Padang Lawas | BurusergapInfo my.idhttp://BurusergapInfo my.id

Masyarakat Sosa Timur, Jum’at 13/02/2026 mempertanyakan legalitas Jalan Simpang PTP N4 Sibodak Sosa Jae mengarah ke Sosa Timur kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas. Jalan ini merupakan akses utama bagi warga setempat, namun kondisinya kurang terawat dan belum ada informasi jelas tentang statusnya.
Masyarakat ingin tahu apakah jalan tersebut termasuk jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi, atau jalan pusat. “Kami ingin tahu status jalan ini dan kapan akan diperbaiki. Jalan ini sangat penting bagi kami, tapi kondisinya sangat memprihatinkan,” kata salah satu warga Sosa Timur dengan nada kekecewaan.
Jalan Simpang PTP N4 merupakan akses utama bagi warga Sosa Timur untuk melakukan aktivitas sehari-hari, seperti pergi ke sekolah, bekerja, dan berdagang. Namun, kondisinya yang kurang terawat membuat warga merasa tidak nyaman dan khawatir akan keselamatannya.
“Jembatan Aek Sosa yang berada di jalur tersebut sudah sangat menghawatirkan bagi pengguna jalan. Kami berharap agar pemerintah dapat segera merenovasi jembatan tersebut,” tambah warga lainnya.
Masyarakat juga mempertanyakan mengapa belum ada pemberitahuan kepada masyarakat tentang status jalan tersebut, sehingga pembangunan infrastruktur di daerah tersebut diabaikan. “Kami merasa bahwa pemerintah tidak memperhatikan kebutuhan infrastruktur di daerah kami,” kata warga Sosa Timur lainnya.
Pemkab Padang Lawas diminta untuk segera memberikan klarifikasi terkait legalitas jalan tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kondisi jalan. “Kami berharap agar pemerintah dapat memperhatikan kebutuhan infrastruktur di daerah kami,” kata warga Sosa Timur lainnya.
Kriteria Penentuan Status Jalan
Penentuan status jalan biasanya berdasarkan pada beberapa kriteria, seperti:
1. Jalan Desa : Jalan yang dibangun oleh desa dan digunakan untuk kepentingan desa.
2. Jalan Kabupaten : Jalan yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan kecamatan atau desa.
3. Jalan Provinsi : Jalan yang menghubungkan kota provinsi dengan ibukota kabupaten.
4. Jalan Pusat : Jalan yang menghubungkan ibukota negara dengan ibukota provinsi.
Masyarakat Sosa Timur berharap agar Pemkab Padang Lawas dapat segera memberikan jawaban dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kondisi jalan tersebut.
Jika jalan tidak diperbaiki, maka akan berdampak pada, kesulitan akses, aktivitas ekonomi terhambat, kwalitas hidup menurun warga Sosa Timur
Masyarakat Sosa Timur berharap agar Pemkab Padang Lawas dapat segera memberikan jawaban dan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kondisi jalan tersebut.




