JAKARTA,Buser Info,Senin 24 Agustus 2026 — Kepastian kelanjutan proyek strategis yang melibatkan PT Citra Prasasti Konsorindo (CPK) kini berada dalam tahapan finalisasi birokrasi. Pihak manajemen perusahaan saat di hubungi awak media,Senin (24/8) menegaskan bahwa dokumen penandatanganan kontrak kerja sama saat ini masih dalam proses penyelesaian administratif di meja kementerian terkait.
Berdasarkan linimasa kerja pemerintah, proses penandatanganan dokumen legal tersebut ditargetkan rampung pada akhir bulan Agustus 2026 ini.Langkah pelurusan informasi ini diambil oleh manajemen PT CPK sebagai respons cepat untuk meredam keresahan publik. Hal ini menyusul maraknya isu miring dan spekulasi liar tidak berdasar yang sengaja diembuskan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab di tingkat tapak.
Jadwal dan Otoritas Mutlak Milik Pemerintah
Manajemen PT CPK meluruskan bahwa penentuan jadwal penandatanganan kontrak sepenuhnya merupakan wewenang mutlak dan hak prerogatif pihak kementerian selaku regulator negara. Proses yang sedang berjalan saat ini bukanlah sebuah penundaan atau hambatan prinsipil, melainkan tahapan verifikasi dokumen yang ketat demi memenuhi asas tata kelola pemerintahan yang baik (Good Corporate Governance).
“Kami meminta masyarakat memahami bahwa urusan jadwal dan pelaksanaan penandatanganan kontrak merupakan kewenangan penuh kementerian terkait. Posisi kami saat ini adalah mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku dengan kooperatif, dan targetnya adalah selesai akhir bulan ini,” tegas perwakilan manajemen PT CPK dalam melalui sambungan telepon.
Pemeriksaan berkas secara mendalam di tingkat kementerian mutlak diperlukan untuk memastikan seluruh aspek teknis, hukum, dan anggaran telah sesuai regulasi negara. Langkah preventif ini diambil agar proyek memiliki payung hukum yang solid dan tidak memicu sengketa legalitas di kemudian hari.
Rapatkan Barisan, Lawan Provokasi di Lapangan
Menyikapi derasnya arus disinformasi yang berkembang di tengah warga, manajemen mengeluarkan imbauan tegas agar masyarakat tidak mudah terhasut. Isu-isu negatif yang beredar dinilai sengaja dirancang oleh oknum tertentu untuk menciptakan kegaduhan publik dan mengganggu kondusivitas wilayah proyek.Masyarakat diminta untuk lebih kritis dan selalu melakukan cross-check berbasis data terhadap setiap informasi baru.
Manajemen memastikan bahwa segala bentuk klaim sepihak mengenai pembatalan atau kendala berat pada proyek PT CPK yang tidak bersumber dari rilis resmi pemerintah adalah berita bohong (hoaks).
Transparansi Melalui Saluran Informasi Resmi
Guna menjamin hak informasi publik yang akurat, kementerian bersama manajemen PT CPK berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan (update) proyek secara berkala melalui saluran komunikasi satu pintu yang formal.Pihak perusahaan mengajak seluruh lapisan warga untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan mengawal proses birokrasi ini hingga tuntas akhir bulan nanti.
Begitu kontrak resmi ditandatangani oleh menteri atau pejabat berwenang, detail operasional proyek, hak-hak masyarakat lokal, serta penyerapan tenaga kerja akan langsung dipublikasikan secara transparan kepada publik.(Red)
(Antonius W Palunsu)






