BURUSERGAPINFO.My.Id _ Dompu, NTB – Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Dompu, Jumat (27/3/2026).
Pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/107/XII/2025/SPKT Satresnarkoba Polres Dompu/Polda NTB, tertanggal 2 Desember 2025.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dompu itu dimulai sekitar pukul 18.00 Wita dan berakhir pukul 22.00 Wita. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyerahkan tersangka berinisial W beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.
Kasatreskoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., membenarkan pelaksanaan pelimpahan Tahap II tersebut. Ia menjelaskan, pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan (P-21).
“Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum lanjutan setelah berkas dinyatakan lengkap. Ini juga bentuk komitmen kami dalam menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Dompu.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kinerja Satresnarkoba dalam mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut hingga tahap penuntutan.
“Polres Dompu sangat serius dalam pemberantasan narkoba. Kinerja anggota di lapangan menunjukkan dedikasi tinggi dalam menindak pelaku hingga tuntas,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
Jurnalis: Ali







Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa Lebaran Ketupat memiliki peran penting untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat Lombok Tengah. “Kegiatan ini bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga sarana untuk menguatkan tali persaudaraan antar warga,” ungkapnya.

Setibanya di lokasi, petugas bersama unsur terkait melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik kafe. Dalam kesempatan tersebut, pemilik kafe, Sdr. Sanali, menyatakan bersedia untuk menutup usahanya secara permanen setelah diberikan penjelasan oleh pihak terkait di hadapan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat. Keberadaan kafe tersebut dinilai meresahkan warga karena aktivitas yang tidak sesuai dengan norma serta berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ungkapnya.







