Berita Daerah
Berita Daerah
Berita Instansi Pemerintah
Berita TNI _ POLRI
Jambi Muaro bungo
Uncategorized
Rabu, 10 Juni 2026
Medan,Sumatera Utara | https_//Burusergapinfo my.id

Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penyerahan berlangsung saat Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu 10/6/26.


Piagam diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. Turut hadir Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution bersama Bupati dan Wali Kota se-Sumut.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Kemenkum RI atas komitmen dan kontribusi Pemkab Padang Lawas dalam mendukung pelayanan hukum bagi masyarakat. Kehadiran Posbankum dinilai memperluas akses keadilan sampai tingkat desa, sehingga warga kecil tidak kesulitan saat butuh pendampingan hukum.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi langkah Pemprov Sumut memperluas layanan bantuan hukum ke desa dan kelurahan. “Kami menilai program tersebut menjadi salah satu bentuk nyata hadirnya negara dalam menjamin hak hukum masyarakat,” terangnya.

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menyebut pembentukan ribuan Posbankum adalah upaya memperkuat penyelesaian persoalan hukum secara kolaboratif dan lebih dekat ke masyarakat. “Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Kementerian Hukum RI untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang dapat diakses hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujar Gubernur.
Usai menerima penghargaan, Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan menyampaikan rasa syukur. Menurutnya piagam ini jadi motivasi Pemkab Palas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesadaran hukum warga, serta mendukung program strategis pemerintah di bidang hukum dan HAM.
Ia menegaskan keberadaan Pos Bantuan Hukum sangat penting agar masyarakat kecil mendapat akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau. Dengan begitu, persoalan hukum tidak menumpuk dan bisa diselesaikan sejak di tingkat desa.
Peresmian Posbankum serentak ini menjadi langkah awal penguatan jaringan bantuan hukum di Sumut. Ke depan Pemkab Palas akan mengoptimalkan peran Posbankum agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok.
Reporter : Subandi
