Mediasi Humanis Ipda Purnomo Redam Ketegangan Whidi Lamong dan Dayat, Sepakat Berdamai Demi Kondusivitas Lamongan amongan, 28 Juli 2026 – Ketegangan yang sempat menyita perhatian masyarakat Kabupaten
Lamongan akhirnya berakhir damai. Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Lamongan, Ipda Purnomo, berhasil memediasi perselisihan antara tokoh masyarakat Suharjanto Widhiyatno (Whidi Lamong) dan Ainy Hidayat (Dayat) dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Dayat, kawasan Magersari, Selasa (28/7/2026).
Perselisihan keduanya bermula dari insiden pemukulan yang terjadi saat Festival Adat Budaya Nusantara di Alun-alun Lamongan pada 18 Oktober 2025. Dalam peristiwa tersebut, Whidi Lamong yang dikenal sebagai aktivis sosial dan pegiat UMKM mengalami luka robek di bagian bibir akibat pukulan yang diduga dilakukan oleh Dayat Kasus tersebut kemudian berlanjut ke ranah hukum dengan saling lapor di Polres Lamongan. Dayat, yang disebut-sebut sebagai pengawal Bupati, ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Desember 2025. Sementara itu, Whidi Lamong juga ditetapkan sebagai tersangka pada awal tahun 2026. Proses hukum yang berlangsung cukup lama sempat menuai perhatian publik, termasuk keberatan dari kuasa hukum Whidi terkait akses terhadap alat bukti serta langkah pelaporan ke Komnas HAM dan KPK. Di tengah dinamika tersebut, Ipda Purnomo mengambil langkah pendekatan persuasif melalui mediasi yang mengedepankan dialog dan musyawarah. Dalam pertemuan itu, ia berperan sebagai penengah yang memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan pandangan masing-masing secara terbuka dan berimbang. “Kami mengedepankan musyawarah mufakat demi menjaga kondusivitas wilayah. Lamongan harus tetap aman dan damai (adem ayem),” ujar Ipda Purnomo.
Pendekatan humanis tersebut membuahkan hasil positif. Pertemuan diakhiri dengan berjabat tangan antara Whidi Lamong dan Dayat sebagai simbol perdamaian dan komitmen untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama beberapa waktu.
Dalam kesepakatan bersama, kedua belah pihak menyatakan akan menghentikan segala bentuk perselisihan, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Selain itu, keduanya sepakat untuk saling menghormati perbedaan pandangan serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas di wilayah Kabupaten Lamongan.Perdamaian ini disambut baik oleh masyarakat yang berharap konflik tersebut benar-benar berakhir dan menjadi pelajaran penting bahwa penyelesaian melalui dialog dan musyawarah dapat menjadi jalan terbaik dalam menjaga persatuan.
Keberhasilan mediasi yang dilakukan Ipda Purnomo juga menjadi contoh bahwa pendekatan humanis dalam penanganan konflik sosial mampu menciptakan solusi yang lebih menyejukkan, sekaligus memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat demi terwujudnya Lamongan yang aman, damai, dan harmonis.
Rokim s.pd



