Burusergapinfo.com
BUNGO – Ketua Komite IV DPD RI, Dra. Hj. Elviana, menjadi narasumber pada Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”, di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh H. Dedi Putra dan dihadiri Kepala BPKP Provinsi Jambi, perwakilan Kementerian Desa, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat, serta Datuk dan Datin Rio se-Kabupaten Bungo.
Dalam pemaparannya, Elviana menjelaskan bahwa DPD RI memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, khususnya dana yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran telah dimulai sejak tahap perencanaan.
Setiap program yang menggunakan anggaran negara terlebih dahulu dinilai kelayakannya sebelum dilaksanakan.
“Setiap ada program penggunaan anggaran, semuanya diperiksa terlebih dahulu apakah layak atau tidak.
Sementara BPK melakukan audit di tahap akhir terhadap penggunaan dana desa maupun APBN,” ujar Elviana.
Ia menjelaskan, anggaran yang bersumber dari APBD diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi, sedangkan anggaran yang berasal dari APBN diperiksa langsung oleh BPK RI.
Sementara itu, DPD RI menjalankan fungsi pengawasan di antara proses perencanaan dan pemeriksaan tersebut.
“Kami di DPD RI hadir di antara keduanya dalam hal pengawasan penggunaan anggaran daerah.
Harapan saya melalui workshop ini, seluruh peserta dapat memperoleh ilmu dan pemahaman sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik dan terhindar dari persoalan hukum,” katanya.
Elviana juga memberikan apresiasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas berbagai capaian dalam mengawasi penggunaan keuangan negara.
“BPKP memiliki banyak prestasi besar, mulai dari pengawasan penggunaan kawasan hutan hingga berbagai temuan lainnya yang berdampak pada penyelamatan keuangan negara,” ungkapnya.
Selain itu, Senator asal Jambi tersebut menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan dana desa.
Menurutnya, kebijakan penganggaran yang terlalu terpusat membuat pemerintah desa memiliki ruang gerak yang terbatas dalam menentukan program sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Ia menilai program nasional yang diterapkan secara seragam di seluruh desa belum tentu sesuai dengan karakteristik dan potensi masing-masing daerah.
“Salah satu persoalan dana desa adalah penganggarannya yang terlalu bersifat nasional. Padahal setiap desa memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda-beda.
Program ketahanan pangan, misalnya, seharusnya disesuaikan dengan potensi desa masing-masing,” jelasnya.
Elviana juga mengingatkan para kepala desa agar terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan desa sehingga mampu menjalankan amanah dengan baik.
“Seorang pemimpin harus memiliki ilmu dan pemahaman.
Jika kita memahami tugas dan aturan yang ada, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh,” pesannya.
Sementara itu, Bupati Bungo H. Dedi Putra dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui workshop ini diharapkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan desa semakin meningkat, sehingga pembangunan desa yang berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat dapat terus terwujud di Kabupaten Bungo.(jufri)



