Program PTSL Desa Sidodadi Berjalan Lancar, 318 Bidang Tanah Diproses Demi Kepastian Hukum Warga
Probolinggo – Rabu 22 juli 2026 Pemerintah Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program strategis nasional tersebut kini tengah berjalan dengan tahapan yang telah menunjukkan progres positif.
Pelaksanaan PTSL di Desa Sidodadi dipimpin oleh Wiyono selaku Ketua PTSL yang juga menjabat sebagai Kaur Pemerintahan Desa, dengan dukungan Syafi’udin sebagai Bendahara PTSL yang juga merupakan Kaur Keuangan Desa. Sementara itu, pelaksanaan program mendapat pendampingan dan pengawasan dari Penjabat (Pj.) Kepala Desa H. Sawari bersama Sekretaris Desa Khoirus Sholeh.
Pada tahun ini, Desa Sidodadi memperoleh kuota sebanyak 318 bidang tanah. Hingga saat ini, proses pemberkasan administrasi masih terus berlangsung, sedangkan tahapan pengukuran seluruh bidang telah berhasil diselesaikan. Hal tersebut menjadi indikator bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dengan adanya sertifikat hak atas tanah, warga diharapkan memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat, meningkatkan nilai ekonomi aset, serta meminimalkan potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
Pemerintah Desa Sidodadi juga mengajak seluruh peserta PTSL untuk terus melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan agar proses penerbitan sertifikat dapat berjalan dengan lancar hingga selesai. Kerja sama yang baik antara masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait menjadi kunci suksesnya pelaksanaan program tersebut.
Dengan semangat pelayanan yang transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, Pemerintah Desa Sidodadi berharap Program PTSL dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Probolinggo.
Pembawa berita MH. HARYONO
diterbitkan oleh
Kantor redaksi burusergapinfo



