawas melalui Sekda juga akan mengerahkan camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat untuk sosialisasi. Tujuannya agar warga tidak takut atau ragu saat didatangi petugas.
“Kami minta tokoh agama, tokoh adat, sampai admin grup WhatsApp desa bantu sampaikan ke warga. Ini sensus kita bersama. Hasilnya untuk pembangunan Padang Lawas,” tambah Sekda Panguhum.
Sensus Ekonomi 2026 adalah sensus besar ketujuh setelah 1986, 1996, 2006, 2016. Bedanya, SE2026 fokus menangkap perubahan ekonomi digital dan usaha ultra mikro yang tumbuh masif 10 tahun terakhir.
Bagi warga yang belum didata tapi sudah punya usaha, bisa proaktif melapor ke kantor BPS Padang Lawas atau ke petugas sensus di kelurahan/desa masing-masing.
Reporter : Subandi




